Ditemukan 5 data
19 — 7
Majelis Hakim berkenan untuk menerima,memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yangamarnya sebagai berikut:chs ini di rawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihatiPenggugat agar rukun lagi dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat kemudian menunjuk adik Tergugat yang bernamaDariyanti binti Badiyar sebagai Wali Pengampu Tergugat;Bahwa Wali Pengampu Tergugat yang ditunjuk oleh Penggugat, telahdatang menghadap
15 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (BAYU PALUPI bin BADIYAR) terhadap Penggugat (CHOMSATUN binti SATIMIN) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 578.000,- ( lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
7 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Raissa Sa'diyah binti Benny Arifin) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Bayu Palupi bin Badiyar) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
14 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Khotib bin Abdur Rohman) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Sumik Anah Alias Sumikanah binti Badiyar) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 405.000,00 (empat ratus
17 — 3
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Rima Badiyar bin Sumarji) terhadap Penggugat (Alis Wasitah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya