Ditemukan 7 data
87 — 25
Wa Ode Unarni binti La Ode Asidu, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaanIbu Rumah Tangga, Pendidikan SLTP, beralamat diLingkungan Teebangka 1, Kelurahan Wanci, KecamatanWang!
La Ode Mbola bin La Ode Asidu, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, Pendidikan Tidak Ada, beralamat diLingkungan Teebangka 1, Kelurahan Wanci, KecamatanWang! Wangi, Kabupaten Wakatobi, sebagai Tergugat VII;8. La Ode Alimadu bin La Ode Asidu, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, Pendidikan Tidak Ada, beralamat diLingkungan Teebangka 1, Kelurahan Wanci, KecamatanWang! Wangi, Kabupaten Wakatobi, sebagai Tergugat VIII;9.
Wa Ode Sianuru binti La Ode Ridai yang kini telah meninggalpada tahun 2003 dan suaminya almarhum La Ode Asidu bin LaOde Asidu yang telah lebih dahulu meninggal dunia pada tahun1999 dalam perkawinanya memiliki 5 (lima) orang anak yaitu :2.3.1. Wa Ode Hadira bin La Ode Asidu sebagai TERGUGAT VII;2.3.2. Wa Ode Una bin La Ode Asidu sebagai TERGUGAT VIII;2.3.3.
La Ode Mbola bin La Ode Asidu sebagai TERGUGAT IX;2.3.4, La Ode Alimudi bin La Ode Asidu sebagai TERGUGAT X;2.3.5. almarhumah Wa Ode Nani bin La Ode Asidu telahmeninggal dunia sejak remaja;2.3.6. almarhumah Wa Ode Tumbi bin La Ode Asidu telahmeninggal dunia sejak masih anakanak;2.4. Wa Ode Nurisa binti La Ode Ridai sebagai TERGUGAT XI;3.
(TURUT TERGUGAT XI) dan La Mandia (TURUT TERGUGAT Xil)padatahun 2007 yang harganya tidak diketahui secara pasti oleh PENGGUGATdansisanya dikuasai penuh olehWa Ode Una Binti La Ode Asidu(TERGUGAT Vill)anak kandung dari Wa Ode Sianuru Binti La Ode Rida!seluas + 1785 M? dan telah diperjual belikan kepada H.
134 — 78
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa La Ode Ridai bin La Ode Morunga adalah Pewaris;
- Menyatakan bahwa ahli waris dari La Ode Ridai bin La Ode Morunga adalah;
- Rasmi binti Taufik (Penggugat 1);
- La Ode Ambo bin La Ode Dawidi (Tergugat)
- La Ode Datu bin La Ode Dawidi (Penggugat 2);
- Wa Ode Gunu binti La Ode Ridai (Penggugat 3);
- Wa Ode Hadira binti La Ode Asidu
(Penggugat 4);
- Wa Ode Una binti La Ode Asidu (Penggugat 5);
- La Ode Mboa bin La Ode Asidu (Penggugat 6);
- La Od Ali Madu bin La Ode Asidu (Penggugat 7);
- Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8);
- Menyatakan obyek tanah di Kelurahan Wandoka Selatan, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Propinsin Sulawesi Tenggara atau di sebut Tanah di LASIWUTU seluas + 1.050 m2 dengan batas-batas sebagai berikut
dibagi kepada para ahli waris;
- Menetapkan bahagian masing-masing ahli waris sebagai berikut;
- Rasmi binti Taufik (Penggugat 1) mendapat bahagian seluas 52.5 m2;
- La Ode Ambo bin La Ode Dawidi (Tergugat) mendapat bahagian seluas 105 m2;
- La Ode Datu bin La Ode Dawidi (Penggugat 2) mendapat bahagian seluas 105 m2;
- Wa Ode Gunu binti La Ode Ridai (Penggugat 3) mendapat bahagian seluas 262.5 m2;
- Wa Ode Hadira binti La Ode Asidu
(Penggugat 4) mendapat bahagian seluas 43.75 m2;
- Menetapkan bahagian masing-masing ahli waris sebagai berikut;
- Wa Ode Una alias Unarni binti La Ode Asidu (Penggugat 5) mendapat bahagian seluas 43.75 m2;
- La Ode Mbola bin La Ode Asidu (Penggugat 6) mendapat bahagian seluas 87.5 m2;
- La Od Alimadu bin La Ode Asidu (Penggugat 7) mendapat bahagian seluas 87.5 m2;
- Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8) mendapat bahagian seluas 262.5 m2;
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk
PENGGUGAT II (penggugat 2)3.4.3.5.3.6.3.7.3.8.3.9.4.PENGGUGAT III (penggugat 3)PENGGUGAT IV (penggugat 4)PENGGUGAT V (penggugat 5)La ode mboa bin la ode asidu (penggugat 6)La ode ali madu bin la ode asidu (penggugat 7)Wa ode nurusia binti la ode ridal (penggugat 8)Menetapkan bahagian masingmasing ahli waris sebagianberikut;4.1. PENGGUGAT I(penggugat 1) mendapat bahagianseluas 52,5 m2;4.2. La ode ambo bin la ode bawidi (tergugat) mendapatbahagian seluas 105 m24.3.
PENGGUGAT IV (penggugat 4) mendapat bahagianseluas 43,75 m24.6. wa ode una alias unarni binti la ode asidu (penggugat5) mendapat bahagian seluas 43,75 m24.ti PENGGUGAT VI (penggugat 6) mendapat bahagianseluas 87,5 m24.8.
Wa Ode Una alias Unarni binti La Ode Asidu (Penggugat 5)mendapat bahagian seluas 43.75 m2;5.7.PENGGUGAT VI (Penggugat 6) mendapat bahagian seluas87.5 m2;5.8.La Od Alimadu bin La Ode Asidu (Penggugat 7) mendapatbahagian seluas 87.5 m2;5.9.Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8) mendapatbahagian seluas 262.5 m2;6.Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati pembagiandalam poin 4 tersebut di atas; .nn Menetapkan bahwa bila objek tersebut tidak dapat dibagi secaranatura, maka dapat dijual
PENGGUGAT II (Penggugat 2) mendapat bahagian seluas105 m2;5.4, PENGGUGAT III (Penggugat 3) mendapat bahagianseluas 262.5 m2;5.5, PENGGUGAT IV (Penggugat 4) mendapat bahagianseluas 43.75 m2;5.6.Wa Ode Una alias Unarni binti La Ode Asidu (Penggugat5) mendapat bahagian seluas 43.75 m2;5.7.
PENGGUGAT VI (Penggugat 6) mendapat bahagianseluas 87.5 m2;5.8.La Od Alimadu bin La Ode Asidu (Penggugat 7) mendapatbahagian seluas 87.5 m2;5.9, Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8)mendapat bahagian seluas 262.5 m2;6. Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk mentaatipembagian dalam poin 5 tersebut di atas;7.Menetapkan bahwa bila objek tersebut tidak dapat dibagi secaranatura, maka dapat dijual lelang dan hasilnya dibagi sesuai denganbahagian ahli waris masingmasing;8.
105 — 55
dengan Laut;
- Menyatakan bahwa ahli waris dari La Ode Ridai bin La Ode Morunga adalah;
- Rasmi binti Taufik (Penggugat 1);
- La Ode Ambo bin La Ode Dawidi (Tergugat);
- La Ode Datu bin La Ode Dawidi (Penggugat 2);
- Wa Ode Gunu binti La Ode Ridai (Penggugat 3);
- Wa Ode Hadira binti La Ode Asidu
(Penggugat 4);
- Wa Ode Una binti La Ode Asidu (Penggugat 5);
- La Ode Mboa bin La Ode Asidu (Penggugat 6);
- La Od Ali Madu bin La Ode Asidu (Penggugat 7);
- Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8);
- Menetapkan bahagian masing-masing ahli waris sebagai berikut;
- Rasmi binti Taufik (Penggugat 1) mendapat bahagian seluas 52.5 m2;
- La Ode Ambo bin La Ode Dawidi (Tergugat) mendapat bahagian seluas 105
m2;
- La Ode Datu bin La Ode Dawidi (Penggugat 2) mendapat bahagian seluas 105 m2;
- Wa Ode Gunu binti La Ode Ridai (Penggugat 3) mendapat bahagian seluas 262.5 m2;
- Wa Ode Hadira binti La Ode Asidu (Penggugat 4) mendapat bahagian seluas 43.75 m2;
- Wa Ode Una alias Unarni binti La Ode Asidu (Penggugat 5) mendapat bahagian seluas 43.75 m2;
- La Ode Mbola bin La Ode Asidu (Penggugat 6) mendapat bahagian seluas 87.5 m2;
- La Od Alimadu bin
La Ode Asidu (Penggugat 7) mendapat bahagian seluas 87.5 m2;
- Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8) mendapat bahagian seluas 262.5 m2;
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati pembagian dalam poin 4 tersebut di atas;
