Ditemukan 715 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 21/Pdt.P/2014/PN.Tsm
Tanggal 22 April 2014 — HJ. TITA ROSLIANI, SH
457
  • LILI mewakili Inspektorat dan anggota KepolisianResort Tasikmalaya yang bertugas menjaga keamanan aksi audiensi tersebut, setelahmenyampaikan aksi tersebut masa PMIl tetap berkeinginan agar Bupati dan Wakil BupatiTasikmalaya mendengarkan audiensi mereka, akhirnya para terdakwa kecewa danmarah karena tidak menpat tanggapan yang baik dari anggota DPRD dan dari ASDA sehingga para terdakwa langsung bergerak keluar gedung DPRD, Kab.
    Tasikmalaya,tujuan untuk audiensi si dengan Bupati dan Wakil Bupati, namun Bupati danWakilnya tidak hadir, makanya mahasiswa PMII kecewa dan marah danlangsung membubarkan diri tidak jadi audiensi sinya, selanjutnya masa AksiPMIl masuk ke kantor Bupati serta saksi mengikutinya dari belakang dansempat berbicara sama Sdr.
    di Kantor Setda.e Bahwa saya datang ke Kantor Bupati secara langsung,karena pada waktu Audiensi di Kantor Dewan Bupatitidak datang.e Bahwa waktu itu Sdr.
Register : 16-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 3/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 29 Maret 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9365
  • Kpts.76/IV/2017 Tentang Pembentuak Panitia Pelaksana KegiatanDialog / Audiensi Dengan TokohTokoh Masyarakat, Pimpinan /Anggota Organisasi Sosial dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017pada Tanggal 10 April 2017 Berserta Lampiran Keputasan BupatiKuantan Singingi Tahun Anggaran 2017 Nomor : Kpts.76/IV/2017tanggal 10 April 2017.
    April 2017. 93.Foto Copy Legalisir Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi TahunAnggaran 2017 Dalam Kegiatan Dialog / Audiensi Dengan tokohTokoh Masyarakat,Pimpinan/Anggota Organisasi Sosial danMasyarakat Dengan Jumlah Rp. 4.800.000.000, tanggal ....
    Maret 2017 dengan cap sanggar seni tari & music ngocal , BeritaAcara Serah Terima Nomor : 027 /BA/RUTIN/SETDA/ 29 Maret 2017,untuk pembayaran Jasa Kesenian pada kegiatan Audiensi Bupati Halaman 158 dari halaman 867 Putusan Nomor 3/PID.SUS.TPK/2021/PT.PBR.
    /RUTIN/SETDA/ tanggal 4 desember 2017, untuk pembayaran SewaTenda pada kegiatan acara audiensi Bupati Kuantan Singingi denganmasyarakat desa pangkalan kecamatan pucuk rantau Tahun 2017; 3007.1 (Satu) Set Surat Pertanggungjawaban yang terdiri dari Kwitansi AsliNomor : 382 sejumlah Rp. 6.000.000, Bon dengan cap cv.
    Audiensi BupatiKuantan Singingi dengan Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Halaman 558 dari halaman 867 Putusan Nomor 3/PID.SUS.TPK/2021/PT.PBR.
Putus : 23-04-2014 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 486/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 23 April 2014 — I. AGUS MUGNI MAHMUD Bin TOTONG, Terdakwa II. ABDULLOH BENI MUTTAQIN Bin ASEP MUHAIMIN, Terdakwa III. TONI RIDWANA Bin AHMAD AZAN, Terdakwa IV. ABDUL AZIS MUSLIM Bin WAWAN, Terdakwa V. NURDIN HERDIANTO Bin ATANG, Terdakwa VI. ARIFIN ILHAM Bin AMIR dan Terdakwa VII. DODI ABDUL ROHMAN Bin TATANG
408
  • LILI mewakili Inspektorat dan anggota KepolisianResort Tasikmalaya yang bertugas menjaga keamanan aksi audiensi tersebut, setelahmenyampaikan aksi tersebut masa PMIl tetap berkeinginan agar Bupati dan Wakil BupatiTasikmalaya mendengarkan audiensi mereka, akhirnya para terdakwa kecewa danmarah karena tidak menpat tanggapan yang baik dari anggota DPRD dan dari ASDA sehingga para terdakwa langsung bergerak keluar gedung DPRD, Kab.
    Tasikmalaya,tujuan untuk audiensi si dengan Bupati dan Wakil Bupati, namun Bupati danWakilnya tidak hadir, makanya mahasiswa PMII kecewa dan marah danlangsung membubarkan diri tidak jadi audiensi sinya, selanjutnya masa AksiPMI masuk ke kantor Bupati serta saksi mengikutinya dari belakang dansempat berbicara sama Sdr.
    di Kantor Setda.e Bahwa saya datang ke Kantor Bupati secara langsung,karena pada waktu Audiensi di Kantor Dewan Bupatitidak datang.e Bahwa waktu itu Sdr.
Putus : 11-07-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 697 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 Juli 2013 — ALI KUSNADI vs SURABAYA INTERNATIONAL SCHOOL dan NUR CHASAN
5931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Machfud perihal rencanaaudiensi yang pada intinya melarang kegiatan audiensi dengan pertimbanganresiko keamanan dan ketertiban. Surat mana oleh Penggugat juga telahditembuskan kepada Kapolsek Lakarsantri dan Irfan, S.E., (Mediator) PPHI,Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya serta Safety & Security SupervisorPenggugat.
    Kemudian pihak office manager dan anggota Polsek Lakarsantritelah beberapa kali mencoba memberikan nasehat, khususnya kepada Tergugat IIuntuk tidak melakukan aksi audiensi termasuk menjelaskan konsekuensi yangbisa diberikan oleh akibat dari audiensi yang akan mereka lakukan. Tetapimaksud baik tidak mendapatkan tanggapan positif dari Tergugat I;Bahwa kemudian pada tanggal 8 Agustus 2011, Kepala Sekolah (Superintendent)telah mengumpulkan seluruh staf Penggugat termasuk Tergugat I dan TergugatII.
    Olehkarena audiensi tersebut akan merusak citra baik sekolah, terlebih dilakukan dihari pertama masuk sekolah.
    Namun Tergugat I dan TergugatII telah tidak mematuhinya dan tetap melibatkan diri sebagai partisipan yaitudimulai sejak pengurusan surat ijin unjuk rasa (audiensi) ke Polsek Lakarsantrisampai dengan diterbitkannya surat tanda terima pemberitahuan Nomor STTPUNRAS/75/VIU/ INTELKAM, oleh Kepala Kepolisian Restabes SurabayaKepala Satuan Intelkam pada tanggal 4 Agustus 2011;Bahwa tentang larangan audiensi khusus terhadap Tergugat I, Penggugat telahpula mengirimkan surat tertanggal 14 Juli 2011 Nomor 16
    Penggugat sebagaipenyelenggara sekolah international, muridmuridnya tidak hanya berasal daridalam negeri Negara Republik Indonesia tetapi berasal dari lebih 20 (dua puluh)negara, antara lain yaitu: Indonesia, Australia, Belgium, Brazil, Canada, France,Germany, India dan lainlain;Bahwa perbuatan audiensi, padahal sudah dilarang, lalu dalam audiensi jugamemberikan pernyataan yang tidak sopan, maka hal itu telah memenuhiklasifikasi pelanggaran berat yang diatur oleh Peraturan Kepegawaian SurabayaInternational
Putus : 04-07-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN GARUT Nomor 130/Pid.B/2013/PN.Grt.
Tanggal 4 Juli 2013 — 1. BUDIAWAN alias BUDI bin EEH SAMSUDIN 2. DEDE HERI bin AMA 3. UJANG MUHAMAD RIDWAN bin DADANG
479
  • SAKSI BASIT ABDUL KODIRe Bahwa, pada hari Kamis Tanggal 4 Oktober 2012 sekitar Pukul 16.30 wib bertempatJalan Desa Cigedug Kampung Barukai, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kab.Garut, tepatnya didepan rumah saksi yang letak rumah saksi dengan jalan sekitar 5meter, ada rombongan masyarakat yang pulang dari audiensi ke DPRD, sesampainyadidepan rumah saksi, rombongan masyarakat yang telah melakukan audiensi berhentikarena kendaraannya perpapasan dengan mobil lain;e Bahwa, awalnya setelah rombongan masyarakat
    yang pulang dari audiensi ke DPRDtidak terjadi masalah apaapa, tapi ketika mobil rombongan masyarakat yang pulangdari audiensi ke DPRD lewat depan rumah saksi, saat itu saksi sedang ada didalamrumah, dimana kata warga pendukung saksi ada kejadian pengeroyokan dekat rumahsaksi;e Bahwa, rombongan masyarakat yang pulang dari audiensi ke DPRD, tujuannya mintasaksi turun dari jabatan sebagai Kepala Desa;e Bahwa, di rumah saksi ada banyak masyarakat pendukung saksi yang menahan saksijangan sampai saksi
    keluar rumah supaya saksi tidak terlibat keributan;e Bahwa, jumlah rombongan masyarakat yang pulang dari audiensi ke DPRD kirakirasekitar 300 orang;e Bahwa, saksi tidak tahu dan tidak melihat langsung pada saat terjadi penganiayan danpengeroyokan karena saksi ada didalam rumah;e Bahwa, ada peserta dari rombongan masyarakat yang pulang dari audiensi ke DPRDmengeluarkan kalimat yang tidak mengenakkan ditujukan kepada saksi tetapi saksitidak tanggapi dan masyarakat pendukung saksi juga saksi arahkan
    Garut, secara terangterangan dan dengan tenaga bersamatelah melakukan kekerasan terhadap orang;Menimbang, bahwa berawal ketika pada waktu ada rombongan pulang dari audiensi keDPRD Kab.
    Garut dengan jumlah rombongan yang pulang audensi kirakira ada sekitar 300orang, sesampainya didepan rumah Kepala Desa Basit, rombongan audiensi berhenti,dikarenakan kendaraannya berpapasan dengan mobil lain, pada awalnya setelah rombonganpulang dari audensi ke DPRD tidak terjadi masalah apaapa, saat itu Kepala Desa Basit,sedang ada didalam rumah, rombongan yang melakukan audiensi ke DPRD Garut tujuannyameminta agar Kepala Desa Cigedug yang tidak lain adalah BASIT untuk turun dari jabatanKepala Desa
Putus : 07-06-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN GARUT Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Grt
Tanggal 7 Juni 2017 — H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH. Alias USEP Bin ARIPIN
50244
  • Garut, tertanggal 11 Desember 2014.27. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permohonan Audiensi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Garut No. 02/KPR/IV/2010 tentang pertambangan rakyat di Blok Cilopang Desa Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab.
    Garut, tanggal 26 April 2010. 28. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Audiensi DPRD Garut & daftar hadir, tertanggal 04 Mei 2010. 29. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Musyawarah, tertanggal 05 Januari 2010 dan tanggal 03 Februari 2010. 30. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama antara pihak Pihak Desa Rancabango dengan pihak Sdr. H. USEP ZAENAL ARIPIN, SH tentang kegiatan pertambangan di Blok Cilopang Desa Rancabango Kec. Tarogong kaler Kab.
    USEP ZAENAL ARIPIN, SH tentang kegiatan penambangan di tanah milik Desa Rancabango yang berlokasi di Blok Cilopang, yang disyahkan di Kantor Notaris SUMARDININGSIH KARTONO, SH tertanggal 15 Januari 2014. 39. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi No. : 648/354 Kec/XI/2014, tentang Rekomendasi Ijin Pembangunan Kawasan Wisata Teradu di Blok Cilopang, tanggal 27 Nopember 2014. 40. 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara tentang audiensi Permohonan Ijin Pembangunan Kawasan Wisata Terpadu di Blok
    Garut, dan secara jelasnya saksi tidak tahukegiatan usaha pertambangan tersebut.Ya, memang benar bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2010 telahdilakukan audiensi bertempat di ruang Paripurna DPRD Kab. Garut.Bahwa pada saat pelaksanaan audiensi hari Selasa tanggal 04 Mei2010 saksi tidak tahu siapa pelaksana audiensi tersebut dikarenakansaksi datang terlambat diakhir acara, pada saat itu saksi hanyamenandatangani absensi/daftar hadir audiensi tersebut selakuanggota DPRD Kab.
    NANDANG selaku Camat Tarogong Kaler.Bahwa dasar saksi dapat mengikuti kegiatan audiensi tersebutberdasarkan dari adanya permohonan masyarakat DesaRancabango untuk melakukan audiensi yang ditujukan ke DPRDKab. Garut secara tertulis dan saksi selaku Ketua Komisi B DPRDKab.
    Garut mengikuti kegiatan audiensi tersebut untukmenerima/menampung aspirasi masyarakat Desa Rancabango danyang melatarbelakangi diadakannya audiensi tersebut yaitu aspirasidari masyarakat Desa Rancabango yang menginginkan adanyakegiatan usaha pertambangan pasir di Blok Cilopang DesaRancabango Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut.Adapun hasil dari audiensi tersebut adalah untuk menampungaspirasi masyarakat Desa Rancabango kec.
    Garut setelah adanya audiensi antara wargamasyarakat penambang yang berada di Desa Rancabango Kec.Tarogong Kaler Kab. Garut dengan DPRD Kab. Garut yang manadalam audiensi tersebut membahas terkait dengan adanyapenambangan pasir yang berada di Desa tersebut.Saksi jelaskan diadakan audiensi antara masyarakat dengan anggotaDPRD Kab. Garut pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2010 yang71bertempat diruang Paripurna DPRD Kab.
    Garut (KomisiDasar saksi mengikuti audiensi tersebut dikarenakan adanya suratundangan yang dilayangkan oleh DPRD Kab. Garut yang isi suratnyauntuk menghadiri audiensi antara masyarakat penambang dengananggota DPRD Kab. Garut (Komisi B) yang akan diadakan padatanggal 4 Mei 2010.Adapun hasil dari audiensi tersebut adalah untuk menampungaspirasi masyarakat Desa Rancabango Kec.
Register : 04-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 1/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 10 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ASRIL, S.Sos Bin M. RASYID Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HENDARSTAH YP, SH.MH
17094
  • Payung Raja Sakti;

