Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 24-08-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 78-K/PMT.II/BDG/AD/X/2019
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pembanding/Terdakwa : Amrike Amri Diwakili Oleh : Amrike Amri
Terbanding/Oditur : Iskandar Zulkarnaen, SH.MH
10821
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Armike Amri, pangkat Serda NRP 21160007590996.
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor : 206-K/PM II-08/AD/IX/2019 tanggal 7 Oktober 2019, sekedar pidananya saja menjadi:
Pidana Penjara selama 9 (sembilan) bulan.
Register : 02-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 206-K/PM.II-08/AD/IX/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — Oditur:
Iskandar Zulkarnaen, SH.MH
Terdakwa:
Amrike Amri
580431
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut atas nama Armike Amri, pangkat Serda NRP 21160007590996, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Pornografi.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    - Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.