Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 0164/Pdt.G/2024/PA.BL
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • Sumitro) terhadap Penggugat (Sulismiati binti Djani Atmoarjo);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 967.000,- (sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);