Ditemukan 1 data
41 — 16
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dihadapan Pemuka Agama Kristen dan telah didaftarkan di Kantor Pencatatan Sipil sebagaiaman kutipan Akta Perkawinan Nomor : 4288/PKW-CS-BTM/2014 tanggal 23 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa anak bernama Dea Yolanda Sumayku dan Argyo
Benchrist Sumayku merupakan anak sah yang berada didalam perkawinan;
- Menetapkan bahwa Penggugat adalah sebagai ibu dan berhak memelihara, mengasuh, mendidik serta merawat anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu Dea Yolanda Sumayku (Perempuan), Lahir pada tanggal 04 September 2009 di Jakarta berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 2773/DISP/KI-CS-BTM/2011 di Batam dan Argyo Benchrist Sumayku (Laki-Laki) Lahir pada tanggal 05 September 2014 di Batam berdasarkan Kutipan Akta