Ditemukan 113 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2006 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718K/PID/2006
Tanggal 3 Mei 2006 — Ir. H.A. Fattah DS.
8690 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-06-2006 — Upload : 04-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 218K/PDT/2006
Tanggal 23 Juni 2006 — ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI) ; Ir.HARTADI ; A.FACHRODJI.MM, dkk.
360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI) ; Ir.HARTADI ; A.FACHRODJI.MM, dkk.
Putus : 09-12-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2050 K /Pdt/ 2013
Tanggal 9 Desember 2013 — ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI) vs JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Dkk
5722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI) vs JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Dkk
    Hutagaol, yang kemudian uang tersebut oleh Tergugat Idititipkan kepada Turut Tergugat berdasarkan Berita Acara Penitipan tanggal 9Maret 2005 yang ditandatangani oleh Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Agung RI danTurut Tergugat selaku yang menerima titipan (bukti P2), atas dugaan telah terjaditindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana yang dikelola oleh ParaPengurus APHI untuk periode tahun 1998 2002 ;Bahwa Para Pengurus APHI periode tahun 1998 2002 yang diduga melakukankorupsi penyimpangan penggunaan
    AdiwarsitaAdinegoro selaku Ketua Umum APHI (bukti P3);Bahwa dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang tersebut butir 5, disepakati bahwapihak Penggugat bersedia memberikan pinjaman modal kerja kepada sdr. M. Zein P.Hutagaol sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah) untuk jangkawaktu 4 (empat) tahun dengan syarat M. Zein P.
    Hutagaol selaku Debitorberkewajiban membayar bunga pinjaman setiap tanggal 1 (satu) setiap bulannyasebesar 2% (dua persen) berikut denda bunga keterlambatan pembayaran bungasetiap tahunnya sebesar 1% (satu persen) per tahunnya ;Bahwa Tergugat I dalam surat dakwaan atas Para Terpidana (para pengurus APHI)tersebut di atas tidak pernah menjelaskan dan menyinggung perihal penyitaan danpenitipan uang tunai Rp1.000.000.000, OO (satu miliar rupiah) tersebut sehinggaseolaholah uang yang disita oleh Tergugat
    Hutagaoldalam perkara pidana korupsi penyimpangan dana APHI atas nama tersangkaIr. Adiwarsita Adinegoro ;Bahwa terhadap perkara pidana korupsi penyimpangan dana APHI atas namaTerpidana Ir. Adiwarsita Adinegoro dan kawankawan dan terakhir dalamperkara Terpidana Ir. H. A. Fattah DS yang telah diputus dalam tingkatkasasi tanggal 3 Mei 2006 Nomor : 718 K/Pid/2006, status hukum dari M.Zein P.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 PK/Pdt/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — KETUA UMUM ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), ; KANTOR HUKUM YAN JUANDA SAPUTRA & PARTNERS, JIMMY M. PELENGKAHU,
5728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA UMUM ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), ; KANTOR HUKUM YAN JUANDA SAPUTRA & PARTNERS, JIMMY M. PELENGKAHU,
    Bahwa sehubungan dengan adanya surat panggilan dari Jaksa Agung Muda TindakPidana Khusus Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terhadapKetum APHI, Bendahara APHI, Wakil Bendahara APHI, Karyawan APHI, gunadidengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsipenyimpangan penggunaan dana yang dikelola oleh APHI periode tahun 19982002(vide bukti P1);2.
    Bendahara APHI pada Bank Agroniaga, Tbk (vide bukti P2);3.
    dan disampaikan oleh Penggugat kepada APHI (Tergugat II)melalui Ketua Umum APHI (Tergugat I).
    Akan tetapi setelah kewajiban tersebut dilaksanakan olehTergugat I, kemudian Tergugat I melalui Tergugat III meminjam kembali danasebesar Rp1.100.000.000,00 (satu miliar seratus juta rupiah) tersebut untukmembayar kewajibankewajiban Tergugat II yaitu: Membayar gaji karyawan APHI;e Membayar kewajiban pihak ketiga;e Membayar tagihan listrik APHI;e Membayar tagihan telpon APHI;e Dan kewajiban lainnya;Hal tersebut dikarenakan dana milik Tergugat II yang ada pada Rek. PT.
    periode tahun 19982002, parapengurus APHI pada saat itu yaitu : Ir.
Putus : 23-10-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 P/HUM/2014
Tanggal 23 Oktober 2014 —
497477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), DK VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI) yangberalamat di Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 9 Wing B, JalanGatot Subroto Senayan Jakarta Selatan;ll. GABUNGAN PENGUSAHA KELAPA SAWIT INDONESIA (GAPKI),yang beralamat di Sudirman Park Rukan Blok B18, Jalan K.H. MasMansyur Kav 35, Jakarta Pusat, diwakili oleh kuasanya: 1. KristiantoP.H., SH., 2. Maurice J.R.,SH., 3. Paulus A.H.
