Ditemukan 721 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 900/PID/B/2015/PN.BDG
Tanggal 17 September 2015 — HENDRA PRASETYA Als BANDRING Bin TATANG MUNANDAR
2519
  • Menyatakan terdakwa HENDRA PRASETYA Als BANDRING Bin TATANG MUNANDAR. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 ( sembilan ) bulan 3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana Yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan .5.
    HENDRA PRASETYA Als BANDRING Bin TATANG MUNANDAR
    Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HENDRA PRASETYA Als BANDRING BinTATANG MUNANDARTempat lahir : BandungUmur / Tgl lahir : 35 Tahun/ 21 Maret 1980Jenis kelamin : Laki laki .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl Cijerah Gg Alhidayah Rt 004/005 keluCijerah Kec Bandung Kulon Kota BandungAgama : Islam.Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan berdasarkan
    Menyatakan terdakwa HENDRA PRASETYA Als BANDRING Bin TATANGMUNANDAR bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRA PRASETYA AlsBANDRING Bin TATANG MUNANDAR dengan pidana penjara selama 8 (delapan ) bulan dipotong masa tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan .3.
    Menetapkan terdakwa HENDRA PRASETYA Als BANDRING Bin TATANGMUNANDAR membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, ( dua ribu rupiah)Setelah mendengar Pembelaan dari Terdakwa yang diajukan secara lisandipersidangan pada pokoknya Terdakwa memohon untuk dijatuhi hukuman yangseringan ringannya dengan alasan bahwa terdakwa mengakui bersalah ,menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi .Telah mendengar Tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum ( Reflik ) yangdisampaikan secara lisan yang pada pokoknya
    Menyatakan terdakwa HENDRA PRASETYA Als BANDRING Bin TATANGMUNANDAR. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Penganiayaan .2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu. dengan pidanapenjara selama 9 ( sembilan ) bulan3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana Yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan .5.
Register : 23-09-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 237/Pid.Sus/2019/PN Png
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ERFAN NURCAHYO,SH
Terdakwa:
YULIANTO Als BANDRING Bin KUSNO
10826
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Primair
    dan Subsidair ;
  • Membebaskan terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO tersebut dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
  • Menghukum Terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • 4

    Penuntut Umum:
    ERFAN NURCAHYO,SH
    Terdakwa:
    YULIANTO Als BANDRING Bin KUSNO
    Nama lengkap : YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO;2. Tempat lahir : Madiun;3. Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun / 1 Agustus 1977;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Dusun Gendu RT.12/ RWO0O4 Desa MatesihKecamatan Jiwon, Kabupaten Madiun;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO ditangkap tanggal 12 Mei2019;Terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO ditahan dalam tahananRutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa Yulianto Alias Bandring Bin Kusno telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidan setiappenyalah gua narkotika golongan bagi dirinya sendiri sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang RINomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan ketiga DakwaanPenuntut Umum;2.
    Metesih Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun;Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIBberhasilmenangkap terdakwa Yulianto Alias Bandring Bin Kusno dirumahnya ; Bahwa Terdakwa menjual sabu kepada saksi Agung Sunaryanto padatanggal 11 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, dirumah terdakwa sendiridi Dusun Gendu RT.012 RW.004 Ds.
    Bandring dengan harga Rp. 400.000, (empatratus ribu rupiah) ; Bahwa saksi membeli sabu tersebut pada hari Sabtu tanggal 11 Mei2019 sekira pukul 23.30 WIB dirumah sdr.
    Membebaskan terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNOtersebut dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;Halaman 22 dari 23 Putusan Nomor 237/Pid.Sus/2019/PN Png3. Menyatakan Terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPenyalah Guna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;4. Menghukum Terdakwa YULIANTO alias BANDRING Bin KUSNO denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun ;4.
Register : 26-03-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 32/Pid.Sus/2021/PN Mjy
Tanggal 19 Mei 2021 — ,M.H
Terdakwa:
YULIANTO Als BANDRING BIN KUSNO
648
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YULIANTO ALS BANDRING BIN KUSNO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai, dan menyediakan Narkotika Golongan I Bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULIANTO ALS BANDRING BIN KUSNO tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4
    ,M.H
    Terdakwa:
    YULIANTO Als BANDRING BIN KUSNO
Register : 27-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 430/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
T. Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Predy Heriyanto
214
  • Bahwa setelah Suhardi als Adit dan Terdakwa membeli nasi danrokok untuk Udin lalu Terdakwa bersama Suhardi als Adit menemui Udindi dekat Jembatan didaerah Pulo Bandring dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125.
