Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 107/Pid.B/2020/PN Pbm
Tanggal 8 Juli 2020 —
Terdakwa:
DEDI ARKODI BIN KAHUNI
5712
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Dedi Arkodi Bin Kahuni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Untuk Melakukan Permainan Judi Sebagai Mata Pencaharian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dedi Arkodi Bin Kahuni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa

    Terdakwa:
    DEDI ARKODI BIN KAHUNI
    Nama lengkap : Dedi Arkodi Bin Kahuni. Tempat lahir : Prabumulih. Umur/Tanggal lahir : 46 Tahun / 5 April 1974. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Jenderal Sudirman Lrg. Aliman Rt. 02 Rw. O1 Kel.Patin Galung Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Agama : Islam. Pekerjaan : Buruh Harian LepasTerdakwa Dedi Arkodi Bin Kahuni ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 9 Februari 2020 sampai dengan tanggal 28 Februari2020.
    Menyatakan Terdakwa DEDI ARKODI BIN KAHUNI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dalamPerjudian sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 303 Ayat (1) Ke1KUHP;2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa DEDI ARKODI BIN KAHUNIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangkan seluruhnya dari masa tahanan sementara dan dengan perintahagar terdakwa tetap berada dalam tahanan.2.
    Bahwa terdakwa telah menyediakan tempatuntuk perjudian sabung ayam lebih kurang selama 8 (delapan) bulan.Perbuatan terdakwa DEDI ARKODI BIN KAHUNI Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke1 KUHP;ATAUKeduaBahwa ia terdakwa DEDI ARKODI BIN KAHUNI, pada hari Sabtutanggal 08 Februari 2020 sekira jam 16.00 Wib atau setidak tidaknya padawaktu lain dalam tahun 2020 bertempat di Jalan Jenderal Sudirman KelurahanPatin Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih atau setidakHalaman
    Bahwa terdakwa telah menyediakan tempatuntuk perjudian sabung ayam lebih kurang selama 8 (delapan) bulan.Perbuatan terdakwa DEDI ARKODI BIN KAHUNI Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke2 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan tidak akan mengajukan eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Dedi Arkodi Bin Kahuni terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak DenganSengaja Menawarkan Kesempatan Untuk Melakukan Permainan JudiSebagai Mata Pencaharian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dedi Arkodi Bin Kahuni olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat)bulan;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 107/Pid.B/2020/PN Pbm3.
Putus : 15-01-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1467 K/Pid/2009
Tanggal 15 Januari 2010 — ROMLAH binti MUHAMAD NAWAWI
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Buana Maju Motorsebanyak 15 bulan sedangkan angsuran yang tidak disetorkan 8 bulan(angsuran ke 15 sampai ke 23) jadi seluruhnya 8 bulan x Rp345.000, = Rp 2.764.000,;ARKODI, jenis motor Harimau Merk Jialing No. Pol BG 5354 BL denganjumlah angsuran per bulan Rp 505.000, dan diangsur selama 22bulan, angsuran yang disetorkan ke PT.
    ,ARKODI, jenis motor Harimau Merk Jialing No. Pol BG 5354 BL denganjumlah angsuran per bulan Rp 505.000, dan diangsur selama 22 bulan,angsuran yang disetorkan ke PT. Buana Maju Motor sebanyak 16 bulansedangkan angsuran yang tidak disetorkan 6 bulan (angsuran ke 17sampai ke 22) jadi selurunnya 6 bulan x Rp 505.000, = Rp 3.033.000,;EFENDI / AJANI, jenis motor Sunny Merk Jialing No.