    26. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi Audiensi Wakil Ketua DPRD Tahun Anggaran 2017 dengan CV. Payung Raja Sakti;

    27. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi Pertemuan dengan Media Tahun Anggaran 2017 dengan CV. Teh Tarek Sakti;

    28. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi Snack dan Nasi Kotak Audiensi Ketua DPRD Batam Tahun Anggaran 2018 dengan PT.

    Khayla Catering;

    34. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi Audiensi Wakil Ketua DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 dengan PT. Inong Prima Ventura;

    35. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi Pertemuan Ketua DPRD dengan Media Tahun Anggaran 2018 dengan CV. Teh Tarik Sakti;

    36. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi VIP Audiensi Ketua DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 dengan PT.

    Inong Prima Ventura;

    37. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi VIP Audiensi Wakil Ketua DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 dengan PT. Inong Prima Ventura;

    38. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi Rapat Pertemuan Ketua dengan Media Tahun Anggaran 2019 dengan CV. Bina Cakra;

    39. 1 (satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja Konsumsi Rapat Pertemuan Wakil Ketua Dengan Media Tahun Anggaran 2019 dengan CV.

    Khayla Catering;

    44. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi Audiensi Ketua DPRD Tahun Anggaran 2017;

    45. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi Rapat Pimpinan DPRD dengan Masyarakat Tahun Anggaran 2017;

    46. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi Audiensi Wakil Ketua DPRD Tahun Anggaran 2017;

    47. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi Pertemuan dengan Media Tahun Anggaran

    56. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi VIP Audiensi Ketua DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2019;

    57. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi VIP Audiensi Wakil Ketua DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2019;

    58. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi Rapat Pertemuan Ketua dengan Media Tahun Anggaran 2019;

    59. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan Kontrak Belanja Konsumsi Rapat Pertemuan Wakil