    gram, 1 (Satu) unit Hp merk Asus, 1 (satu) unit Hp merkHammer dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 No.Pol BK 6816 VBF; Bahwa narkotika shabu tersebut diperoleh dari Udin yang beralamatDesa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahandengan memberikan sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp.100.000,00(seratus ribu rupiah) di daerah Pulo Bandring dekat jembatan dengantujuan untuk dikonsumsi dan di jual kembali;Bahwa selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke SatNarkoba
    Kabupaten Asahan; Bahwa ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa1 (satu) plastik klip berisi butiran Kristal Narkotika jenis shabu denganberat 0.04 gram, 1 (Satu) unit Hp merk Asus, 1 (satu) unit Hp merkHammer dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 No.Pol BK 6816 VBF; Bahwa narkotika shabu tersebut diperoleh dari Udin yang beralamatDesa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahandengan memberikan sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp.100.000,00(seratus
    Pol BK6816 VBF;Menimbang, bahwa Terdakwa memperoleh narkotika shabu tersebutdari Udin yang beralamat Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo BandringKabupaten Asahan dengan memberikan sebanyak 1 (satu) paket sehargaRp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) di daerah Pulo Bandring dekat jembatandengan tujuan untuk dikonsumsi dan di jual kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelisberkesimpulan bahwa benar Terdakwa telah memiliki narkotika golongan bukan tanaman, dengan demikian unsur keempat
Register : 25-02-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 115/Pid.B/2016/PN Kis
Tanggal 25 April 2016 — ISKANDAR Alias IS
192
  • selain terdakwa ada seorang lagi teman terdakwa,namun yang berhasil ditangkap hanya terdakwa;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 115/Pid.B/2016/PN KisBahwa terdakwa mengakui mencoba masuk kedalam ruang Tata Usaha SMPNegeri 1 Pulo Bandring bersama seorang temannya untuk mengambil barangbarang yang ada dalam ruangan tersebut;Bahwa pada awalnya saksi dihubungi oleh salah seorang guru SMP Negeri 1Pulo Bandring yang memberitahu bahwa SMP Negeri Pulo Bandring dibongkarmaling;Bahwa setelah mendengar hal tersebut
    yang berada di SMP Negeri 1 Pulo Bandring;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, SMP Negeri 1 Pulo Bandring mengalamikerugian sekitar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksibenar.2 Saryanto dibawah Sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2015 sekira pukul 05.00 Wibbertempat di SMP Negeri 1 Pulo Bandring Desa Gendangan Kecamatan PuloBandring Kabupaten Asahan terdakwa telah ditangkap
    ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, SMP Negeri 1 Pulo Bandring mengalamikerugian sekitar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa keterangan saksibenar.3.
    inggris;Menimbang, bahwa berdasarkan barang bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:= Bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2015 sekira pukul 05.00 Wib bertempat diSMP Negeri 1 Pulo Bandring Desa Gendangan Kecamatan Pulo Bandring KabupatenAsahan terdakwa telah ditangkap karena berusaha masuk kedalam ruangan SMP Negeri1 Pulo Bandring untuk mengambil barangbarang yang ada didalam ruangan tersebut;= Bahwa awalnya terdakwa bersama dengan Herdiansyah (belum tertangkap) mengendaraisepeda
    DesaGendangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan terdakwa telah ditangkap karenaberusaha masuk kedalam ruangan SMP Negeri 1 Pulo Bandring untuk mengambil barangbarang yang ada didalam ruangan tersebut;Menimbang, sebelum masuk kedalam ruangan sekolah tersebut terdakwa sempatmerusak jerjak dan mencongkel daun jendela ruangan sekolah yang mengakibatkan pihak SMPNegeri 1 Pulo Bandring mengalami kerugian sejumlah Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut
Putus : 29-01-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 522/Pid.B/2013/PN.Kis
Tanggal 29 Januari 2014 — JUHENDRI PRAMANA Als HENDRI
405
  • Lahir : 27 Tahun/04 Desember 1986 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Simpang Bengkel Urut Gang Rel Kelurahan PulauBandring Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pendidikan : SMA.Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum ;Terdakwa ditahan : Dalam perkara lainPengadilan Negeri tersebut ;e Telah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: = 522/Pen.Pid/2013/PN.Kis tertanggal 09 Oktober 2013 tentang penunjukan
    pembelaan, akan tetapi hanyamengajukan permohonan keringanan pidana, karena Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan, karena didakwa dengandakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Juhendri Pramana Als Endri pada hari Sabtu tanggal 27 Juli2013 sekira pukul 10.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Julitahun 2013 bertempat di Simpang Bengkel Urut Gang Rel Kelurahan Pulau BandringKecamatan Pulau Bandring