- Menetapkan bahwa bila objek tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dijual lelang dan hasilnya dibagi sesuai dengan bahagian ahli waris masing-masing;
- Menolak selain dan selebihnya;
Adalah harta warisan peninggalan La Ode Ridai bin La Ode Morunga yang belum dibagi waris;
telah meninggal dunia pada tahun 2003 demikian puladengan suaminya almarhum La Ode Asidu Bin La Ode Unga terlebihdahulu. meninggal dunia pada tahun 1999, serta anaknyaALMARHUMAHh Wa Ode Nani Binti La Ode Asidu telah pula meninggaldunia pada usia muda atau gadis ;Menyatakan hukum almarhum La Ode Alidu Bin La Ode Rida,I telahmeninggal dunia pada usia muda atau remaja ;Menyatakan hukum bahwa Tanah Obyek yaitu :Bidang PertamaSebidang tanah yang terletak di Kelurahan Wandoka Selatan,Kecamatan WangiWangi
., La Ode Alidu, yang diketahuioleh Kepala Kelurahan Wanci tertanggal 02 Oktober 2016, olehKetua Majelis alat bukti tersebut dicocokan dengan aslinya ternyatacocok dan telah bermeterai cukup, lalu diberi kode P.11;Fotokopi Keterangan Kematian an., La Ode Hiru, yang diketahui olehKepala Kelurahan Wanci tertanggal 02 Oktober 2016, oleh KetuaMajelis alat bukti tersebut dicocokan dengan aslinya ternyata cocokdan telah bermeterai cukup, lalu dibberi kode P.12;Fotokopi Keterangan Kematian an., La Ode Asidu
La Od Alimadu bin La Ode Asidu (Penggugat 7) mendapat bahagian=seluas 87.5 m2;9.
PENGGUGAT IV (Penggugat 4);3.6. .PENGGUGAT V (Penggugat 5);3.7.3.8.3.9.La Ode Mboa bin La Ode Asidu (Penggugat 6);La Od Ali Madu bin La Ode Asidu (Penggugat 7);Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8);4.
bahagian seluas 87.5m2;La Od Alimadu bin La Ode Asidu (Penggugat 7) mendapatbahagian seluas 87.5 m2;Wa Ode Nurusia binti La Ode Ridai (Penggugat 8) mendapatbahagian seluas 262.5 m2;5.
21 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Rahmawati binti Kallang untuk melangsungkan perkawinan dibawah usia 19 tahun dengan calon suaminya yang bernama Eri Saputra bin Asidu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
2.MUH. HEYGEL SAPUTRA DARMAWAN ALIAS EYGEL BIN DARSONO
102 — 23
alias AGUS bin ASIDU dan Terdakwa 2 MUH.
A ALIAS AGUS BIN ASIDU
2.MUH. HEYGEL SAPUTRA DARMAWAN ALIAS EYGEL BIN DARSONO
13 — 9
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Meri bin La Asidu) terhadap Penggugat (Nurlia binti Ld. Halibani);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
87 — 32
sengketa;Bahwa Saksi kenal dengan LA DARA dan ada tanahnya disebelah Utara tanahsengketa tetapi tidak berbatas langsung, tetapi berada diantara tanahnya LA UNGAbaru tanah sengketa;Bahwa Saksi kenal dengan LA TIFU anaknya LA IYUKO dan ada tanahnyadisebelah Utara tanah sengketa;Bahwa Saksi kenal dengan HAMULIA tetapi tidak ada tanahnya di dekat obyeksengketa, hanya tanahnya saudara Bapaknya;Bahwa WA JAONA menikah dengan LA JIA kemudian mempunyai 5 (lima) oranganak yaitu : WA YAI, LA ODA, LA NOHU, LA ASIDU