Ditemukan 8 data
28 — 13
KIE ANGELA ELIYANImelawan WANDY AYENDRA ALIM
Kalimas Udik No. 7 Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal10 Oktober 2014, selanjutnya disebutSCDAGA eeccccccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeseeeeecaaeeeeeeeeeeeeeeeeeeaesPENGGUGAT ;MELAWANWANDY AYENDRA ALIM, Pekerjaan Karyawan Swasta bertempat tinggal diJl. Leboagung 5/1 RT/RW. 009/002 Kel. Gading Kec.Tambaksari, Kota Surabaya, selanjutnya dalam hal ini diwakilioleh DADING P. HASTA, SH. MH., BOB S. KUDMASA, SH.MH., SOENARYO, SH., dan ATHANASIUS TANGKUT, SH.
NANDA HARDIKA,.SH
Terdakwa:
DONI ALPIN Alias DONI Bin JIMIYANTO
17 — 5
Jambreet.. lalusaksi Defri Ayendra pun berusaha mengejar Terdakwa dan temannyamengarah ke Jalan Baru Gardu PLN, pada saat itu Terdakwa yangdibonceng oleh temannya sempat beberapa kali menoleh ke belakangsehingga saksi korban dan saksi Defri Ayendra sangat jelas melihat wajahTerdakwa, kemudian ketika hendak sampai di dekat SMA Negeri 7Lubuklinggau lewat jembatan saksi Defri Ayendra sempat menendangsepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa dan temannya dari belakangsebanyak 2 (dua) kali namun tidak
Bahwa benar kejadian tersebut berawal Saksi korban bersama saksiDefri Ayendra Alias Defri Bin Agus Erwan untuk menuju Dinas CatatanSipil diPetanang untuk mengambil KTP, Saksi korban mengendaraisepeda motor Honda Beat dan saat itu Saksi korban dibonceng saksiDefri Ayendra, lalu ketika sampai dijalan Soekarno Hatta KelurahanSumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau,saksi Defri Ayendra melihat dari kaca Spion ada sepeda motor yangmembuntuti dari belakang, selanjutnya Terdakwa bersama
Jambreet.. lalu saksi Defri Ayendra punberusaha mengejar Terdakwa dan temannya mengarah ke Jalan BaruGardu PLN, pada saat itu Terdakwa yang dibonceng oleh temannyasempat beberapa kali menoleh ke belakang sehingga saksi korban dansaksi Defri Ayendra sangat jelas melihat wajah Terdakwa, kemudianketika hendak sampai di dekat SMA Negeri 7 Lubuklinggau lewatjembatan saksi Defri Ayendra sempat menendang sepeda motor yangdikendarai oleh Terdakwa dan temannya dari belakang sebanyak 2 (dua)Halaman 6 dari
Jambreet.. lalu saksi Defri Ayendra punberusaha mengejar Terdakwa dan temannya mengarah ke Jalan BaruGardu PLN, pada saat itu Terdakwa yang dibonceng oleh temannyasempat beberapa kali menoleh ke belakang sehingga saksi korban dansaksi Defri Ayendra sangat jelas melihat wajah Terdakwa, kemudianketika hendak sampai di dekat SMA Negeri 7 Lubuklinggau lewatjembatan saksi Defri Ayendra sempat menendang sepeda motor yangdikendarai oleh Terdakwa dan temannya dari belakang sebanyak 2 (dua)kali namun tidak
hitam tanpa Nopol memepet saksi Defri Ayendra dan saksi korbandari sebelah kanan, kemudian Terdakwa langsung menarik tas saksi korbanyang dibonceng oleh saksi Defri Ayendra hingga tali selempangnya terputus,yang membuat saksi korban menjerit meneriaki Terdakwa yang sudah melarikandiri Jambret..
76 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
seharga Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) karena saksiWandy Ayendra Alim tertarik dengan rumah yang dijual Terdakwa tersebut karenaberhadapan dengan rumah anaknya maka saksi Wandy Ayendra Alim menawarrumah tersebut seharga Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan disepakatioleh Terdakwa dengan menyetujui penawaran harga rumah yang dijualnya kepadasaksi Wandy Ayendra Alim;Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2013 uang pembayaran pembelian rumah yangditawarkan Terdakwa sudah disiapkan oleh saksi
Wandy Ayendra Alim dankemudian saksi Wandy Ayendra Alim menghubungi Terdakwa untuk mengambiluang tersebut di rumah saksi Wandy Ayendra Alim dan Terdakwa menyuruh saksiWandy Ayendra Alim untuk menyiapkan kwitansi tanda terimanya dan pada hari itujuga sekira pukul 13.00 WIB Terdakwa datang ke rumah saksi Wandy AyendraAlim untuk mengambil uang penjualan rumah Terdakwa kepada saksi WandyAyendra Alim tersebut sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) berupauang pecahan seratus ribuan rupiah yang
Terdakwa yang akan dibeli oleh WandyAyendra Alim telah dijual kepada orang lain sehingga saksi Wandy Ayendra AlimHal. 2 dari 11 hal.