    , menggadaikan,membawa, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya ataupatut disangkanya diperoleh karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013 sekira pukul 10.00 wib, datang saksi FerySyahputra Panjaitan Als Paisal Als Pai (dalam berkas perkara terpisah), kerumahterdakwa bersama dengan 2 (dua) orang temannya yang bernama Rudi (DPO), yangterletak di Simpang Bengkel Urut Gang Rel Kelurahan Pulau Bandring
    KecamatanPulau Bandring Kabupaten Asahan, dengan mengendarai (satu) unit sepeda motorHonda Supra X 125 warna hitam tanpa plat Nomor Polisi (BK) Nomor RangkaMH1JB115CK823250, Nomor Mesin JB81ED1820237, dan 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Mio, selanjutnya Fery Syahputra Panjaitan Als Paisal Als Pailangsung menawarkan kepada terdakwa agar terdakwa mau membeli (satu) unitsepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat Nomor Polisi (BK)Nomor Rangka MH1JB115CK823250, Nomor Mesin JB81ED1820237 denganharga
    Terdakwa telah memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013 sekira pukul 10.00 Wib, datang saksiFery Syahputra Panjaitan Als Paisal Als Pai (dalam berkas perkara terpisah),kerumah terdakwa bersama dengan 2 (dua) orang temannya yang bernama Rudi(DPO), yang terletak di Simpang Bengkel Urut Gang Rel Kelurahan PulauBandring Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan dengan mengendarai (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat Nomor Polisi(BK
Register : 07-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PA KISARAN Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Kis
Tanggal 17 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
74
  • Suhemi, telah meninggal dunia, pada tanggal 15 Februari 2021, karena sakit di Dusun I Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan;
  • Menetapkan ahli waris dari alm. Budhi Hartono bin R. Suhemi adalah sebagai berikut:
  • 3.1. Suzusi Warastuti binti S. Gunawan (istri).

    3.2. Despriandi Ramadhan bin Budhi Hartono (anak laki-laki kandung).

    4.

    Gunawan, tempat dan tanggal lahir Bunut, 23Maret 1975, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Dusun I, Desa Pulo Bandring, Kecamatan PuloBandring, Kabupaten Asahan sebagai Pemohon ;Despriandi Ramadhan Bin Budhi Hartono, tempat dan tanggal lahirKisaran, 16 Desember 2000, agama Islam, pekerjaanKaryawan Swasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatAtas, tempat kediaman di Dusun I, Desa Pulo Bandring,Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan
    Suhemi meninggal dunia karenasakit pada hari hari Senin tanggal 15 Februari 2021 berdasarkan SuratKeterangan Kematian Nomor : 472.12 / 463 / 2007 / IX / 2021 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Pulo Bandring tanggal 01 September 2021;6. Bahwa ketika meninggal dunia Budhi Hartono Bin R. Suhemiberdasarkan Surat Keterangan Nomor: 470 / 464 / SKAW / 2007 / IX /2021yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pulo Bandring tanggal 01 September2021 menerangkan bahwa Budhi Hartono Bin R.
    Fotokopi Surat Kematian Nomor 472.12/463/2007/IX/2021 tanggal 01092021 atas nama Budhi Hartono, yang dikeluarkan oleh Kepala DesaPulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, bermateraicukup, telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P.5;6.
    Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris Nomor470/464/SKAW/2007/IX/2021 tanggal 01092021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan,bermaterai cukup, telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya, diberitanda bukti P.6;7. Fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris yang dibuat oleh para Pemohontertanggal 01092021, bermaterai cukup, telah dicocokkan dan sesuaidengan aslinya, diberi tanda bukti P.7;8.
    Suriadi, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Kepala Dusun, alamatDusun , Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, KabupatenAsahan, hubungan sebagai tetangga dan warga. Telan memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan alm. Budhi Hartono bin R.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 185/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 13 Mei 2015 — Heriandi als Heri
162
  • Pulo Bandring Kab. Asahan dengan menggunakan satu unit sepedamotor yang tidak terdakwa ketahui merk dan nomor polisinya dan membawaHal 3 dari 16 hal. Put. Nomor 185/Pid.B/2015/PN Kis1 buah dodos bergagang besi milik PAINO, sesampainya di areal 16 Ha Divisi4 Tanah Raja Ds Pulo bandring kec. Pulo bandring Kab.
    Pulo Bandring Kab.
    Lumban Tobing dan saksi Zainal WahidinTarigan melakukan patroli rutin di areal 16 Ha Tanah RajaEstate Desa Pulo Bandring Kec.
    Pulo Bandring Kab.Hal 5 dari 16 hal. Put.
    BSP Kisaran ;e Bahwa saksi Krisyadi bersama saksi dan Zainal WahidinTarigan melakukan patroli rutin di areal 16 Ha Tanah RajaEstate Desa Pulo Bandring Kec.