    Ketua DPRD Kota Batam denganpagu sebesar Rp18.000.000, (delapan belas juta rupiah);Belanja konsumsi nasi kotak VIP Audiensi Ketua DPRD Kota Batamdengan pagu sebesar Rp42.000.000, (empat puluh dua juta rupiah);Belanja konsumsi snack VIP Audiensi Wakil Ketua DPRD Kota Batamdengan pagu sebesar Rp54.000.000, (lima puluh empat juta rupiah);Belanja konsumsi nasi kotak VIP Audiensi Wakil Ketua DPRD KotaBatam dengan pagu sebesar Rp126.000.000, (Seratus dua puluh enamjuta rupiah);Belanja konsumsi snack VIP
    Karya Putra Mandirisebesar Rp107.290.080,2) Untuk Belanja Konsumsi Audiensi Wakil Ketua DPRD uang saksiLiza Ramdanafianti terima dari Sdri.
    kotak VIP Audiensi Ketua DPRD Kota Batamdengan pagu sebesar Rp42.000.000, (empat puluh dua jutarupiah);Belanja konsumsi snack VIP Audiensi Wakil Ketua DPRD KotaBatam dengan pagu sebesar Rp54.000.000, (lima puluh empatjuta rupiah);Belanja konsumsi nasi kotak VIP Audiensi Wakil Ketua DPRD KotaBatam dengan pagu sebesar Rp126.000.000, (Seratus dua puluhenam juta rupiah);Belanja konsumsi snack VIP Ketua dengan Media dengan pagusebesar Rp18.900.000, (delapan belas juta sembilan ratus riburupiah);Belanja
    Adapun rincian pencairan terhadap 8 (delapan) kontrak tersebut adalahsebagai berikut :a)b)Kontrak Belanja Konsumsi VIP Audiensi Ketua DPRD Kota Batam(PT.
    Teh Tarik Sakti;1 (Satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja KonsumsiVIP Audiensi Ketua DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2019dengan PT. Inong Prima Ventura;1 (Satu) bundel SPJ dan Dokumen Kontrak Belanja KonsumsiVIP Audiensi Wakil Ketua DPRD Kota Batam Tahun Anggaran2019 dengan PT.
Register : 03-02-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 15/G/2020/PTUN.SMG
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat:
Sukirno
Tergugat:
Kepala Desa Banyurata
2211490
  • Desa dilaksanakan pada tanggal 17Agustus 2019 tanpa mengundang Penggugat beserta temanseperangkat desa yang dituduhkan oleh Tergugat sehingga padaacara audiensi tidak ada klarifikasi dari Pihak Penggugat sertateman seperangkat desa Penggugat maka mengenai hasil AudiensiPenggugat sama sekali tidak mengetahuinya;Halaman 9 dari 69 halaman Putusan Nomor : 15/G/2020/PTUN.SMG7.
    Bahwa Tergugat telah membuat usulan kepada Camat Adimulyodengan dasar adanya Berita Acara Audiensi masyarakat tentangpermasalahan Penggugat atas rencana Tergugat sendiri sertaSurat Pernyataan tertanggal 14 Agustus 2019 di Satpol PP.
    adalah tidak benar ;Audiensi dilakukan karena adanya keresahan masyarakat yangtimbul sebagai akibat perbuatan Penggugat, yaitu tertangkaptangan sedang bersama dengan perangkat desa lain atas namaWoro Nofiyanti di dalam kamar Hotel Luk Ulo Kabupaten Kebumendalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PPHalaman 18 dari 69 halaman Putusan Nomor : 15/G/2020/PTUN.SMGKabupaten Kebumen.
    Kejadian tersebut telah menimbulkankeresahan di masyarakat Desa Banyurata, sehingga Tergugatselaku Kepala Desa sesuai dengan Tugas dan Wewenang yangdimiliki, memandang perlu dilakukan audiensi bersama masyarakatuntuk memecahkan persoalan tersebut.
    Sehingga Tergugat dalam melaksanakan audiensi tersebuttelah sesuai dengan tugas dan wewenang kepala desa sesuaiketentuan peraturan perundangundangan ;Selain itu, audiensi tersebut diadakan untuk menyalurkan hakmasyarakat desa sebagaimana telah diatur dalam Pasal 68 ayat(1) huruf c yang menyatakan Masyarakat Desa berhakmenyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulissecara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraanPemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa,pembinaan kemasyarakatan
Register : 03-02-2016 — Putus : 26-06-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 005/G/2016/PTUN SMG
Tanggal 26 Juni 2016 — SUYONO Melawan KEPALA DESA CANGKOL
6648
  • Putusan Nomor :005/G/2016/PTUN.SMG.Ill yang datang ke Kelurahan dan menyampaikan Penggugat tidakpantas jadi pemimpin dan minta untuk dilengserkan dari jabatannyasehubungan dengan Penggugat yang punya istri lagi di Jambonbernama TutikLestari; bahwa saksi tidak mengikuti audiensi di Kantor Kelurahan Cangkol,tetapi saya berada di lokasi dan mendengarkan audiensi tersebut dariruangan lain di sebelah ruangan audiensi;bahwa saksi pernah menemui Tergugat dan memberikan masukanperihal permasalahan yang dialami
    WALUYO, yang pada pokoknya saksi menerangkan:bahwa saksi pernah mengikuti audiensi di Balai Desa Cangkol padatanggal 18 Agustus 2015 dan menanda tangani daftar hadir;bahwa yang menerima audiensi di Balai Desa Cangkol adalah PakCarik danTergugat;bahwa saksi kurang mengetahui kalau Penggugat ikut hadir dalamaudiensi di Balai Desa;bahwa tuntutan warga yang hadir dalam audiensi di Balai DesaCangkol adalah melengserkan Penggugat dari jabatan sebagaiKebayan III, karena Penggugat telah bertindak asusila
    Putusan Nomor :005/G/2016/PTUN.SMG.bahwa saksi ikut audiensi di Kecamatan, tetapi saksi tidakmengetahui siapa yang mengundang karena saksi diajak oleh Pakbahwa saksi tidak tahu pasti jumlah warga yang hadir dalam audiensidi Kecamatan, tetapi ada 6 RT yang hadir masingmasing diwakili 4bahwa tidak ada informasi lain sehubungan dengan Penggugat yangdiberhentikan dari jabatannya tersebut selain tindakan asusila dariPenggugat;bahwa ada pejabat lain selain Pak Carik dan Tergugat yang hadirdalam audiensi
    DARDI, yang pada pokoknya saksi menerangkan: bahwa yang menjadi tuntutan warga dalam audiensi tersebut adalahmelengserkan Penggugat sebagai Kebayan III karena telahberselingkuh dengan Tutik Lestari; bahwa Penggugat berada di lokasi audiensi bersama istrinya Nuryatidi ruang kantor sebelah yang jaraknya 7 meter dengan ruang audiensi,tetapi tidak berani menemui warga; bahwa Penggugat tidak diundang dalam audiensi di Balai DesaCangkol; bahwa hasil dari audiensi di Balai Desa Cangkol tersebut adalahmelengserkan
    dan setelah adanya laporan dari Desaperihal hasil audiensi.
Register : 12-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 6/G/2017/PTUN.JKT
Tanggal 24 Mei 2017 — DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (DPP SBSI) ; KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN).
7056
  • Putusan Nomor : 6/G/2017/PTUNJKTKARENA FAKTA YANG SEBENARNYA dalam surat tersebut,Penggugat hanya meminta AUDIENSI dengan agendasebagaimana terurai pada point No. 3 diatas ;Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia versi online/daring,AUDIENS?P berarti 1) Kunjungan kehormatan; 2) pengunjung ataupendengar suatu) ceramah (vide:http://kbbi.we.id/audiensi).Sehingga apabila dimaknai demikian, maka perihal dalam suratPenggugat No.
    Hasah Hasanah, S.S., telah berkoordinasikembali dengan DPP SBSI mengenai jadwal pelaksanaanaudiensi dan akhirnya disepakati bahwa audiensi sesuaidengan permintaan surat No. AB.26/DPP SBSI/IX/2015, yangawalnya tanggal 9 September 2016, disepakatipelaksanaannya menjadi hari Rabu tanggal 14 SeptemberHalaman 22 dari 44 halaman.
    AB.26/DPPSBSI/IX/2015 yang dalam perkara ini menjadi obyeksengketa ;Uraian fakta pada point a, point, b dan poin c membuktikanbahwa Tergugat telah menindaklanjuti surat surat No.AB.26/DPP SBSIV/IX/2016 yang dalam perkara ini menjadiobyek sengketa dengan tindakan sesuai yang diminta olehPenggugat yaitu AUDIENSI dengan fakta hukum Daftar HadirRapat Tim Pengawas Pusat Bantuan Hukum Tahun 2016 ;Bahwa hasil dari kegiatan audiensi sebagaimana permohonanPenggugat yang dilaksanakan oleh Tergugat dibuktikan
