Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA PALU Nomor 124/Pdt.G/2023/PA.Pal
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3433
  • Memberi izin kepada Pemohon (Ardiksan bin Panus Uka) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rosmini binti Sampelimbo) di depan sidang Pengadilan Agama Palu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap ;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp430.000,00

    (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).