Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 50/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum: RIRIN HANDAYANI, SH Terdakwa: JONI ASTITU SANAM als JONI
9120
  • Menyatakan Terdakwa Joni Astitu Sanam alias Joni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Joni Astitu Sanam alias Joni dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Penuntut Umum:RIRIN HANDAYANI, SHTerdakwa:JONI ASTITU SANAM als JONI
    PUTUSANNomor :50/Pid.B/2021/PN KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Joni Astitu Sanam alias Joni;Tempat lahir : Nefok Aleok;Umur/Tanggallahir :29 tahun/10 Juni 1992;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT 02/ RW. 01 Desa Bonmuti, Kecamatan AmfoangTengah, Kabupaten KupangAgama :
    penunjukan Majelis Hakim;7 Penetapan Majelis Hakim Nomor 50/Pid.B/2021/PN Kpg tanggal 12 April2021 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 26 Putusan Nomor 50/Pid.B/2021/PN KpgSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa Joni Astitu
    Sanam alias Joni terbukti bersalah danmeyakinkan bersamasama melakukan tindak pidana "Penipuan yangdilakukan secara berlanjut yang sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 378 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu kami.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Joni Astitu Sanam alias Jonidengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa penahananseluruhnya yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar faktur penjualan
    Pasal 64 ayat (1) KUHP.AtauKedua:Bahwa ia terdakwa Joni Astitu Sanam alias Joni secara berturutturutpada tanggal 24 April 2020, tanggal 01 Mei 2020, tanggal 07 Mei 2020, tanggalHalaman 6 dari 26 Putusan Nomor 50/Pid.B/2021/PN Kpg15 Mei 2020, tanggal 18 Mei 2020, tanggal 19 Mei 2020, tanggal 28 Mei 2020,tanggal 01 Juni 2020 dan tanggal 02 Juni 2020 atau setidaktidaknya padawakiu lain antara bulan April 2020 sampai dengan bulan Juni 2020 atau setidaktidaknya dalam Tahun 2020 bertempat di PT.
    Menyatakan Terdakwa Joni Astitu Sanam alias Joni telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapandalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalamdakwaan kedua.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Joni Astitu Sanam alias Jonidengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3.
Register : 22-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 193/Pdt.G/2021/PA.Mtr
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1913
  • Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri sah menikahpada tanggal 29 Juli 2011, sehingga telah dikaruniai 2 orang anakbernama: Deswita Cahya Astitu,oerempuan ,umur 10 tahun ( Pagesangan01 Nopember 2011 ) dan 2. Zoraya Oktavia,perempuan,umur 7 tahun,(Mataram, 19 Oktober 2014) ;2.
Register : 07-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 20-02-2014
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 19/Pdt.P/2014/PA.LB
Tanggal 5 Februari 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
91
  • VADILA ASTITU KIARA, umur 4 tahun;Bahwa sesaat setelah akad nikah, Pemohon I ada mengucapkan sighat taklik talakBahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan nasab dan tidaksesuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan menurut hukum adat,hukum Islam dan menurut peraturan perundangundangan untuk melangsungkanpernikahan;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut dan selama itu pula Pemohon Idengan
Register : 11-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA TANGERANG Nomor 2359/Pdt.G/2019/PA.Tng
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Aprin Astitu,M.Si, menyatakan bahwa mediasi antaraPenggugat dan Tergugat telah dilaksanakan namun tidak berhasil; dengandemikian pemeriksaan perkara a quo telah memenuhi Pasal 2 (1) dan Pasal 3Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan;Hal. 7 dari 16 hal. Put.
Register : 19-02-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN SANGATTA Nomor 9/Pdt.G/2013/PN_Sgt
Tanggal 15 Juli 2013 — Dra. HARTATIK vs. ASTUTI dkk.
6383
  • Fathkur Rahmanitu berbeda dengan tanah yang disengketakan dalamperkara ini, tanah milik saksi berada disebelah barattanah Jamis atau isterinya bernama Astitu , tanahsaksi berada di Kapling 13;Bahwa Tanah yang disengketakan adalah di Kapling 14,sedangkan tanah milik saksi yang diserahkan keFathkur Rahman kapling 13 ;Bahwa tanah yang dibeli Pak Budana atau suami dariTergugat II adalah tanah Kapling 14, tanah saksi yangdiberikan pada Fathur Rakhman dikelilingi parit ;Bahwa terhadap Bukti Penggugat bertanda