    Resi 030038843408 tanggal 10 Juni 2016 ;(Sesuai dengan asili);Surat Dewan Pengurus Pusat Serikat BuruhSejahtera Indonesia (DPPSBSI) NomorAB.26/DPP SBSV/IX/2016, tanggal 5 September2016, Perihal Audiensi yang ditujukan kepadaKepala Badan Pembinaan WHukum Nasional(BPHN); (Sesuai dengan asi) ;Daftar Hadir Rapat Tim Pengawas Pusat BantuanHukum Tahun 2016 pada hari Rabu, tanggal 14Halaman 29 dari 44 halaman. Putusan Nomor : 6/G/2017/PTUNJKT6. Bukti T 67. Bukti T 78.
    AB.26/DPPSBSI/IX/2016 tertanggal 5 September 2016 sehingga dikatagorikansebagai keputusan fiktif negatif namun disisi lain Penggugatmenyatakan Penggugat justru menjelaskan telah terjadi audiensi antaraPenggugat dengan Tergugat pada tanggal 9 September 2016 olehkarena permohonan Audiensi Penggugat telah ditindaklanjuti olehTergugat.
Register : 23-12-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 28-02-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 54/PID.SUS-TPK/2016/PT.DKI
Tanggal 24 Januari 2017 — dr.H. SYAWAL IDRIS CHANIAGO
6330
  • Bahwa setelah menempati rumah dinas tersebut, terdakwa bergabungdalam lkatan Penghuni Rumah Dinas Dokter dan Paramedis kemudianpada tanggal 14 Januari 2002, terdakwa atas nama Karyawan DinasKesehatan DKI Jakarta mengajukan permohonan audiensi dengan KetuaDPRD DKI Jakarta dengan maksud untuk dapat membeli rumah dantanah yang ditempati penghuni rumah dinas dengan hasil audiensi antaraDewan dengan Dokter dan Paramedis Karyawan Dinas KesehatanPropinsi DKI Jakarta yang ditindaklanjuti Ketua DPRD DKI Jakartamelalui
    Pada tanggal 25 Januari 2003 selanjutnya terdakwa melalui lkatanPenghuni Rumah Dinas Dokter dan Paramedis membuat suratpermohonan Audiensi tentang permohonan membeli rumah dinas kepadaGubernur DKI Jakarta dengan surat nomor 02/IPRDDP/V/2003 namunbelum mendapatkan persetujuan. 02 ==" "==Pada tanggal 30 Desember 2005, terdakwa melalui lkatan PenghuniRumah Dinas Dokter dan Paramedis membuat surat kepada MenteriPerumahan RI perihal perumahan Rumah Dinas yang pada pokoknyaagar diberi Kesempatan untuk
Register : 21-10-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — PP. LSM-BONGKAR INDONESIA VS BUPATI PAMEKASAN;
8347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian cukuplah alasanbagi Mahkamah Agung untuk menyatakan Peraturan Daerah a quotidak sah dan batal demi hukum, memerintahkan Termohon untukmencabutnya dan menghukum Termohon untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini;Bahwa guna dapat dijadikan pertimbangan oleh Yang Mulia MajlisHakim yang mengadili permohonan saya ini, dapat saya sampaikanbuktibukti fisik hasil audiensi/hearing antara Pemohon dengan BupatiPamekasan yang diwakili pejabat teras di Kabupaten Pamekasanberupa
    Berita Acara Hasil Audiensi/Hearing tanggal 29 September 2015(Bukti P8), Surat Undangan Audiensi dari Sekretaris DaerahKabupaten Pamekasan Nomor 141/618/432.405/2014 tanggal 28Halaman 10 dari 17 halaman.
    Putusan Nomor 59 P/HUM/2015September 2015 (Bukti P9), daftar hadir peserta audiensi/hearing(Bukti P10), serta foto pada saat audiensi/hearing (Bukti P11);V. PETITUMBerdasarkan keseluruhan uraian yang telah Pemohon sampaikan dalampermohonan keberatan hak uji materiil ini, maka Pemohon memohonkepada Yang Mulia untuk memutuskan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Fotokopi Berita Acara Hasil Audiensi/Hearing antara LSM Bongkar denganBapak Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan tentang PemberlakuanPerda Nomor 05 Tahun 2015, tanggal 29 September 2015 (bukti P8);9.
    Fotokopi Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor141/618/432.405/2014, tanggal 28 September 2015, Perihal PelaksanaanAudensi/Hearing, ditujukan kepada Ketua LSM Bongkar (bukti P9);10.Fotokopi Daftar Hadir Peserta Audiensi/Hearing antara LSM Bongkar denganSekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan dalam rangka PemberlakuanPerda Nomor 05 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 26 Tahun 2015 tentangPedoman Pencalonan Kades (bukti P10);11.Foto pada saat audiensi/hearing antara tanggal 29 September 2015 antaraLSM
Register : 03-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 58/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : H.Kamaruzzaman,S.Pd.I, MM, Diwakili Oleh : ZULYADI, SA.g
Terbanding/Tergugat : Majelis Permusyawaratan Ulama
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah Aceh cq Gubernur Aceh
10652
  • Pasal 3 Ayat (2),Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 7 Ayat 2 Qanun No 13 Tahun 2017 TentangPemberian Pertimbangan MPU;Bahwa dalil Penggugat pada angka 10 halaman 9 gugatan Penggugatadalah terlalu mengada ada karena Tergugat bukan menolak untukmelakukan audiensi dengan Penggugat, tetapi Penggugat tidak punyakapasitas hukum ( Legal Standing ) untuk melakukan Audiensi denganTergugat, hal in di sebabkan Penggugat adalah Pengurus WilayahHalaman 13 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.11.12.Provinsi Aceh
    Waly Al Khalidi ke MPUAceh untuk melakukan Klarifikasi, karena dalam Taushiyah No 7 tahun2020, Tergugat yang meminta kepada Pemerintah Aceh untukmenghentikan semua kegiatan MPTTI yang diasuh oleh Abuya H.Amran Waly Al Khalidi, dari isi Taushiyah tersebut jelas bahwa yangberhak mewakili MPTTI adalah Pengurus Pusat MPTTI atau Pendiri,Pembina dan Pengawas dari MPTTI itu sendiri dan yang pasti bukanPenggugat, sehingga alasan Penggugat yang menyatakan bahwaTergugat selalu. menghindar untuk melakukan Audiensi
    Bahwa dalil Gugatan Penggugat menyatakan terbitnya surattersebut dilakukan dengan tidak terlebih dahulu dilakukannyaHalaman 19 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.pemanggilan untuk Klarifikasi atau melakukan Audiensi guna dapatdiambil suatu) kesimpulan permasalahan yang terjadi ataskeberadaan MPTTI, sehingga Judec Factie Pengadilan NegeriBanda Aceh telah keliru didalam pertimbangan hukumnya yangmenyatakan tidak adanya Perbuatan Melawan Hukum yangdilakukan oleh Terbanding.Bahwa Gugatan yang
    Bahwa Terbanding menerima surat dari Pembanding perihalpermohonan Audiensi untuk menjelaskan kedudukan dan peranMPTT sebagai organisasi keagamaan Kemudian Terbanding mendisposisikan surat tersebut kepada MPUatau turu terbanding agar diberikan kajian yang mendalam danharapannya agar dapat difasilitasi oleh MPU/Turut Terbanding Namun Terbanding terkejut dengan balasan dari Terbanding yangmeminta agar Terbanding yaitu. Gubernur Aceh untukmenghentikan kegiatan MPTTI.
    , yang pada pokoknya menyatakan belumada waktu untuk melakukan pertemuan atau Audiensi denganPembanding, hal tersebut sesuai dengan bukti pembanding P.18. haltersebut juga Sesuai dengan keterangan saksisaksi yang telah didengarketerangannya dipersidangan, yaitu Saksi SYUKRI DAUD, = saksiJASMAN, saksi ZAHRUL FAJRI dan saksi MURNI, S.E, yang padapokoknya dipersidangan menerangkan bahwa pihak MPU Aceh belumHalaman 23 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.pernah mengundang pihak Penggugat (MPTTI
Register : 11-07-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN PADANG Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2014/PN Pdg
Tanggal 25 Nopember 2014 — AMRI ALZA
8733
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat tentang PenyaluranDana Program Kemitraan Nomor : PER/01/0122009 Nomor : PKS/118/DIR/122009 tanggal 15 Desember 2009 (stempel basah);Surat Bupati Lima Puluh Kota tentang rencana audiensi tentang programkemitraan nomor : 977/Kop.1/V1I/2009 tanggal 25 Juni 2009 (stempel basah);Notulen rapat pembahasana kendala kerjasama penyaluran program kemitraanbeserta daftar hadir rapat tanggal 3 Agustus 2010 (foto copy);Dana kemitraan PT.
    VII/2010 tanggal 7 Juli 2010(foto copy);Undangan rapat no : B/2174/072010 (foto copy);Undangan rapat no : B/2175/072010 tanggal 15 Juli 2010 (foto copy);Notulen rapat pabrik egg tray dengan Jamsostek dari tanggal 3 agustus 2010 s/d 15 Desember 2010 (foto copy);Notulen rapat tanggal 1 Oktober 2010 (foto copy);Undangan rapat no : SR/103/DIR/IN/102010 tanggal 27 Oktober 2010 (fotocopy)Tindak lanjut penyaluran pinjaman program kemitraan no : SR/210/DIR/UM/112010 tanggal 19 Nopember 2010 (foto copy);Audiensi
    Jamsostek no : 689/Diskop/IV/2009tanggal 30 April 2009 (stempel basah);Rencana audiensi no : B/4890/062009 tanggal 10 Juni 2009 (foto copy);Notulen rapat konsultasi tanggal 24 Juni 2009 dengan daftar hadirnya (fotocopy);Surat Bupati Lima Puluh Kota mengenai rencana audiensi program kemitraanno :977/Kop.I/VI/2009 tanggal 25 Juni 2009 dengan laporan kronologis (fotocopy)Audiensi no : B/6835/082009 tanggal 7 Agustus 2009 (foto copy);55.56.57.58.59.60.61.62.63.64.65.66.67.68.69.70.71.72.Notulen rapat
    Jamsostek(Persero) Nomor : SR/157/PY/CL/082011 tanggal 08 Agustus 2011, kepadaKetua Kelompok Tiga Nagari Saiyo dengan foto copy ketua kelompok (hal. 1Fotocopy, hal. 2 asli);DOKUMEN DARI PT.JAMSOSTEK (PERSERO) CABANG BUKITTINGGIPermohonan Audiensi Bupati Lima Puluh Kota Nomor : B/320/052009 tanggal27 Mei 2009; ( stempel basah ) ;Dukungan Pemberian Bantuan Pinjaman Kemitraan Peternak Ayam PetelurKabupaten Lima Puluh Kota Nomor : B/1466/072009 tanggal 01 Juli 2009 (fotocopy);Daftar Hadir Rapat Pertemuan
    Jamsostek (persero) Nomor : B/2032/062010 tanggal 17 Juni2010 (stemel basah);Undangan Nomor : B/2177/072010 tanggal 15 Juli 2010 (foto copy) ;Audiensi Tindak Lanjut Penyaluran Pinjaman Kemitraan PT.
Register : 03-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 58/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : H.Kamaruzzaman,S.Pd.I, MM, Diwakili Oleh : ZULYADI, SA.g
Terbanding/Tergugat : Majelis Permusyawaratan Ulama
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah Aceh cq Gubernur Aceh
8447
  • Pasal 3 Ayat (2),Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 7 Ayat 2 Qanun No 13 Tahun 2017 TentangPemberian Pertimbangan MPU;Bahwa dalil Penggugat pada angka 10 halaman 9 gugatan Penggugatadalah terlalu mengada ada karena Tergugat bukan menolak untukmelakukan audiensi dengan Penggugat, tetapi Penggugat tidak punyakapasitas hukum ( Legal Standing ) untuk melakukan Audiensi denganTergugat, hal in di sebabkan Penggugat adalah Pengurus WilayahHalaman 13 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.11.12.Provinsi Aceh
    Waly Al Khalidi ke MPUAceh untuk melakukan Klarifikasi, karena dalam Taushiyah No 7 tahun2020, Tergugat yang meminta kepada Pemerintah Aceh untukmenghentikan semua kegiatan MPTTI yang diasuh oleh Abuya H.Amran Waly Al Khalidi, dari isi Taushiyah tersebut jelas bahwa yangberhak mewakili MPTTI adalah Pengurus Pusat MPTTI atau Pendiri,Pembina dan Pengawas dari MPTTI itu sendiri dan yang pasti bukanPenggugat, sehingga alasan Penggugat yang menyatakan bahwaTergugat selalu. menghindar untuk melakukan Audiensi
    Bahwa dalil Gugatan Penggugat menyatakan terbitnya surattersebut dilakukan dengan tidak terlebih dahulu dilakukannyaHalaman 19 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.pemanggilan untuk Klarifikasi atau melakukan Audiensi guna dapatdiambil suatu) kesimpulan permasalahan yang terjadi ataskeberadaan MPTTI, sehingga Judec Factie Pengadilan NegeriBanda Aceh telah keliru didalam pertimbangan hukumnya yangmenyatakan tidak adanya Perbuatan Melawan Hukum yangdilakukan oleh Terbanding.Bahwa Gugatan yang
    Bahwa Terbanding menerima surat dari Pembanding perihalpermohonan Audiensi untuk menjelaskan kedudukan dan peranMPTT sebagai organisasi keagamaan Kemudian Terbanding mendisposisikan surat tersebut kepada MPUatau turu terbanding agar diberikan kajian yang mendalam danharapannya agar dapat difasilitasi oleh MPU/Turut Terbanding Namun Terbanding terkejut dengan balasan dari Terbanding yangmeminta agar Terbanding yaitu. Gubernur Aceh untukmenghentikan kegiatan MPTTI.
    , yang pada pokoknya menyatakan belumada waktu untuk melakukan pertemuan atau Audiensi denganPembanding, hal tersebut sesuai dengan bukti pembanding P.18. haltersebut juga Sesuai dengan keterangan saksisaksi yang telah didengarketerangannya dipersidangan, yaitu Saksi SYUKRI DAUD, = saksiJASMAN, saksi ZAHRUL FAJRI dan saksi MURNI, S.E, yang padapokoknya dipersidangan menerangkan bahwa pihak MPU Aceh belumHalaman 23 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.pernah mengundang pihak Penggugat (MPTTI
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 19/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
SANUSI bin TARMAN
10532
  • Multi Intan Plus sebagai pelaksana pembangunanpasar wisata sebelumnya;Dapat saksi jelaskan bahwa kami warga Desa Plintahan merasa tidakmendapatkan jawaban dari PPID maupun atasan PPID (Kades) tentangbeberapa poin atas pertanyaan kami tersebut diatas, kemudian saksijelaskan juga bahwa sebelumnya saksi dan warga pernah mengajakpemerintah Desa untuk melakukan audiensi (pertemuan) di Balai Desayang difasilitasi oleh perangkat Desa dan lembaga BPD (BadanPermusyawaratan Desa), dalam pertemuan tersebut
    ternyata Kadesmengerahkan massa tandingan kepada kami, sehingga audiensi tidakbisa terlaksana dengan baik, malahan pada saat itu terjadi keributansehingga acara audiensi dihentikan oleh aparat keamanan, selanjutnyasaksi dan warga melihat kejadian seperti diatas maka disepakati bahwakami warga Desa Plintahan menunjuk saksi MOH.
    Saksi SUTALIM dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi pernah ikut rapat / audiensi antara Pemerintahan DesaPlintahan dan LSM GIRAS serta warga Desa Plintahan KecamatanPandaan mengenai penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) Plintahan dansaksi meminta kepada Pemerintahan Desa untuk memberikan dokumenberupa Mou dan Perdes (Peraturan Desa) Plintahan;Halaman 9 dari 32 Putusan Perkara Pidana Nomor 19/Pid.B/2019/PN BilBahwa rapat tersebut terjadi di Balai Desa Plintahan yang terletak
    atau rapatterjadi keributan antara peserta audiensi dan saksi M.
    THOHIR diusir oleh peserta audiensi dari pendukungpemerintahan Desa Plintahan dan tidak berapa lama kemudian pihakLSM GIRAS dan warga Desa Plintahan meninggalkan Balai DesaPlintahan;Bahwa pihak Kepala Desa Plintahan (terdakwa) tidak memberikansalinan Mou serta Perdes yang diminta sebelumnya, karena tidak pernahada permintaan dari pihak LSM GIRAS dan warga Desa Plintahan;Bahwa saat itu Kepala Desa Plintahan (terdakwa) mengumpulkanperangkat Desa serta melakukan perundingan apakah salinan yangdiminta
Register : 03-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 58/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat : H.Kamaruzzaman,S.Pd.I, MM, Diwakili Oleh : ZULYADI, SA.g
Terbanding/Tergugat : Majelis Permusyawaratan Ulama
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah Aceh cq Gubernur Aceh
15445
  • Pasal 3 Ayat (2),Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 7 Ayat 2 Qanun No 13 Tahun 2017 TentangPemberian Pertimbangan MPU;Bahwa dalil Penggugat pada angka 10 halaman 9 gugatan Penggugatadalah terlalu mengada ada karena Tergugat bukan menolak untukmelakukan audiensi dengan Penggugat, tetapi Penggugat tidak punyakapasitas hukum ( Legal Standing ) untuk melakukan Audiensi denganTergugat, hal in di sebabkan Penggugat adalah Pengurus WilayahHalaman 13 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.11.12.Provinsi Aceh
    Waly Al Khalidi ke MPUAceh untuk melakukan Klarifikasi, karena dalam Taushiyah No 7 tahun2020, Tergugat yang meminta kepada Pemerintah Aceh untukmenghentikan semua kegiatan MPTTI yang diasuh oleh Abuya H.Amran Waly Al Khalidi, dari isi Taushiyah tersebut jelas bahwa yangberhak mewakili MPTTI adalah Pengurus Pusat MPTTI atau Pendiri,Pembina dan Pengawas dari MPTTI itu sendiri dan yang pasti bukanPenggugat, sehingga alasan Penggugat yang menyatakan bahwaTergugat selalu. menghindar untuk melakukan Audiensi
    Bahwa dalil Gugatan Penggugat menyatakan terbitnya surattersebut dilakukan dengan tidak terlebih dahulu dilakukannyaHalaman 19 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.pemanggilan untuk Klarifikasi atau melakukan Audiensi guna dapatdiambil suatu) kesimpulan permasalahan yang terjadi ataskeberadaan MPTTI, sehingga Judec Factie Pengadilan NegeriBanda Aceh telah keliru didalam pertimbangan hukumnya yangmenyatakan tidak adanya Perbuatan Melawan Hukum yangdilakukan oleh Terbanding.Bahwa Gugatan yang
    Bahwa Terbanding menerima surat dari Pembanding perihalpermohonan Audiensi untuk menjelaskan kedudukan dan peranMPTT sebagai organisasi keagamaan Kemudian Terbanding mendisposisikan surat tersebut kepada MPUatau turu terbanding agar diberikan kajian yang mendalam danharapannya agar dapat difasilitasi oleh MPU/Turut Terbanding Namun Terbanding terkejut dengan balasan dari Terbanding yangmeminta agar Terbanding yaitu. Gubernur Aceh untukmenghentikan kegiatan MPTTI.
    , yang pada pokoknya menyatakan belumada waktu untuk melakukan pertemuan atau Audiensi denganPembanding, hal tersebut sesuai dengan bukti pembanding P.18. haltersebut juga Sesuai dengan keterangan saksisaksi yang telah didengarketerangannya dipersidangan, yaitu Saksi SYUKRI DAUD, = saksiJASMAN, saksi ZAHRUL FAJRI dan saksi MURNI, S.E, yang padapokoknya dipersidangan menerangkan bahwa pihak MPU Aceh belumHalaman 23 dari 30 Putusan Nomor : 58/PDT/2021/PT BNA.pernah mengundang pihak Penggugat (MPTTI
Putus : 23-09-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 23 September 2013 — CARTIWAN vs PT. KAHATEX
74121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelaksanaan upah terhadap pekerja perempuan yang menjalankan cutihamil atau melahirkan anak keempat yang tidak dibayarkan oleh PT.kahatex, hal ini melanggar UndangUndang Ketenagakerjaan Nomor13 Tahun 2003 Pasal 82 ayat (1) , Pasal 84 dan PKB Pasal 19 ayat (1);Bahwa audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang diliput olen mediacetak, setelah selesai audiensi Penggugat diwawancarai oleh wartawanmedia cetak mengenai permasalahan apa saja yang disampaikan kepadaDPRD dan Penggugat menyampaikan apa adanya
    Nomor 94 K/Pdt.Sus/201311.12.13.14.15.16.17.Bahwa pada tanggal 16 Februari 2012 Penggugat membuat suratklarifikasi audiensi ke DPRD Kabupaten Sumedang Nomor 012/PUK/SPTSK/SPSI/KH/II/2012 kepada Tergugat;Bahwa pada tanggal 16 Februari 2012 Tergugat menerbitkan suratPencabutan scorsing Nomor110/KH.Pers/II/2012 terhadap Penggugatyang terhitung tanggal 16 Februari 2012 ;Bahwa Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang padatanggal 23 Februari 2012 dan tanggal 1 Maret 2012 memfasilitasi denganmelakukan
    kepentingannya;b. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dankeluarganya;c. mempertanggungjawabkan kegiatan organisasi kepada anggotanyasesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga;Bahwa menyampaikan aspirasi/mengadakan audiensi dengan wakil rakyat(DPRD) adalah hak setiap warga negara, dimana Penggugat dalamkapasitas sebagai Ketua PUK SP TSK SPSI PT.
    Kahatex yang sah (bukti P1) yang menjalankanTugas pokok dan fungsinya sebagai pengurus serikat pekerja dalammenyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan anggotanya.Bahwa faktanya sebelum Penggugat melakukan audiensi ke DPRD KabSumedang terlebih dahulu Penggugat melakukan perundingan secaraBipartit (telah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pasal 62dan 63). Akan tetapi perundingan Bipartit yang dilakukan tidak tercapaidan ada kesan PT.
    Kahatex membiarkan permasalahanKetenagakerjaan yang terjadi berangsur berulangulang danmenggantung, sehingga dengan tidak adanya kejelasan dari PT.Kahatex untuk menyelesaikan permasalahan yang ada maka dari ituPenggugat/Pemohon Kasasi melakukan audiensi ke DRPD KabupatenSumedang perihal Aspirasi Terkait Pengawasan dan PenegakkanPelaksanaan Peraturan Perundangundangan Ketenagakerjaan.
Putus : 05-03-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Maret 2017 — Drs. NUR ALAM Bin YUNUS
6437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dialog/Audiensi dengan Tokohtokoh masyarakat, Pimpinan/Anggota Organisasi Sosial danKemasyarakatan, sebesar Rp33.150.000,00;259. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 04760/019/SP2DTU/BL/V1I/2012tanggal 27 Juni 2012TU. Keg. Dialog/Audiensi dengan Tokohtokoh masyarakat, Pimpinan/Anggota Organisasi Sosial danKemasyarakatan, sebesar Rp50.000.000,00;260. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 04766/019/SP2DGU/BL/V1I/2012tanggal 27 Juni 2012GU.
    LennyYulita, SP untuk Bulan Juli 2012, sebesar Rp2.891.174,00;277. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05635/019/SP2DGU/BL/VII/2012tanggal 20 juli 2012 GU, Kegiatan dialog/audiensi tokohtokohmasyarakat, pimpinan/ anggota organisasi sosial &kemasyarakatan, sebesar Rp8.000.000,00;278. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05729/019/SP2DTU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 TU.
    Kegiatan dialog/audiensi dengan tokohtokoh masyarakat,pimpinan/anggota organisasi sosial &kemasyarakatan, sebesar Rp33.150.000,00;280. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05731/019/SP2DTU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 TU. Kegiatan DED Rehabilitasi anjungan diTMII, sebesar Rp18.000.000,00;281. 1 (satu) Bundel SP2D Nomor 05732/019/SP2DTU/BL/VII/2012tanggal 24 juli 2012 TU.
Register : 07-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 345/Pid.B/2018/PN Sag
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
R. JOHARCA DWI PUTRA ,SH
Terdakwa:
1.PAULUS JAKSA Als PAK JAK anak dari AGEN
2.DARIUS JONI Als GAGAP Anak Dari JAMAL alm
3.HERMANUS Als HORAS Anak Dari AGUSTINUS AD Alm
4.AMISEN Als PAK ELIS Anak Dari JAMAL alm
5.APUI Als APUI Anak dari SULANG Alm
6.PARYUN Als YUN Anak Dari JOHON alm
7.SUNA Anak Dari AGEN alm
679

  • 2 (dua) lembar fotokopi NOTULENSI AUDIENSI BERSAMA FORKOMPINCAM TAYAN HULU ANTARA PIHAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT (PT.KGP), Hari / Tanggal : Selasa,21 Februari 2018, waktu : 09.30 wib s/d 11.30 wib, Tempat : GPU Kec. Tayan Hulu Sosok.

    2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Rapat Hari / Tgl : Senin, 12 Maret 2018, Waktu : 13.30 wiba, Tempat : Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Acara : Audiensi Tim LBH Advokat Reslasseering Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

    1 (satu) lembar fotokopi NOTULEN AUDIENSI BERSAMA ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU, Hari / Tanggal : Senin, 12 Maret 2018, Waktu : 13.30 wib, Tempat : Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agenda : Usulan Masyarakat Adat Para Penggugat 1 s/d 384 Tentang Panen Tandan Buah Segar (TBS) di atas Lahan / Tanah Seluas 1.255 Ha Yang Merupakan Objek Perkara.
    KGP.1 (Satu) lembar fotokopi undangan BUPATI SANGGAU Nomor :005 / 789 / EKA, tanggal 09 Maret 2018 Kepada TIM LBHAdvokat Reclasseering Indonesia.2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Rapat Hari / Tgl : Senin, 12Maret 2018, Waktu : 13.30 wiba, Tempat : Ruang Rapat AsistenPerekonomian dan Pembangunan, Acara : Audiensi Tim LBHAdvokat Reslasseering Indonesia dengan Pemerintah KabupatenSanggau.1 (satu) lembar fotokopi NOTULEN AUDIENSI BERSAMAASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNANSEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN
    Dihimbau kepada para pihak untukmelakukan AUDIENSI kepada pihak Pemerintah mulai dari tingkatKabupaten, Provinsi Kalimantan Barat dan bahkan sampai ke TingkatTinggi yaitu PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta;Bahwa Hasil dari Notulen AUDIENSI pada tanggal 12 Maret 2018 diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau yaitu : PermohonanMasyarakat Adat Selaku Penggugat 1 s/d 384 memohon Panen sambilMenunggu Putusan Hukum Incraht diantaranya yaitu yang pertama (1).Dibagi 2 (dua) oleh masyarakat Penggugat
    Dihimbau kepada para pihak untukHalaman 27 dari 44 Halaman..Putusan Nomor 345/Pid.B/2018/PN Sagmelakukan AUDIENSI kepada pihak Pemerintah mulai dari tingkatKabupaten, Provinsi Kalimantan Barat dan bahkan sampai ke TingkatTinggi yaitu PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta;Bahwa Hasil dari Notulen AUDIENSI pada tanggal 12 Maret 2018 diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau yaitu : PermohonanMasyarakat Adat Selaku Penggugat 1 s/d 384 memohon Panen sambilMenunggu Putusan Hukum Incraht diantaranya
    KGP.1 (satu) lembar fotokopi undangan BUPATI SANGGAU Nomor : 005 /789 / EKA, tanggal 09 Maret 2018 Kepada TIM LBH AdvokatReclasseering Indonesia.2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Rapat Hari / Tgl : Senin, 12 Maret2018, Waktu : 13.30 wiba, Tempat : Ruang Rapat AsistenPerekonomian dan Pembangunan, Acara : Audiensi Tim LBH AdvokatReslasseering Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau.Halaman 34 dari 44 Halaman..Putusan Nomor 345/Pid.B/2018/PN Sag1 (satu) lembar fotokopi NOTULEN AUDIENSI BERSAMA
    KGP.e 1 (Satu) lembar fotokopi undangan BUPATI SANGGAU Nomor :005 / 789 / EKA, tanggal 09 Maret 2018 Kepada TIM LBHAdvokat Reclasseering Indonesia.e 2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Rapat Hari / Tgl : Senin, 12Maret 2018, Waktu : 13.30 wiba, Tempat : Ruang Rapat AsistenPerekonomian dan Pembangunan, Acara : Audiensi Tim LBHAdvokat Reslasseering Indonesia dengan Pemerintah KabupatenSanggau. 1 (satu) lembar fotokopi NOTULEN AUDIENSI BERSAMAASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNANSEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN