Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 167/Pid.Sus/2020/PN Mtw
Tanggal 1 Februari 2021 — Penuntut Umum:
TARUNG, SH
Terdakwa:
RUDY Bin BAHEKANG
719
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rudy Bin Bahekang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menguasai dan Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rudy Bin Bahekang berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    TARUNG, SH
    Terdakwa:
    RUDY Bin BAHEKANG
Register : 08-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 25/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal 13 Desember 2019 — Penggugat:
MAHAR DEKUI
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA TUMBANG KAJAMEI KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN
187254
  • P8Bukti P9Bukti P10Bukti P11Bukti P12: Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat I KotawaringinTimur Nomor: 188.45/106/PEMDES TentangPenunjukan/Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) KepalaDesa Tumbang Kajamei Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Daerah Tingkat Il Kotawaringin Timur tertanggal 20Juni 1991 (Fotokopi sesuai dengan asili);: Surat Keputusan Bupati Nomor : SK.141/192/PEMDESTentang Pengangkatan/Pemberhentian Kepala Desa TumbangKaburai, Tumbang Karuei, Tumbang Kajamei, RanganRondan, Rangan Bahekang
    N.SOA, Tempat Tanggal Lahir : Rangan Bahekang, 14011963, Umur : 56 Tahun, Jenis Kelamin : Lakilaki, Kewarganegaraan :Indonesia, Pekerjaan : Wiraswasta, Agama : Kristen , Alamat : TumbangKajamei RT/RW 002/001 Kel/Desa Tumbang Kajamei Kecamatan BukitRaya dan telah diambil janji menurut agama yang diyakininya telahmenyampaikan keterangannya di depan Majelis Hakim, Penggugat danTergugat dalam persidangan tanggal 6 Desember 2019 yang terbuka untukumum selengkapnya seperti termuat dalam Berita Acara Sidang