lima ratus juta rupiah) karena tidak ada kecocokanharga maka telepon ditutup;Bahwa berselang lima hari kKemudian yang masih dalam bulan September 2013Terdakwa Kie Angela Eliyani menghubungi saksi Wandy Ayendra Alim lagi melaluisambungan telepon dan menerangkan kalau rumahnya yang akan dijual telahditawar orang seharga Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) karena saksiWandy Ayendra Alim tertarik dengan rumah yang dijual Terdakwa tersebut karenaberhadapan dengan rumah anaknya maka saksi Wandy Ayendra
Alim menawarrumah tersebut seharga Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan disepakatioleh Terdakwa dengan menyetujui penawaran harga rumah yang dijualnya kepadasaksi Wandy Ayendra Alim ;Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2013 uang pembayaran pembelian rumah yangditawarkan Terdakwa sudah disiapkan oleh saksi Wandy Ayendra Alim dankemudian saksi Wandy Ayendra Alim menghubungi Terdakwa untuk mengambiluang tersebut di rumah saksi Wandy Ayendra Alim dan Terdakwa menyuruh saksiWandy Ayendra Alim untuk
Terdakwa:
Defri Ayendra als Defri bin Agus Erwan
53 — 18
- Menyatakan Terdakwa Defri Ayendra als Defri bin Agus Erwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 1 (satu)tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar
Terdakwa:
Defri Ayendra als Defri bin Agus Erwan
110 — 16
pembelian rumah yangditawarkan terdakwa sudah disiapkan oleh saksi Wandy Ayendra Alim dan kemudiansaksi Wandy Ayendra Alim menghubungi terdakwa untuk mengambil uang tersebut dirumah saksi Wandy Ayendra Alim dan terdakwa menyuruh saksi Wandy AyendraAlim untuk menyiapkan kwitansi tanda terimanya dan pada hari itu juga sekira pukul13.00 Wib terdakwa datang ke rumah saksi Wandy Ayendra Alim untuk mengambiluang penjualan rumah terdakwa kepada saksi Wandy Ayendra Alim tersebut sejumlahRp.3.000.000.000,
Alim untuk menyiapkan kwitansi tanda terimanya dan padahari itu juga sekira pukul 13.00 Wib terdakwa datang ke rumah saksiWandy Ayendra Alim untuk mengambil uang penjualan rumahterdakwa kepada saksi Wandy Ayendra Alim tersebut sejumlahRp.3.000.000.000,.
lunas dan telah dibuatkan Akta Jual Beli, oleh karena rumahterdakwa yang akan dibeli oleh Wandy Ayendra Alim telah dijualkepada orang lain sehingga saksi Wandy Ayendra Alim memintauangnya dikembalikan dan pada bulan Desember 2013 di kantorNotaris Felicia Imantaka, SH terdakwa mengembalikan uangpenjualan rumah yang batal kepada saksi Wandy Ayendra Alimsekaligus mengembalikan uang saksi Wandy Ayendra Alim yangdititipkan kepada terdakwa sejak tahun 2011 sampai dengan tahun2013 sejumlah Rp. 3.500.000.000
WANDY AYENDRA ALIM yangdiserahkan oleh KIA ANGELA ELIYANI saya tidak tau yang mana padawaktu itu saya ikut dalam satu ruangan bersama KIE ANGELA ELTYANI danWANDY AYENDRA ALIM ; 2202 20202 n en ncn cnn en cenceBahwa penyerahan Cek tunai yang diterima oleh Sdr.
WANDY AYENDRA ALIM sekitar tahunBahwa tidak benar Terdakwa pernah menerima uang Rp. 3 Milyar dari Sdr.WANDY AYENDRA ALIM sesuai dengan kwitansi tanggal 21 Oktober 2013;23Bahwa benar saksi pernah tanda tangan kwitansi kosong kaitannya denganhutang piutang bukan kaitannya dengan jual beli rumah Terdakwa ; Bahwa Sdr. WANDY AYENDRA ALIM pernah mau beli rumah Terdakwa,namun tidak ada kesepakatan, karena Sdr. WANDY AYENDRA ALIM mintaharga murah ; Bahwa Terdakwa tidak pernah datang ke rumah Sdr.
14 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmidan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ayendra bin M.Masrani) terhadap Penggugat (Tasnim Hanifah binti Mulyadi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
33 — 8
Selama pernikahan Penggugat dan Tergugat sudah berhubunganlayaknya suami isteri, dan sudah dikaruniai 1(satu) orang anak bernamaPutri Klarisa Ayendra, umur 6 bulan;Bahwa, semula keadaan rumah tangga Pernggugat dan Tergugat rukundan harmonis selama kurang lebih 2 bulan, $etelah itu antara Penggugatdengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran ;Bahwa, antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan : Tergugat sering melakukan KDRT dengan Penggugat
olely karenanya keterangan saksitersebut telah memenuhi syarat materiil sebagaiqnana diatur dalam Pasal 308R.Bg dan patut untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatah Penggugat dan buktibuktitersebut, Majelis menemukan faktafakta sebagai perikut : Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suamfisteri yang sah menikah padatanggal 18 Mei 2014, yang tercatat pada Kantpr Urusan Agama KecamatanLempuing; Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah dfkaruniai 1 (satu) orang anakbernama Putri Klarisa Ayendra
63 — 11
RAYENDRA ALWAN sebagaimana ternyata Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5103-KW-26042014-0919, atas nama S.