Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PA SAMPANG Nomor 59/Pdt.G/2024/PA.Spg
Tanggal 14 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
30
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Busri bin Buamer) kepada Penggugat (Sittiyah binti Asdurah);
    4. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp830.000,00 ( delapan ratus tiga puluh ribu).
Register : 21-10-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5587/Pdt.G/2019/PA.Bwi
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sanuri bin Samsi) terhadap Penggugat (Ponirah binti Asdurah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp666000,00 ( enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);

Register : 23-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0344/Pdt.P/2017/PA.Bkl
Tanggal 20 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Hosen Bin Kawan) dengan Pemohon II (Isa Binti Asdurah) yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 2000 di Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan ;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan ;

    4.

Register : 04-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 0338/Pdt.P/2018/PA.Pmk
Tanggal 29 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
70
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (JAMALI Bin ASDURAH) dengan Pemohon II (NAIDAH Binti LANAH) yang dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 11 Nopember 2012 M di Desa Tampojung Tengah Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan; ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan