Ditemukan 2 data
26 — 24
.2607 dengan luas 2230 M2 Desa Kalibaruwetan,Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timuradalah harta bersama (harta gono gini ) Penggugat dan Tergugat ;Menetapkan seluruh harta bersama ( harta bersama ) tersebut dibagiPenggugat dan Tergugat secara adil masing masing mendapat separuhatau setengah bagian berdasarkan penilaian appraisal;Menghukumm Tergugat untuk menyerahkan setengah bagian hartagono gini ( harta bersama ) barang tidak bergerak secara adilberdasarkan penanaksiran dari apresaal
A. V Novita M. Rago
Tergugat:
Prayono
64 — 42
3. Menetapkan seluruh harta bersama ( harta bersama ) tersebut dibagi Penggugat dan Tergugat secara adil masing masing mendapat separuh atau setengah bagian berdasarkan penilaian appraisal;
4. Menghukumm Tergugat untuk menyerahkan setengah bagian harta gono gini ( harta bersama ) barang tidak bergerak secara adil berdasarkan penanaksiran dari apresaal antara lain berupa : 1 ( satu ) bidang tanah beserta bangunan lantai dua yang berlokasi diMenghukumm Tergugat untuk menyerahkan setengah bagian hartagono gini ( harta bersama ) barang tidak bergerak secara adil berdasarkanpenanaksiran dari apresaal antara lain berupa : 1 ( satu ) bidang tanahbeserta bangunan lantai dua yang berlokasi di Jalan Gunung Atena PerumWiduri Permai Blok B.