    BBHA adalah perusahaan HII, anggota APHI yangmenyampaikan laporan bahwa PT. BBHA saat ini sedang dalamproses penyidikan kebakaran hutan. PT. BBHA khawatir bahwaPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 akan dijadikan dasardalam proses penyidikan dimaksud (Vide Bukti P26a).PT.
    SRL adalah perusahaan HTl, anggota APHI yangmenyampaikan laporan bahwa PT. SRL saat ini sedang dalamproses penyidikan kebakaran hutan. PT. SRL khawatir bahwaPeraturan Pemerintah 4 Tahun 2001 akan dijadikan dasar dalamproses penyidikan dimaksud (Vide Bukti P27a).PT.
    Anshari (Bukti P23b)Rumusan Seminar Nasional Pengelolaan Lahan Berkelanjutan: KajianKebijakan dan Latar Belakang Ilmiah Himpunan Ilmu Tanah Indonesia(HITI) (Bukti P24)Surat Permohonan Peninjauan oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia(APHI) terhadap PP No. 150 Tahun 2000 dan PP No. 4 Tahun 2001kepada Kementerian Lingkungan Hidup No. 015/DPAPHI/I/2014 (BuktiP25)Surat PT.
    ASOSIASI PENGUSAHAHUTAN INDONESIA (APHI) dan Il.
Register : 18-03-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN TARAKAN Nomor 15/Pdt.G/2022/PN Tar
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penggugat:
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia ( APHI )
Tergugat:
Yuri Darma
4621
  • ., dari atas nama YURI DARMA menjadi atas nama APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) Komda Kalimantan Utara pada Kantor Pertanahan Kota Tarakan;
  • Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kota Tarakan untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor : 05783 tanggal 24 Maret 2021., yang semula atas nama YURI DARMA menjadi atas nama APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) Komda Kalimantan Utara ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.375.000,00
    Penggugat:
    Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia ( APHI )
    Tergugat:
    Yuri Darma
Upload : 02-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 405 K/PHI/2007
APHI) KALIMANTAN TIMUR
3419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • APHI) KALIMANTAN TIMUR
    Triwira Asta Barata dengan jabatan kuasa direksisebagai peserta Musda;Bahwa pada Musda APHI tersebut terpilin pengurus DPD APHI untukperiode tahun 20052010 mengganti pengurus yang lama ;Bahwa pekerja tidak terpilin lagi sebagai sekretaris dalam Musda APHI tersebut sehingga masa kegiatannya di APHI berakhir ;Bahwa persoalan pekerja berawal dari Musda bukan di PHK jika dalamMusda pekerja masih terpilih tentunya masih tetap di APHI sebagai pengurus ;Bahwa APHI Kaltim mengikuti kebijakan dewan pengurus
    /APHI/Pusat/0399 tanggal 25 Maret 1999 tentang pengesahan/pengukuhanpengurus Komisariat Daerah APHI Kaltim masa bakti 19992004 mengukuhkanpcngurus Komda APHI Kaltim dengan susunan pekerja dari PT.
    Kewenangan tersebutdilaksanakan oleh Pengurus DPD APHI hasil Musda denganmemberhentikan Pemohon Kasasi melalui Keputusan DPD APHI KalimantanTimur Nomor : 0812/DPD.APHIKT/O5 tanggal 18 Agustus 2005 tentangPencabutan dan Pengangkatan Kepala Kantor Komda APHI KalimantanTimur ;5.
    No. 405 K/PHI/2007APHI dalarn rangka pelaksanaan Munaslub APHI, dan pada pelaksanaanMunaslub APHI tahun 2004 Pemohon Kasasi dipilin menjadi salahsatu Pimpinan Munaslub (lihat bukti P1A halaman 32, beserta fotoMunaslub APHI terlampir) dan memimpin sidang Komisi PembahasanAD/ART APHI. Oleh karena itu maka Pemohon Kasasi sangat memahami(baik secara tekstual maupun secara implementatif) seluruh ketentuanAD/ART APHI.
    hal itu tidakbertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 dan AD/ART APHI.
Register : 01-04-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/2014
Tanggal 23 Oktober 2014 — ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI)., II. GABUNGAN PENGUSAHA KELAPA SAWIT INDONESIA (GAPKI) VS PRESIDEN RI;
14661 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI)., II. GABUNGAN PENGUSAHA KELAPA SAWIT INDONESIA (GAPKI) VS PRESIDEN RI;
    Organisasi APHI memiliki ruang lingkup kegiatan yangmeliputi:a. Mengidentifikasi dan merumuskan solusi setiap permasalahanyang dihadapi anggota, baik yang disampaikan oleh anggotamaupun sumber lainnya, dalam upaya memperjuangkankepentingan para anggota;b. Memberikan masukan kepada pemerintah atau lembaga lainyang berwenang dalam hal pembinaan dan pengembanganusaha bidang kehutanan sehingga terwujud iklim usaha yangsehat dan kondusif;c.
    BBHA adalah perusahaan HTIl, anggota APHI yangmenyampaikan laporan bahwa PT. BBHA saat ini sedang dalamproses penyidikan kebakaran hutan. PT. BBHA khawatir bahwaPeraturan Pemerintah 150 Tahun 2000 tentang PengendalianHalaman 22 dari 45 halaman. Putusan Nomor 21 P/HUM/2014Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa akan dijadikan dasardalam proses penyidikan dimaksud (Vide Bukti P29a);PT.
    SRL adalah perusahaan HTI, anggota APHI yangmenyampaikan laporan bahwa PT. SRL saat ini sedang dalamproses penyidikan kebakaran hutan. PT. SRL khawatir bahwaPeraturan Pemerintah 150 Tahun 2000 tentang PengendalianKerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa akan dijadikan dasardalam proses penyidikan dimaksud (Vide Bukti P30a);PT.
    Fotokopi Surat Kuasa Khusus APHI DSLA Lawfirm tanggal 3 Februari2014 (Bukti P1);. Fotokopi Surat Kuasa Khusus GAPKI DSLA Lawfirm tanggal 10 Maret2014 (Bukti P2);. Fotokopi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AsosiasiPengusaha Hutan Indonesia (APHI) (Bukti P3);. Fotokopi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GabunganPengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) (Bukti P4);. Fotokopi Akta Perubahan GAPKI Nomor 1 Tanggal 1 Desember 2010 dihadapan Notaris Buntario Tigris, S.H., S.E., M.H.
    Sumatera Riang Lestari Nomor 512/SRL/XII/2013tanggal 18 Desember 2013 kepada Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia(APHI) Perihal Permohonan Revisi PP 150 Tahun 2000 dan PP 4 Tahun2001 (Bukti P30a);Halaman 36 dari 45 halaman. Putusan Nomor 21 P/HUM/201440. Fotokopi Sertifikat PHPL Nomor 09.rlSIC04.01 PT.
Register : 23-07-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APHI) VS 1. PRESIDEN RI., 2. MENTERI KEUANGAN RI., 3. DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
8845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APHI) VS 1. PRESIDEN RI., 2. MENTERI KEUANGAN RI., 3. DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    ), tempatkedudukan di Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lantai 9, JalanJenderal Gatot Subroto, Senayan Jakarta 10270, dalam hal inidiwakili oleh Letjen (Purn) Sugiono, pekerjaan Ketua UmumAsosiasi Pengusaha Indonesia (APHI), kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Jenderal Gatot Subroto,Senayan, Jakarta, Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lantai 9;Selanjutnya memberi kuasa kepada:1.
    PURWADI SOEPRIHANTO, S.Hut, M.E., Jabatan DirekturEksekutif APHI:2. Ir. EDDY SUDIONO, Jabatan Manajer Kelestarian &Hubungan Masyarakat APHI;3. Ir. POP! KOMALASARI, Jabatan Asisten Bidang ProduksiHutan Tanaman APHI:;4. Ir. FAJARIANA TEJA KUMALASARI, Jabatan Asisten BidangProduksi Hutan Alam, APHI;5.
    ., Bagian PeraturanPerundangundangan, APHI;Kelimanya berkantor di Gedung Manggala Wanabakti Blok IVLantai 9, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2013:Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Halaman 1 dari 61 halaman.
    ) yang terbentuk pada tanggal 21 November 1983 berkedudukandi Jakarta berdasarkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga NomorVII/NUNAS APHI/2011 Tanggal 16 November 2011, APHI sebagaisuatu wadah perkumpulan/organisasi di bidang sektor kehutananmempunyai tujuan membina dan mengembangkan kKemampuan usahaHalaman 6 dari 61 halaman.
    Bahwa menurutTermohon, Pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum (/ega/ standing)dalam mengajukan permohonan uji materiil a quo;Bahwa Termohon mempertanyakan mengenai kedudukan Pemohon dalamdalil permohonannya sebagai anggota dari Asosiasi Pengusaha Indonesia(APINDO) yang beranggotakan para pengusaha Indonesia dan anggotaAsosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).
Putus : 30-11-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1849 K/Pdt/2009
Tanggal 30 Nopember 2009 —
8168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CABANG PANGLIMA POLIM, dkk VS ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI),
    ., Advokat, berkantor di Jalan GalurSari Timur No.81, Kelurahan Utan Kayu Selatan,Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding ;melawan:ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA(APHI), berkedudukan di Gedung ManggalaWanabakti Blok IV, Lantai 9, Jalan Jenderal GatotSubroto, Senayan, Jakarta ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding ;dan:1. GATOT CAHYANTO, dahulu Kepala Cabang P.T.Bank Mandiri, Tbk.
    Zain Masyhur (dalam kapasitas selaku KetuaUmum dan Bendahara APHI pada saat itu) telah bertemu denganBapak Alchalid Hutabarat (Kepala Cabang Tergugat pada saat itu) dansaat itu memperlihatkan ke sepuluh NCD milik Penggugat yangmemastikan bahwa NCD a quo telah dikuasai oleh Tergugat, dan olehkarena 10 (sepuluh) NCD milik Penggugat tersebut akan jatuh tempoHal.2 dari 38 hal. Put.
    Zain Masyhur ; Bahwa dalam komparisi gugatan a quo, Penggugat menyatakanuntuk dan atas nama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia(APHI), namun tidak menjelaskan siapa nama/perwakilan yangmewakilinya, dan setelah Tergugat mencermati gugatan a quopada point 3 dan 9, halaman 2 dan 3, terdapat kalimat BapakAdiwarsita Adinegoro dan Bapak H.
    Zain Masyhur(Pejabat Bendahara Termohon Kasasi/Penggugat),menyatakan Bahwa benar pada tanggal 13 Februari 2002saksi dihubungi saksi Adiwirasita Adinegoro yangmemberitahukan bahwa uang APHI di Bank MandiriCabang Panglima Polim Jakarta Selatan telah dibobolorang dengan cara NCD dijadikan jaminan hutangHal.29 dari 38 hal. Put.
    Adiwirasita Adinegoro tetap aman dan kepadanyadijanjikan bunga penyertaan investasi sebesar 5% setiapbulan dari jumlah dana yang diinvestasikan ;Dan selanjutnya pada alinea berikutnya dinyatakan sebagaiberikut :Pada tanggal 7 Februari 2002, APHI menempatkandananya di Bank mandiri Cabang Panglima Polim Jakartadalam bentuk Deposito dengan membeli 10 lembar NCDBank Mandiri senilai Rp.50 milyar ..... dan setrusnya .... ;.
Register : 24-02-2011 — Putus : 22-12-2011 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 117/Pdt./G/2011/PN.Jkt Sel
Tanggal 22 Desember 2011 — ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA ( APHI)
220131
  • ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA ( APHI)
    Bahwa selaku Kepala Cabang pada saat itu Tergugat II didatangioleh beberapa orang dikantornya yaitu Ismail Syaifudin, RahadianTarekat dan disusul oleh Yulianus Indrayana yang menyampaikanmaksudnya bahwa mereka akan menempatkan dana APHI (AsosiasiPengusaha Hutan Indonesia) sebesar Rp.50.000.000.000, (limapuluh milyard rupiah) dan menyampaikan bahwa dana yang akanditempatkan milik Turut Tergugat (APHI) tersebut rencananya akandigunakan untuk jaminan kredit cash collateral, dimana dana tersebutakan
    dikelola oleh mereka sesuai kesepakatan yang telah dibuat olehmereka (Ismail, Rahadian Tarekat dan Yulianus Indrayana) dalam halini mewakili Jasa Banda dengan Adi Warsita sebagai Ketua APHI..
    Bahwa Tergugat Il sehubungan dengan maksud mereka tersebuttelah menyampaikan bahwa untuk proses yang mereka kehendakiharus sesuai dan mengikuti aturan yang berlaku tidak boleh adapenyimpangan dan mereka menyanggupi persyaratan tersebut, danTergugat II minta dipertemukan dengan Adi Warsita yang dalam halini memiliki otoritas penuh terhadap dana milik Turut Tergugat (APHI)dan melakukan pengecekan dengan menanyakan kebenaran atasrencana APHI/Turut Tergugat yang akan menempatkan danasebesar Rp. 50.000.000.000
    Bahwa Tergugat II tidak merasa ada kejanggalan di dalam rencanamereka karena semua berkas termasuk surat kuasa sudahdipersiapbkan dan mereka juga telah menunjukkan PerjanjianKerjasama antara Turut Tergugat (APHI) yang ditanda tangani olehAdi Warsita dengan Pihak Jasa Banda yang telah disyahkan olehNotaris.7.
    selaku debiturdengan nilai kredit sebesar Rp.4.400.000.000, (empat milyard empatratus juta rupiah) dengan jaminan dalam bentuk gadai deposito atas1 (satu) Sertifikat Deposito milik Turut Tergugat (APHI) dengan nilaijaminan sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyard rupiah).
