Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 106/Pdt.P/2023/PA.Bsk
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1811
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasannudin bin Nordin) dengan Pemohon II (Susi Lianda Putri binti Ardisman) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2023 di rumah Pemohon II beralamat di Jorong Teratai, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar;
    3. Menetapkan anak yang bernama Harun Arkarenza Ishan bin Hasannudin adalah anak biologis dari Pemohon
    I (Hasannudin bin Nordin) dengan Pemohon II (Susi Lianda Putri binti Ardisman);
  • Menolak permohonan para Pemohon untuk selebihnya;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 28-06-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 0073/Pdt.P/2016/PA.Pyk
Tanggal 21 Juli 2016 — Pemohon melawan Termohon
115
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Anton bin Sainan) dengan Pemohon II (Eli Dawarti binti Ardisman) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2002 di Jorong Padang Aur, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya
Register : 23-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 34/Pdt.G/2023/PTA.Pbr
Tanggal 12 Juni 2023 — PEMBANDING VS TERBANDING
811
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Teluk Kuantan Nomor 93/Pdt.G/ 2023/PA.Tlk, tanggal 4 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1444 Hijriah;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ardisman bin Idris) untuk menjatuhan talak satu raji terhadap Termohon (Devi Mona Juliana binti Abdul Gani Rimbo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Teluk