Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN PATI Nomor 2/Pdt.P/2022/PN Pti
Tanggal 18 Januari 2022 — ela wida astuti
6127
  • M E N E T A P K A N1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dengan perbaikan amar;2.Menyatakkan sah secara hukum penggantian nama anak pertama Pemohon dalam Akta Kelahiran 3318-LU-23022017-0033 tanggal 23 Februari 2017 yang semula tertulis ASKAEL PETIR LANGKARA diganti menjadi ASKAEL TONI RIAWAN.3.Memerintahkan Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Pati untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan
    Catatan Sipil Kabupaten Pati untuk didaftarkan/dicatatkan dalam register yang sedang berjalan dan membuat catatan pinggir di akta kelahiran nomor 3318-LU-23022017-0033 tanggal 23 Februari 2017 atas nama anak Pemohon tersebut dengan nama ASKAEL TONI RIAWAN4.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) ;