Putus : 30-11-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/Pid. Sus/2010
Tanggal 30 Nopember 2010 — ROBERT SIANTURI, SH.;
9062 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bangun Prajanusa Persada maupunsebagai Ketua Bidang Hutan Alam Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia(APHI) berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus APHI Nomor :901/APHI/Pusat/1299 tanggal 16 Desember 1999, dengan saksi Ir.
    Adi Warsita Adinegoro sebagai Ketua Umum APHI mengetahui danmenyadari bahwa penggunaan keuangan APHI harus' berdasarkan dansesuai Rencana Kerja dan Anggaran APHI, sedangkan pinjaman kepadapihak ketiga termasuk kepada PT.
    Adi WarsitaAdinegoro sebagai Ketua Umum APHI tanpa terlebih dahulu mendapatpersetujuaan Rapat Pengurus Terbatas APHI, padahal baik Terdakwasebagai Ketua Bidang Hutan Alam APHI maupun saksi Ir. Adi WarsitaAdinegoro sebagai Ketua Umum APHI mengetahui dan menyadaribahwa penggunaan keuangan APHI harus berdasar dan sesuai RencanaKerja dan Anggaran APHI, sedangkan pinjaman kepada pihak ketigatermasuk kepada PT.
    Sus/2010Negara, dan anggota APHI mendapat fasilitas pemerintah berupa hakpengusahaan hutan dengan menarik manfaat dari kekayaan Negara berupahutan, maka pengeluaran uang APHI yang tidak memenuhi ketentuaninternal APHI telah menguntungkan saksi Ir.
    Adi Warsita (Ketua Umum APH)menerangkan dalam pemeriksaan di depan pengadilan tingkat pertama,bahwa dana APHI adalah murni dana iuran anggota APHI dan Saksi Ir.
Putus : 04-05-2006 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716 K/Pid/2006
Tanggal 4 Mei 2006 — DRS. YUSRAN SHARIF
22075 Berkekuatan Hukum Tetap
  • XI/MUNAS/1998 tanggal 28 Juli 1998 yangkemudian disempurnakan dengan Keputusan Dewan Pengurus APHI No.420/APHI/Pusat/1998 tanggal 6 Oktober 1998 serta dengan Ir. ADIWARSITAADINEGORO selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesai (APHI)tahun 1998 sampai dengan tahun 2005 yang diangkat berdasarkan KeputusanMUNAS IV APHI No.
    ADIWARSITA ADINEGORO selaku Ketua UmumAsosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) tahun 1998 sampai dengan tahun2003 yang diangkat berdasarkan Keputusan MUNAS IV APHI No.VIVMUNAS/1998, H. ZAIN MASYHUR selaku Wakil Bendahara APHI tahun1998 sampai dengan tahun 2003 dan Ir. H.A Fattah DS selaku Wakil KetuaUmum APHI tahun 1998 sampai dengan tahun 2003 yang diangkatberdasarkan Keputusan MUNAS IV APHI No.
    APHI 6.027,52 Foto Copy Legalisir20111992 (094001404022)8. 05889.4565.094 APHI 2.703,65 Foto Copy Legalisir28111992 (094001404022)9. 05889.4550.094 APHI 8.785,70 Foto Copy Legalisir26111992 (094001404022)10 05889.4433.094 APHI 5.488, 97 Foto Copy Legalisir11121992 (094001404022)16).
    Adiwarsita Adinegoro, sebagai Ketua Umum APHI yang dalamstruktur organisasi APHI MERUPAKAN ATASAN dari PemohonKasasi, sebagaimana Memo 13 Februari 2002, yang ditujukanoleh Ketua Umum APHI Ir.
    Pemohon Kasasi dalam Organisasi APHI.
