Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 446/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 17 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Syeiful Badhie bin Otong Sahlan) terhadap Penggugat (Teti binti Uman Suntana);

    4.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);