Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 106/Pid.B/2024/PN Smn
Tanggal 21 Mei 2024 —
Terdakwa:
MUHAMMAD SUBKHAN TEGAR ABDILLAH alias TEGAR Bin DWI GANJAR ASBURAH
310
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SUBKHAN TEGAR ABDILLAH alias TEGAR Bin DWI GANJAR ASBURAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan.

    Terdakwa:
    MUHAMMAD SUBKHAN TEGAR ABDILLAH alias TEGAR Bin DWI GANJAR ASBURAH