Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2011 — Putus : 27-09-2011 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 961/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 27 September 2011 — Ahmad Kurniawan al.Anel Al.Kankan B.Idi Rohendi
501
  • Menyatakan terdakwa Ahmad Kurniawan al.Anel Al.Kankan B.Idi Rohendi yang identitasnya seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan pemecatan"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan5.
    Ahmad Kurniawan al.Anel Al.Kankan B.Idi Rohendi
    Menyatakan terdakwa Ahmad Kurniawan al.Anel Al.Kankan B.Idi Rohendi yang identitasnyaseperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Pencurian dengan pemecatan". Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan segenapnya daripidana yang dijatuhkan. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.