Register : 23-09-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN Png
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
YUKI RAHMAWATI SUYONO, SH.
Terdakwa:
ARIS AHMAD ROMADON Bin SUWONDO Als ARIS
9611
  • terdakwa membeli narkotika jenis sabusabukepada saksi YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING sebanyak 0,1 gramyang dibungkus dalam 1 (Satu) plastik klip kemasan pahe sehargaRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), selanjutnya setelan terdakwamendapatkan sabusabu tersebut, terdakwa mengatakan kepada saksiYULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING bahwa terdakwa akan langsungmengkonsumsi sabusabu tersebut, Kemudian saksi YULIANTO Bin KUSNOHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN PngAls BANDRING menyiapkan bong
    Bahwa sSelanjutnya saksi FRENKY YUDISTIRA dan saksi ANJASSAHANA beserta Team Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasilmengamankan saksi YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING di rumahnyadan juga mengamankan terdakwa yang saat itu berada di rumah saksiYULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING, pada saat diinterogasi saksiYULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING membenarkan telah menjualnarkotoka jenis sabusabu kepada saksi AGUNG SUNARYANTO AlsKELING sebanyak %4 gram seharga Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)dan telah menjual
    AGUNGSUNARYANTO Als KELING bahwa sabusabu tersebut dibeli dari Sdr.Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN PngYULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING di Madiun, kemudian saksi bersamaTim pergi k rumah Sdr. YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING di Dsn.Gendu Rt. 012 Rw. 004 Ds. Metesih Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun,lalu saksi berhasil mnangkap sdr. YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING dirumahnya, selain itu Saksi juga mngamankan terdakwa yang berada di rumahsdr.
    YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING,terdakwa langsung mngkonsumsi sabusabu tersebut di rumah sdr.YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING bersamasama dengan sdr.YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING;Bahwa terdakwa bukan merupakan Target Operasi dari pihak Kepolisian;Bahwa terdakwa tidak sedang dalam pengobatan dan terdakwa tidakmemiliki ijin dalam mengkonsumsi sabusabu tersebut;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkannya
    AGUNGSUNARYANTO Als KELING bahwa sabusabu tersebut dibeli dari Sdr.YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING di Madiun, kemudian saksi bersamaTim pergi k rumah Sdr. YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING di Dsn.Gendu Rt. 012 Rw. 004 Ds. Metesih Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun,lalu saksi berhasil mnangkap sdr. YULIANTO Bin KUSNO Als BANDRING dirumahnya, selain itu Saksi juga mngamankan terdakwa yang berada di rumahsdr.
Register : 27-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 431/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
T. Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Suhardi Alias Adit
162
  • Tempat lahir : Pulo Bandring;. Umur/Tanggal lahir : 32 tahun / 29 April 1987;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun IV Desa Pulo Bandring Kecamatan PuloBandring Kabupaten Asahan;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan Lapas Kelas II A LabuhanRuku, masingmasing oleh :1. Penyidik sejak tanggal 21 Januari 2019 sampai dengan tanggal 9Pebruari 2019;2.
    Bahwa setelahTerdakwa dan Predi Heriyanto membeli nasi dan rokok untuk UdinlaluTerdakwa bersama Predi Heriyanto menemui Udin di dekat Jembatandidaerah Pulo Bandring dengan mengendarai sepeda motor HondaSupra X 125. Setelah keduanya bertemu dengan Udin di dekat jembatantersebut, Udin menyuruh Predi Heriyanto dan Terdakwa untukmengantarkan paket shabu seharga Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah)kepada Panjang (belum tertangkap) di SPBU Pulo Bandring.
    Bahwa setelahTerdakwa dan Predi Heriyanto membeli nasi dan rokok untuk UdinlaluTerdakwa bersama Predi Heriyanto menemui Udin di dekat Jembatandidaerah Pulo Bandring dengan mengendarai sepeda motor HondaSupra X 125. Setelah keduanya bertemu dengan Udin di dekat jembatantersebut, Udin menyuruh Predi Heriyanto dan Terdakwa untukmengantarkan paket shabu seharga Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)kepada Panjang (belum tertangkap) di SPBU Pulo Bandring.
    gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 NoPol 6816 VBF, 1 (satu) unit HP merk Asus dan 1 (Satu) unit Hp merkHammer; Bahwa narkotika shabu tersebut diperoleh dari Udin yang beralamatDesa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahandengan memberikan sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp.100.000,00(seratus ribu rupiah) di daerah Pulo Bandring dekat jembatan dengantujuan untuk dikonsumsi dan di jual kembali;Bahwa selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke SatNarkoba Polres
    Kabupaten Asahan; Bahwa ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa1 (satu) plastik klip berisi butiran Kristal Narkotika jenis shabu denganberat 0.04 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 NoPol 6816 VBF, 1 (satu) unit HP merk Asus dan 1 (Satu) unit Hp merkHammer; Bahwa narkotika shabu tersebut diperoleh dari Udin yang beralamatDesa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahandengan memberikan sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp.100.000,00(seratus ribu
Register : 01-06-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 313/Pid.Sus/2016/PN.Kis
Tanggal 27 Juli 2016 — BAMBANG HERMANTO
237
  • Pulo Bandring Kab.
