Ditemukan 1 data
Terdakwa:
MUHAMMAD SUBKHAN TEGAR ABDILLAH alias TEGAR Bin DWI GANJAR ASBURAH
31 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SUBKHAN TEGAR ABDILLAH alias TEGAR Bin DWI GANJAR ASBURAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan.
Terdakwa:
MUHAMMAD SUBKHAN TEGAR ABDILLAH alias TEGAR Bin DWI GANJAR ASBURAH