Upload : 21-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 PK/Pid.Sus/2007
Dendy Kamudi, SH.; Drs. H. Zain Masyhur
105202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 9 PK/Pid.Sus/2007 4 05889.4471.094 APHI 2.334,48 Foto Copy Legalisir11111992 (094001404022)5 05889.4457.094 APHI 3.251,64 Foto Copy Legalisir11111992 (094001404022)6 05889.4495.094 APHI 2.786,40 Foto Copy Legalisir10111992 (094001404022)7 05889.4531.094 APHI 6.027,52 Foto Copy Legalisir20111992 (094001404022)8 05889.4565.094 APHI 2.703,65 Foto Copy Legalisir28111992 (094001404022)9 05889.4550.094 APHI 8.785,70 Foto Copy Legalisir26111992 (094001404022)10 05889.4433.094 APHI 5.488,97 Foto Copy
    Nama Dokumen Jumlah Keterangan1 2 3 41 Ledger APHI Tahun 1999 01 buku Asli2 Ledger APHI Tahun 2000 01 buku Asli3 Ledger APHI Tahun 2001 01 buku Asli4 Ledger APHI Tahun 2002 01 buku Asli5 Ledger APHI Tahun 2003 01 buku Asli6 Bukti pengeluaran No. Reff.2.1403.10001 01 lembar Aslitanggal 29 Maret 2001 tentang Pengeluaran cekNo.CL.5017697 Memo Ir.
    Surat Ketua Harian APHI Nomor : 749/APHI/Pusat/1192 tanggal 27Nopember 1992 ;c.
    Bahwa sebagaimana diketahui MUNAS APHI adalah kedudukan tertinggidalam susunan organisasi Kepengurusan APHI, oleh karena itu denganditerimanya hasilhasil kegiatan kepengurusan APHI periode 19982006dalam MUNAS ke V APHI melalui AK No.
    Keputusan itumembuktikan pula bahwa dana APHI dalam bentuk piutang tersebutadalah milik APHI sepenuhnya bukan milik Negara cq.
Register : 09-07-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 07-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 273/PDT/2012/PT DKI
Tanggal 19 September 2012 — PERWITA SARI
Terbanding/Tergugat : GATOT CAHYANTO
Terbanding/Tergugat : ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI)
544
  • PERWITA SARI
    Terbanding/Tergugat : GATOT CAHYANTO
    Terbanding/Tergugat : ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI)
Putus : 26-05-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2635 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Mei 2016 — SYAFUDDIN, GATOT CAHYANTO, ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI),
6937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYAFUDDIN, GATOT CAHYANTO, ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI),
    ,Para Advokat, beralamat di Graha Arsa 2", Jalan Siaga RayaNomor 31, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 Maret 2011;Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat dan II/Para Terbanding;DanASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), yangdiwakili oleh Ketua Umum, Sugiono, berkedudukan di GedungManggala Wanabakti Blok IV Lantai 9 Jalan Jenderal GatotSubroto, Senayan, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada Christofel Butarbutar, S.H., M.H., dkk., Para Advokat,beralamat
    Nomor 2635 K/Pdt/2015Bahwa dalam putusan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap tersebut, Penggugat telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatancidera janji/wanprestasi kepada Turut Tergugat (APHI) dan dihukum untukmembayar kerugian yang dialami oleh Turut Tergugat sebesarRp89.083.333.333,00 (delapan puluh sembilan miliar delapan puluh tiga jutatiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah);Bahwa berdasarkan hal tersebut jelas gugatan Penggugat adalah kabur dantidak
    (videputusan perkara Nomor 1649/Pdt.G/2007/PN Jkt.Sel. sebagaimanadinyatakan dalam Bukti TIl1, Tll2, Tll3, dan Bukti TIl4, serta Bukti TT12, TT13, TT14, dan Bukti TT15, berupa Putusan Perkara Nomor1649/Pdt.G/2007/PN Jkt.Sel. juncto Nomor 65/PDT/2009/PT DKI. junctoNomor 1849 K/Pdt/2009 juncto Nomor 399 PK/PDT/2010) padapokoknya:Soal (objek) yang dituntut dan alasan/dasar tuntutan:Assosiasi Pengusaha MHutan Indonesia/APHI (Penggugat)mengajukan gugatan ganti rugi terhadap PT Bank Mandiri (Tergugat)mengenai
    penitipan Sertifikat Deposito (NCD), dengan dasarwanprestasi;Pihak yang berperkara:Penggugat : APHI;Tergugat : PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    Ismail Syaifuddin saat ini selakuTermohon Kasasi I; Gatot Cahyanto saat ini selaku TermohonKasasi Il;Turut Tergugat : APHI saat ini selaku Turut Termohon Kasasi;4.
Register : 08-03-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/PDT/2016/PT TJK
Tanggal 8 Maret 2016 — NEGARA REPUBLIK INDONESIA (RI) c.q. PEMERINTAH RI c.q. PRESIDEN RI c.q. WAKIL PRESIDEN RI c.q. MENTERI PEKERJAAN UMUM c.q. PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG (GUBERNUR LAMPUNG), berkantor di Jalan Wolter Monginsidi 69 Telukbetung, Telp: (0721) 481166, Selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula sebagai Tergugat I;----------------------------------------------------------------- 2. NEGARA REPUBLIK INDONESIA (RI) c.q. PEMERINTAH RI c.q. PRESIDEN RI c.q. WAKIL PRESIDEN RI c.q. MENTERI PEKERJAAN UMUM c.q. PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG (GUBERNUR LAMPUNG) c.q. DINAS BINA MARGA PROVINSI LAMPUNG, berkantor di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam KM 11 Rajabasa, Bandar Lampung, Telp. Fax (0721) 702684., -------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai Terbanding II semula sebagai Tergugat II;---------------------------------------------------------------- 3. NEGARA REPUBLIK INDONESIA (RI) c.q. PEMERINTAH RI c.q. PRESIDEN RI c.q. WAKIL PRESIDEN RI c.q. MENTERI PEKERJAAN UMUM c.q. PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG c.q. DPRD PROVINSI LAMPUNG, beralamat di Jalan Wolter Monginsidi 69 Telukbetung, Telp: (0721) 481166., ------------------------------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai Terbanding III semula sebagai Tergugat III;--------------------------------------------------------------- 4. NEGARA REPUBLIK INDONESIA (RI) c.q. PEMERINTAH RI c.q. PRESIDEN RI c.q. WAKIL PRESIDEN RI c.q. MENTERI PEKERJAAN UMUM, beralamat di Jalan Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada : Rosiana Athiah Darmaiyanti, S.H. Staf Bagian Bantuan Hukum I Biro Hukum, Kementrian Pekerjaan Umum yang beralamat di Jalan Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;--------------- Selanjutnya disebut sebagai Terbanding IV semula sebagai Tergugat IV;
6125
  • Bahwa kepentingan hukum dan legal standing Penggugat dalammengajukan gugatan bagi kepentingan Hak Asasi Manusia ini, jugaHal5 dari 42 halaman Perdata: 1/Pdt/2016/PT.TJK6 Salinan Putusantelah diakui dalam praktek pengadilan yang menjadi yurisprudensi,216 (2 U2 aaa) Putusan Gugatan Legal Standing di Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan perkara nomor: 213/Pdt.G/2000/PN.JKT.PST diajukanoleh YLBHI, APHI, ELSAM, KONTRAS, dan PBHI yang mengajukanGugatan Perbuatan Melawan Hukum dalam perkara Kerusuhanb)
    Putusan Gugatan Legal Standing di Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan perkara nomor 213/Pdt.G/2000/PN.JKT.PST diajukanoleh YLBHI, APHI, ELSAM, KONTRAS, dan PBHI yang mengajukanGugatan Perbuatan Melawan Hukum dalam perkara KerusuhanSam it;
Register : 24-02-2011 — Putus : 22-12-2011 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 116/Pdt./G/2011/PN.Jkt Sel.
Tanggal 22 Desember 2011 —
8047
  • ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI)
    ASOSIASL PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI) berkedudukan diGedung Manggala Wanabakti Blok IV lantai 9. JI. Jend.
    YulianusIndrayana, Kuncoro Haryomukti, Rahadian Tarekat, untukmenyampaikan maksudnya bahwa mereka akan menempatkandana APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) sebesar Rp.50.000.000.000, (lima puluh milyar rupiah) dan menyampaikanbahwa dana yang akan ditempatkan milik Turut Tergugat (APHI)tersebut rencananya akan digunakan untuk jaminan kredit cashcollateral, dimana dana tersebut akan dikelola oleh mereka sesuaikesepakatan yang telah dibuat oleh mereka (Rahadian Tarekat danAlm.
    Yulianus Indrayana, Kuncoro) dalam hal ini mewakili jasabanda dengan Adi Warsita sebagai ketua APHI ;5.
    ) dan melakukan pengecekan dengan menanyakankebenaran atas rencana APHI/Turut Tergugat yang akanmenempatkan kebenaran atas rencana APHI/Turut Tergugat yangakan menempatkan dana sebesar Rp. 50.000.000.000, (lima puluhmilyar rupiah) yang akan digunakan sebagai jaminan untukmengambil Cash Collateral yang akan diterima oleh Tergugat ;Bahwa Adi Warsita membenarkan semua konfirmasi tersebut danTergugat Il menyampaikan kepada Adi Warsito, bahwa untuk prosesrealisasi cash collateral tersebut dibutuhkan surat
    , (empat puluh lima milyar rupiah) untuk TurutTergugat (APHI) dengan instruksi untuk penempatan NCD (perintahtertulis) senilai Rp. 50.000.000.000.
Register : 12-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
4629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dikonversi atau tukar menukar kawasan hutan, pada ArealPenggunaan Lain (APL) yang telah diberikan izin peruntukan, padaareal Hak Guna Usaha, pada hutan tanaman dan pinjam pakai (videBukti P12 s/d P16).Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung telah menerimalegal standing asosiasi pengusaha untuk mengajukan hak uji materiilyang merugikan anggotaanggotanya sebagaimana Putusan MahkamahAgung 41P/HUM/2011 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor12P/HUM/2015 yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha HutanIndonesia (APHI
    dariPemohon: ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI)tersebut;Menyatakan : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014Tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak YangBerlaku Pada Kementerian Kehutanan Berikut Lampirannya Angka XIHalaman 25 dari 47 halaman. Putusan Nomor 30 P/HUM/2017Tentang Penggantian Nilai Tegakan, 2.
    PemanfaatanKayu Kalimantan (Bukti P7);Foto copy Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 P/HUM/2011 tentangPermohonan Hak Uji Materiil terhadap Peraturan Menteri KehutananRepublik Indonesia Nomor P.14/Menhutll/2011 tentang Izin PemanfaatanKayu dan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia NomorP.65/MenhutII/2009 tentang Standar Biaya Produksi Pemanfaatan Kayupada Izin Pemanfaatan Kayu Dan Atau Penyiapan Lahan Dalam RangkaPembangunan Hutan Tanaman yang diajukan oleh Asosiasi PengusahaHutan Indonesia (APHI
    Tata CaraPengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan,Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan dan Ganti Rugi Tegakan,Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.62/Menhut11/2014 tentang Izin Pemanfaatan Kayu, Peraturan Menteri KehutananRepublik Indonesia Nomor P.68/MenhutII/2014 tentang Penetapan HargaPatokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan, GantiRugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan yang diajukan oleh AsosiasiPengusaha Hutan Indonesia (APHI
    Putusan Nomor 30 P/HUM/201717.18.19.20.Zl.Tahun 2014 tersebut telah diajukan permohonan uji materi olen APHIyang perkaranya terdaftar pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RINomor 12 P/HUM/2015 dan Mahkamah Agung RI dalam putusannyamenyatakan mengabulkan keberatan hak uji materi dari Pemohon(APHI).Bahwa pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 12P/HUM/2015 oleh Panitera Mahkamah Agung RI tersebut, baru baruditerima Termohon pada tanggal 22 Desember 2015 (vide bukti T3).Berdasarkan uraian tersebut
Register : 01-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — CV. PUTRI DEWI, DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
10150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terdapat perkara yang sejenis yakni dalam Perkara Nomor41P/HUM/2011 tentang Permohonan Uji Materiil terhadap PeraturanMenteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.14/Menhutll/201 1tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Peraturan Menteri KehutananRepublik Indonesia Nomor P.65/MenhutlI/2009 tentang Standar BiayaProduksi Pemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu dan/atauPenyiapan Lahan dalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman, yangdiajukan oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), MahkamahAgung
    Tahun 1999 tentang Kehutanantidak mengatur pungutan berupa PNT; Pemberlakuan Norma PNT (Penggantian Nilai Tegakan) bertentangandengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PenerimaanNegara Bukan Pajak (PNBP), karena bertentangan dengan aspekkeadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat;14.Bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/P/HUM/2015 tanggal29 Mei 2015 adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI
    ditetapbkan dengan PeraturanPemerintah;Bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 14/Menhutll/2011tersebut selanjutnya diakomodir di dalam Peraturan Pemerintah Nomor12 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan NegaraBukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan, yangmengatur antara lain pungutan berupa PNT;Bahwa jenis dan tarif atas PNBP Kementerian Kehutanan khususberupa PNT yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014tersebut telah diajukan permohonan uji materiil oleh APHI
    yangperkaranya terdaftar pada kepaniteraan Mahkamah Agung RI Nomor 12P/HUM/2015 dan Mahkamah Agung RI dalam putusannya menyatakanmengabulkan keberatan hak uji materiil dari Pemohon (APHI), yangHalaman 22 dari 32 halaman.
    Meskipun Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 14/Menhutll/2011tentang Izin Pemanfaatan Kayu telah diajukan uji materiil oleh AsosiasiPengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan telah ada Putusan MahkamahAgung RI Nomor 41 P/HUM/2011, tetapi Mahkamah Agung RI hanyamembatalkan pasalpasal dalam Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.14/MenhutlI/2011, sebatas menyangkut PNT terhadap PemegangHalaman 24 dari 32 halaman.