Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 285/Pid.B/2015/PN.BJM
Tanggal 14 Juli 2015 — ALIA YASMIEN Binti DAENG PAGAESA
240159
  • Atlantic Bumi Indo(Atlindo) dimana Denny / suami terdakwa menelpon saksi Eko dan M. Khaidirikut ngomong dan langsung deal. Semua draft perjanjian dari Atlindo, laludiantar ke kantor M. Khaidir dan diambil oleh Mia. Kesepakatan dengan M.Khaidir by phone saja dan kontraknya FOB tongkang, dan terdakwa pernahtransfer uang Rp. 500.000.000, ke M. Khaidir, lalu Khaidir ngomong duitnyakurang sehingga terdakwa kembali mentransfer sejumlah uang (jumlahnyalupa) ke M.
    Atlindo dengan PT. ADK;Bahwa benar PT. Atlantic Bumi Indo sudah melakukan transfer ke Rek.Mandiri milik terdakwa an. Alia Yasmien No.
    Atlantic Bumi Indo, akan tetapi saksi Eko selalu menghindar danmalah disuruh dengan Thomas, sedangkan terdakwa tidak kenal denganThomas;Bahwa terdakwa pernah ngomong sama Tommy, batubara tidak bisa loadingkarena tidak di ACC pelabuhan, kalau mau dikirim SI nya jangan 7.500 karenaterdakwa kena denda, dan terdakwapernah dihubungi oleh pihak Atlindo tidakbisa karena sedang ditambang dan saksi Eko selalu menghindar, padahalyang terdakwa tahu kalau PT.
    Atlantic Bumi Indo itu hanya dengan saksi Eko;Bahwa uang DP dari PT Atlindo 3,5 milyar rupiah itu untuk sekitar 4.000 MTbatubara dan stock batubara yang menjadi barang bukti ada di pelabuhanKSO / PT. Dwi Guna Laksana (DGL) sesuai diperjanjian adalah semuapelabuhan di AsamAsam;Bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli Batubara sesuai denganpesanan PT.
    Atlantic;Bahwa memang pihak Atlindo banyak tidak komitmen, misalnya dari harga Rp.620.000, ada fee Rp. 10.000, untuk terdakwa yang belum dibayar sehinggakerja sama tersebut tidak lancar;Bahwa memang hak PT. Atlantic Bumi Indo yang telah membayar DP 3,5milyar rupiah adalah sekitar 4.000 MT;Bahwa karena dulu batubara berada di pelabuhan Mandiri, lalu dipindah kepelabuhan PT.
Register : 22-06-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
F.E RACHMAN, SH
Terdakwa:
AGUNG ASTANTO SOELAIMAN
213178
  • Atlindo.
  • Tanggal 18 Juni 2014 kepada Toni selaku trader untuk verifikasi supplier PT. Atlindo yaitu CV. Ayu Wulan Lestari dan CV. Intan Bara Kaltim.
  • Tanggal 18 Juni 2014 kepada Hilda selaku staff pengadaan PT. Pakerin untuk verifikasi pelanggan PT. Atlindo.
  • Tanggal 18 Juni 2014 kepada Alia Yasmin selaku marketing untuk verifikasi supplier PT. Atlindo yaitu CV. Berkat Bersujut.
    Atlindo di Jl. Manyar Kertoarjo V/69, Gubeng Surabaya.
  • 1 (satu) bendel dokumen Laporan Penilaian Properti dari KJPP Chalimatus & Rekan Nomor 1200A.02/APC/CNR-01/XII/13 tanggal 10 Desember 2013 untuk Tanah dan bangunan rumah tinggal di Jl. Tenggilis Permai kav. B2 Surabaya.
  • 1 (satu) bendel dokumen Laporan Penilaian Properti dari KJPP Chalimatus & Rekan Nomor 1256.02/APC/CNR-03/XII/13 tanggal 19 Desember untuk objek Tanah di Jl.
    Atlindo.
    1. Tanggal 04 September 2015 kepada Budiono Honggosaputro dari PT. Beringinmas Jaya Abadi untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo.
    2. Tanggal 04 September 2015 kepada Vita dari KJPP Satria Iskandar Setiawan & Rekan terkait konfirmasi laporan penilaian aset atas aset di Jl. Wonocolo Pabrik Kulit No. 47 A, Surabaya dan tanah dan bangunan di Jl. Arabica 1 Blok W5 No. No. 3, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
      Atlindo.
    3. Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Sukemi selaku staff keuangan PT. Tjiwi Kimia untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo.
    4. Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Hilda selaku staff keuangan PT. Pakerin untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo.
    5. Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Bima dari CV. Sungai Berlian Jaya untuk verifikasi supplier PT. Atlindo.
      Atlindo.
    6. Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Chesdianto dari CV. Indo Bumi Energi untuk verifikasi supplier PT. Atlindo.

    1. 1 (satu) bendel dokumen Laporan Penilaian Aset dari KJPP Satria Iskandar Setiawan Dan Rekan nomor :R-PPC/SISCO-SBY/SBY/SW/220515.03 tanggal 22 Mei 2015 untuk tanah di Kel. Jemursari, Kec. Wonocolo Surabaya / Jl. Wonocolo Pabrik Kulit No. 47 A.
Register : 13-12-2022 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 76/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Tanggal 20 Januari 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AGUNG ASTANTO SOELAIMAN Diwakili Oleh : YANTI PURWANI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : F.E RACHMAN, SH
41960
  • Atlindo;
  • Tanggal 18 Juni 2014 kepada Toni selaku trader untuk verifikasi supplier PT. Atlindo yaitu CV. Ayu Wulan Lestari dan CV. Intan Bara Kaltim;
  • Tanggal 18 Juni 2014 kepada Hilda selaku staff pengadaan PT. Pakerin untuk verifikasi pelanggan PT. Atlindo;
  • Tanggal 18 Juni 2014 kepada Alia Yasmin selaku marketing untuk verifikasi supplier PT. Atlindo yaitu CV.
    Atlindo di Jl. Manyar Kertoarjo V/69, Gubeng Surabaya;
  • 1 (satu) bendel dokumen Laporan Penilaian Properti dari KJPP Chalimatus & Rekan Nomor 1200A.02/APC/CNR-01/XII/13 tanggal 10 Desember 2013 untuk Tanah dan bangunan rumah tinggal di Jl. Tenggilis Permai kav. B2 Surabaya;
  • 1 (satu) bendel dokumen Laporan Penilaian Properti dari KJPP Chalimatus & Rekan Nomor 1256.02/APC/CNR-03/XII/13 tanggal 19 Desember untuk objek Tanah di Jl.
    Atlindo;
  • Tanggal 04 September 2015 kepada Budiono Honggosaputro dari PT. Beringinmas Jaya Abadi untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo;
  • Tanggal 04 September 2015 kepada Vita dari KJPP Satria Iskandar Setiawan & Rekan terkait konfirmasi laporan penilaian aset atas aset di Jl. Wonocolo Pabrik Kulit No. 47 A, Surabaya dan tanah dan bangunan di Jl. Arabica 1 Blok W5 No.
    Atlindo;
  • Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Sukemi selaku staff keuangan PT. Tjiwi Kimia untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo;
  • Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Hilda selaku staff keuangan PT. Pakerin untuk verifikasi pelanggan dan kontrak dengan PT. Atlindo;
  • Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Bima dari CV. Sungai Berlian Jaya untuk verifikasi supplier PT.
    Atlindo;
  • Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Herman dari PT. Freight Express Indonesia untuk verifikasi supplier PT. Atlindo;
  • Tanggal 04 September 2015 kepada kepada Chesdianto dari CV. Indo Bumi Energi untuk verifikasi supplier PT. Atlindo
  • 1 (satu) bendel dokumen Laporan Penilaian Aset dari KJPP Satria Iskandar Setiawan Dan Rekan nomor :R-PPC/SISCO-SBY/SBY/SW/220515.03 tanggal 22 Mei 2015 untuk tanah di Kel. Jemursari, Kec.