Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 5344/Pdt.G/2021/PA.JT
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Syamsu Rijal bin Kamin) terhadap Penggugat (Tri Anggraeni Dewi binti Baridjo AM);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);