Ditemukan 4 data
2.CISCO SYSTEMS CAPITAL ASIA PTE. LTD
288 — 262
APTUS PASIFIK INDONESIA
2.CISCO SYSTEMS CAPITAL ASIA PTE. LTDAPTUS PASIFIK INDONESIA, berkedudukan di JakartaSelatan, beralamat di Office 8 Level 18A, Jl. Jend. SudirmanKav. 5253, Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebutsebagaiTURUT TERGUGAT ;Hal 1 dari 81 Hal. Put. No. 627/Pdt.G/2017/PN. Jkt. Sel.5. CISCO SYSTEMS CAPITAL ASIA PTE.
AH.01.02.Tahun 2011, sehingga Tergugat III menyetujui pemberian PersetujuanKomisaris (Commissioner Approval)tertanggal 8 Oktober 2014kepada Tergugat untuk Jaminan dan Ganti Rugi terhadap PTCentury Tokyo Leasing Indonesia (PT CTLI) (in casu Tergugat II) atashutang PT Aptus Pasifik Indonesia (in casu Turut Tergugat 1);Bahwa sebagaimana jawaban Tergugat Ill pada poin 4 (empat)danpoin 5 (lima)di atas, dasar Tergugat IIl memberikan PersetujuanKomisaris (Commissioner Approval) tertanggal 8 Oktober:2014
Aptus Pasifik Indonesia)harus dibatalkan karena cacat hukum;Bahwa Pemberian Persetujuan Komisaris (CommissionerApproval)tanggal 8 Oktober 2014 yang diberikan Tergugat III kepadaTergugat diberikan setelan penadatanganan Surat Jaminan danGanti Rugi tanggal 29 September 2014 antara (PT Canvas IndustryIndonesia) dengan Tergugat II (PT Century Tokyo Leasing Indonesia),yang pada pokok nya dalam Commissioner Approvalpada alinea ke5 (lima)tertulis dalam Bahasa Inggris sebagai berikut :This approval to fulfill
Sel.11.dilakukan menurut Anggaran Dasar PT Canvas Industry IndonesiaNo.: 6 tahun 2011 yang dibuat di hadapan Budiono Wijaya, SH,Notaris di Jakarta, maka patutlah apabila Surat Jaminan dan GantiRugi (Letter of Guarantee and Indemnity) tertanggal 29 September2014 yang ditanda tangan Tergugat atas nama Penggugat (PTCanvas Industry Indonesia) dengan Tergugat II (PT Century TokyoLeasing Indonesia) atas hutang Turut Tergugat (PT Aptus PasifikIndonesia) harus DIBATALKAN KARENA CACAT HUKUM;Bahwa Pemberian
Ganti Rugi (Letter ofGuarantee and Indemnity) tertanggal 29 September 2014 tidakdilakukan menurut Anggaran Dasar PT Canvas Industry IndonesiaNo.: 6 tahun 2011 yang dibuat di hadapan Budiono Wijaya, SH,Notaris di Jakarta, maka patutlan apabila Surat Jaminan dan GantiRugi (Letter of Guarantee and Indemnity)tertanggal 29 September2014 yang ditanda tangan Tergugat atas nama Penggugat (PTCanvas Industry Indonesia) dengan Tergugat Il (PT Century TokyoLeasing Indonesia) atas hutang Turut Tergugat (PT Aptus
35 — 9
ss SW>LGBI9T BIGiPS SME" SrnS@i9d EIFIRES NFOENUGIB iBQMSA ynsv sbs sdb e litAYALHG3 IHO03 j2>j82 nsb TOOA3 si A IQAYI83H YfiAH iedes .APTUS AX3 .HUMaAsa uliBy riemm utniq duisgnsrn BtoggnB t!fc>IEqm9rn gnsy) AYRAMU3 333Aie>!s8 nsb .AMAHSUS iBMeisyriorn j,386 ieBrmotrii nrdiBgBbnsm nslefsynmulodaa gnsv (18 JOH Cios>l libo A 39X moyoiiO I9>1 W30 ,W8 M)0.T8 V BoulETqQ ib Bv/ded nsiburr A ude.; ainsi B>lito>?iIBH nsBnugBiBynsq ibebet gnhe?
Terbanding/Turut Tergugat II : CISCO SYSTEMS CAPITAL ASIA PTE. LTD
22 — 13
APTUS PASIFIK INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat II : CISCO SYSTEMS CAPITAL ASIA PTE. LTD
43 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 10 Agustus 2010 harus dibatalkan, maka biayaperkara haruslah dibebankan kepada Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi ;Bahwa Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi menolak pertimbangan hukum Putusan Pengadilan TinggiDKI Jakarta dalam perkara ini pada halaman 10 alinea 4 yangmenyatakan :Menimbang bahve berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut dialas, maka putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 125/Padt.G/2009/PN.JKT.PST. tanggal 13 Aptus