Register : 12-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 124/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
T. Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
1.Agung Gunawan
2.Fernando Simalango
232
  • Agung Simalango,terdakwa 2.Fernando Simalango, pada hari Senin tanggal 26Nopember 2018sekitar pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulanNopember Tahun 2018, bertempat di Jalan Protokol Rejosari Dusun VIIIDesa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan atau setidaktidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Kisarantelah mengambil sesuatu barang yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barangitu dengan
    sampaidengan di Jalan Protokol Rejosari Dusun VIII Desa SukadamaiKecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, terdakwa AgungGunawan dan Dwi Agung Laksono melihat saksi korban Winda Saridibonceng oleh saksi Mega Wati sambil memegang handphoneHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor: 124/Pid.B/2019/PN Kisditangannya, dari situ kKemudian saksi Dwi Agung Laksono memutar balikarah sepeda motornyamengikuti saksi korban dari belakang bersamasama dengan Dicki serta terdakwa Fernando Simalango.
    Agung Simalango,terdakwa 2.Fernando Simalango, pada hari Senin tanggal 26 Nopember2018 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Noopember Tahun 2018, bertempat di Jalan Protokol Rejosari DusunVill Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan atausetidaktidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Kisaran telan mengambil sesuatu barang yangselurunnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud akanHalaman 4 dari 15 Putusan
    Winda Sari, dibawah sumpah di depanpersidangan pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi membenarkan Keterangan di BAP Penyidik; Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Nopember 2018 sekira pukul 19.00Wib di Jalan Protokol Rejosari Dusun VIII Desa SukadamaiKecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan barang saksi berupa 1(satu) unit handphone merk Vivo Y65 warna kuning emas diambiloleh 2 (dua) orang lakilaki yang tidak saksi kenali; Bahwa kejadian tersebut bermula ketika saksi dan kakak
    Kabupaten Asahan para Terdakwa bersama Dwi AgungLaksono dan Dicky mengambil handphone milik saksi Winda Sari;Bahwa handphone milik saksi Winda Sari yang diambil berupa 1(Satu) unit handphone merk Vivo Y65 warna kuning emas;Bahwa para Terdakwa bersama Dwi Agung Laksono dan Dickymengambil handphone tersebut dengan cara awalnya para Terdakwabersama Dwi Agung Laksono dan Dicky melintas dari daerahSukadamai menuju Pulo Bandring dimana Terdakwa dibonceng olehDwi Agung Laksono menggunakan sepeda motor
Register : 25-09-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 953/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
T. Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Mujiono
2815
  • PUTUSANNomor 953/Pid.B/2018/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MUJIONO;Tempat lahir : Pulo Bandring;Umur/tanggal lahir : 23 tahun / 23 Januari 1995;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Desa Pulo Bandring Kec.Pulo BandringKab.Asahan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta
    Saksi BUDIMAN, di bawah sumpah di depan persidangan pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saatmemberikan keterangan di persidangan; Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan membenarkanketerangannya dalam BAP penyidikan; Bahwa pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 pukul 20.00 WIBdi Dusun Desa Pulo Bandring Kec.Pulo Bandring Kab.AsahanTerdakwa telah melakukan penggelapan terhadap 1 (satu) unit sepedamotor Honda Vario BK 4788 VBJ
    Saksi SRI WAHYUNI, di bawah sumpah di depan persidanganpada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saatmemberikan keterangan di persidangan; Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan membenarkanketerangannya dalam BAP penyidikan; Bahwa pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 pukul 20.00 WIBdi Dusun Desa Pulo Bandring Kec.Pulo Bandring Kab.AsahanTerdakwa telah melakukan penggelapan terhadap 1 (Satu) unit sepedamotor Honda Vario BK 4788
    hitam ke rumah Terdakwa danmemninjamkan keretanya tsb lalu Terdakwa membawa sepeda motorHonda Vario BK 4788 VBJ warna hitam ke tempat kontrakan HendrikProvos (DPO) dekat kolam renang Wahyu di Mutiara lalu Terdakwamengatakan kepada Hendrik Provos bahwa Terdakwa mau menggadaikansepeda motor Honda Vario sebesar Rp2.000.000 dan kemudian HendrikProvos menyerahkan uangnya Rp2.000.000 kepada Terdakwa kemudianHendrik Provos mengantar Terdakwa pulang ke Pulo Bandring; Bahwa setelah itu.
Putus : 01-10-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 393/Pid.SUS/2014/PN. KIS
Tanggal 1 Oktober 2014 — AGUS SALIM ALS EKO
234
  • Tempat lahir : Pulau Bandring;3. Umur/tanggal lahir : 31 tahun /10 Agustus 1983;4. Jenis kelamin : Laki laki5. Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun IV Desa Pulau Bandring Kec.Pulau Bandring Kab. Asahan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;9. Pendidikan : SMA;Terdakwa ditangkap pada tanggal 14 Maret 2014 s/d 20 Maret 2014;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 20 Maret 2014 s/d tanggal 08April 2014;2.
    diDesa Pulau Bandring Kecamatan Pulau Bandring KabupatenAsahan untuk memaketmaketi shabu yang telah terdakwa terimadari NAZAR sesuai dengan permintaan orang yang memesankepada terdakwa, dimana orang yang membeli shabu kepadaterdakwa datang langsung kepada terdakwa dan memesan shabusesuai permintaan, setelah terdakwa berhasil menjual sebanyak 3(tiga) paket dengan harga 2 (dua) paket terjual dengan harga 1(satu) paket Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) dan 1 (satu) paketlagi terjual dengan hargaRp.
    disebuah tempat yang beradadi belakang sebuah ponsel yang terletak di DesaSidomulyo Kecamatan Pulau Bandring KabupatenAsahan ada seorang lakilaki melakukan transaksimenjual narkotika jenis shabu;Hal. 7 dari 26 Hal.
    ini Nazar;Bahwa selanjutnya saksi bersama saksi SP.SIMATUPANG melakukan pengembangan untukmelakukan penangkapan saksi NAZAR sekira pukul15.00 wib di Dusun Desa Pulau Bandring KecamatanPulau Bandring Kabupaten Asahan saksi bersamadengan saksi SP.
    SIMATUPANGmelakukan pengembangan untuk melakukan penangkapansaksi NAZAR sekira pukul 15.00 wib di Dusun Desa PulauBandring Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahansaksi bersama dengan saksi SP.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 389/Pid.B/2014/PN-Kis
Tanggal 20 Agustus 2014 — Sugito Alias Gito
163
  • Tempat Tinggal : Dusun Desa Pulo Bandring KecamatanPulo Bandring Kabupaten Asahan ;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Mei 2014 s/d 03 Juni 2013;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 04 Juni 2014 s/d 13 Juli2014;3. Penuntut Umum sejak tanggal 01 Juli 2014 s/d 20 Juli 2014;4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Juli 2014 s/d 12 Agustus2014;5.
    , yang pada pokoknya Terdakwamenyatakan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya,serta mohon kepada Majelis Hakim supaya meringankan hukumannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan oleh Penuntut Umum kepersidangan dan didakwa melakukan tindak pidana dalam Dakwaan sebagaiberikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa Sugito Alias Gito pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014sekira Pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu dalam Bulan Mei 2014bertempat di rumah terdakwa di Dusun Desa Pulo Bandring
    Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan,terdakwa ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Asahanyaitu saksi Puji Semedi dan saksi Jamanson Sinaga dan dariterdakwa berhasil disita 5 (lima) lembar potongan kertas berisiangka tebakan, 2 (dua) lembar kertas kartu joker, 1 (satu)buah pulpen warna orange dan uang tunai sebesarRp134.000,00 (seratus tiga puluh empat ribu rupiah) untukdijadikan barang bukti;Bahwa dalam permainan judi jenis toto gelap dan martabe iniuntuk menangnya bersifat untunguntungan
    Saksi Puji Semedi bersumpah pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut :e Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga baik karena hubungan darah dan hubungan perkawinan(Ssemenda);Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014 sekira pukul21.30 Wib pada saat terdakwa sedang menunggu nomor togelatau martabe yang akan keluar di rumahnya di Dusun DesaPulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan,terdakwa ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Asahanyaitu saksi Puji
    Saksi Jamanson Sinaga bersumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :e Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga baik karena hubungan darah dan hubungan perkawinan(Semenda);Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2014 sekira pukul21.30 Wib pada saat terdakwa sedang menunggu nomor togelatau martabe yang akan keluar di rumahnya di Dusun DesaPulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan,terdakwa ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Asahanyaitu saksi
Register : 01-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 747/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
T. Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Roby Dharma
162
  • yang disampaikansecara lisan terhadap permohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetappada Nota Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum, karena didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagaiberikut :Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 747/Pid.Sus/2019/PN KisPERTAMA:Bahwa Terdakwa ROBY DHARMA pada hari Senin tanggal O8Juli2019 sekira pukul 16.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Juli tahun 2019, bertempat di Dusun Ill Desa GedanganKec.Pulo Bandring
    Selanjutnya Terdakwa mengambil 1 (Satu) bungkus plastik klipberisi narkotika shabu dari kantong celana Terdakwa dan memberikannyakepada PUTRA untuk diantar kepada seseorang di Simpang Dusun IllDesa Gedangan Kec Pulo Bandring Kabupaten Asahan. SelanjutnyaPUTRA dengan mengendarai sepeda motor Yamaha F1ZR Tanpa platmembawa shabu tersebut ke daerah Gedangan. Setiba disana PUTRAmenunggu sampai seseorang yang akan menerima shabu tersebut datangsambil PUTRA menggenggam shabu ditangan kiri.
    ,lalu Saksi Muhammad Luthfi Ramadhan dan Saksi Arly Syahputra danrekanrekan menuju Desa Gedangan Pulo Bandring melihat terdakwamengendarai sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa plat berikutnya PetugasBNNK Asahan mengikuti Terdakwa dan penangkapan.
    Mengetahulkehadiran petugas BNNK tersebut maka terdakwa membuang 1 (Satu)plastik klip berisi narkotika sabu sehingga plastik sabu tersebut terjatuhdidekat posisit erdakwa berdiri; Selanjutnya setelah dilakukan Interogasi, Terdakwa mengakupadahari Senin tanggal O8 Juli 2019 sekira pukul 12.00 Wib telahmenggunakan narkotika shabu di areal pohon kelapa sawit di Dusun Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring dengan cara TerdakwaHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 747/Pid.Sus/2019/PN Kispatungan dengan HERI
    Putra, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi membenarkan keterangan di Berita Acara PemeriksaanPenyidik;Bahwa saksi ditangkap pada hari Senin tanggal 8 Juli 2019 sekirapukul 16.30 Wib di Kebun sawit Dusun III Desa Gedangan KecamatanPulo Bandring Kabupaten Asahan, sedangkan dihari yang sama jugadilakukan penangkapan terhadap Terdakwa sekira pukul 16.45 Wib dibelakang rumah rumah penduduk yang beralamat di Dusun DesaGedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan karenakejahatan
Register : 26-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 965/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Sabri Fitriansyah Marbun, SH
Terdakwa:
Richard Siahaan
366
  • P Bandring Kab.Asahan, bahwa sebelumnya Terdakwa telah merencanakan untuk mengambilbuah kelapa sawit milik PT. BSP Kisaran bersama dengan PIO (DPO), laluTerdakwa pergi dari rumah kakak Terdakwa menuju ke perkebunan PT. BSPKisaran, setelah sampai di tempat tujuan yang dimaksud, Terdakwa langsungmemanen buah kelapa sawit milikk PT.
    P Bandring Kab.
    P Bandring Kab.Asahan, bahwa sebelumnya Terdakwa telah merencanakan untuk mengambilbuah kelapa sawit milik PT. BSP Kisaran bersama dengan PIO (DPO), laluTerdakwa pergi dari rumah kakak Terdakwa menuju ke perkebunan PT. BSPKisaran, setelah sampai di tempat tujuan yang dimaksud, Terdakwa langsungmemanen buah kelapa sawit milik PT.
    P Bandring Kab.Asahan Terdakwa bersama Pio telah mengambil 3 (tiga) tandan buahkelapa sawit milik PT.BSP Kisaran; Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut awalnya Saksi bersamaSaksi Irpan melakukan patroli di wilayah perkebunan PT. BSP Kisaran,kemudian Saksi dan Saksi Irpan melihat secara langsung ketika Terdakwasedang mengambil buah kelapa sawit milik PT. BSP Kisaran tepatnya diareal P 04102 Blok 104 Ha Divisi 1 Tanah Raja Estate Desa GedanganKec. P Bandring Kab.
    P Bandring Kab.Asahan Terdakwa bersama Pio telah mengambil 3 (tiga) tandan buahkelapa sawit milik PT.BSP Kisaran; Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut awalnya Saksi bersamaSaksi Yulianto melakukan patroli di wilayah perkebunan PT. BSP Kisaran,kemudian Saksi dan Saksi Yulianto melihat secara langsung ketikaTerdakwa sedang mengambil buah kelapa sawit milik PT.
Register : 08-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 585/Pid.Sus/2021/PN Kis
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Rahmat Hidayat Als Dayat
134
  • Asahan tepatnya didepan SPBU Pulo Bandring atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kisaran, tanpoa hak atau melawan hukum,menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul15.30 wib terdakwa pergi ke JI. Durian Kel. Kisaran Naga Kec.
    Kuini tepatnya disebuah warunglalu. bertemu dengan Angga (DPO/belum tertangkap) dan membeliNarkotika jenis shabu kepada Angga seharga Rp. 350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah), selanjutnya oleh Angga memberikan kepadaterdakwa 1 (satu) plastik klip berisikan Narkotika jenis shabu yangdikeluarkan dari dalam semak rumput didepan warung, setelah ituterdakwa dihubungi oleh temannya yang mengatakan akan membeliNarkotika jenis shabu kepada terdakwa dan menyuruh terdakwa untukdatang ke SPBU Pulo Bandring
    , setelan mendapatkan Narkotika jenisshabu tersebut lalu terdakwa meminta plastik klip kepada Anggakemudian membagi Narkotika jenis shabu tersebut menjadi 2 (dua) plastikklip dan memasukkannya kedalam kotak rokok gudang garam merah danmenyimpanya didalam tas pinggang warna hitam milik terdakwa,selanjutnya terdakwa pergi menuju ke SPBU Pulo Bandring dansesampainya di SPBU tersebut kemudian terdakwa duduk didepan SPBUnamun tibatiba datang anggota polisi yaitus aksi Armando WijayaHalaman 3 dari 15 Putusan
    Asahan tepatnya didepan SPBU Pulo Bandring atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kisaran, tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bentukbukan tanaman, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul15.30 wib terdakwa pergi ke JI. Durian Kel. Kisaran Naga Kec. KisaranTimur Kab.
    Pulo Bandring Jalan Lintas Sumatera, mendapatinformasi tersebut Saksi bersama rekan Saksi melakukan penyelidikandisekitar lokasi dan sekira pukul 18.00 WIB datang seorang lakilakiseperti ciriciri yang diberitahukan masyarakat, setelan memastikanbahwa benar lakilaki tersebut adalah Terdakwa yang akan melakukantransaksi Narkotika Shabu lalu Saksi dan rekan Saksi langsungmengamankan Terdakwa; Bahwa terhadap penangkapan Terdakwa ditemukan barang bukti berupa1 (Satu) buah tas warna hitam berisikan 2
Upload : 14-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Marsini
11588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yudi (DPO) pada hari Sabtu tanggal 13 Desember tahun 2008sekira pukul 23.00 wib atau setidaktidaknya dalam Tahun 2008 bertempat didalam rumah Terdakwa Marsini di Pulau Bandring, Kec. Meranti, Kab.
    Sesampainya diBandara Medan korban dijemput oleh orang tidak dikenal dan dibawa kerumah Terdakwa di Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, denganmengendarai Mobil.
    Sesampainya di BandaraMedan korban dijemput oleh orang tidak dikenal dan dibawa ke rumahTerdakwa di Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, dengan mengendaraiMobil.
Register : 02-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 288/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Harold Marnangkok M.M. Manurung, SH,MH
Terdakwa:
Agustono Als Panjul
182
  • TAMPUBOLONsetelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorangyang diduga sering melakukan tindak pidana Narkotika bertempat di DesaPulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring maka para Polisi segeramelakukan penyelidikan, sesampainya di lokasi tepatnya di belakangsalah satu rumah warga maka para Polisi melihat Terdakwa bersamaSaksi SUPRIADI Als AGOY (Dilakukan Penuntutan Terpisah) diindikasisedang melakukan transaksi Narkotika.
    tanggal 23 November 2018 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun VDesa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan untuk dijualkembali; Bahwa Terdakwa menerima shabu dari Bandot sekitar 2 kali dalamseminggu;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 288/Pid.Sus/2019/PN Kis Bahwa keuntungan yang Terdakwa peroleh menjual shabu sebanyak 1gram adalah sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki izin dari Pemerintan RepublikIndonesia untuk memiliki atau menguasai Narkotika
    Urut 61Lampiran 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar Terdakwa telah ditangkap oleh Anggota Polisi Sat NarkobaPolres Asahan pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul 16.00WIB di Dusun V Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, KabupatenAsahan dan penangkapan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidanaNarkotika;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 288/Pid.Sus
    Kecamatan Pulo Bandring KabupatenAsahan untuk dijual kembali dimana Terdakwa memperoleh keuntungan sebesarRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per 1 gram shabu;Menimbang, bahwa untuk menguatkan alat bukti kKeterangan SaksiSaksidan keterangan Terdakwa tersebut di atas, Penuntut Umum telah membacakanalat bukti surat berupa Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti NarkotikaNo.