Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN MANADO Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnd
Tanggal 14 Juni 2021 — ALEX BASAEN SAHADULA, MM
13245
  • ALEX BASAEN SAHEDULA, MM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.
    ALEX BASAEN SAHEDULA, MM, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan
    ALEX BASAEN SAHEDULA, MM, untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);

    ALEX BASAEN SAHADULA, MM
Register : 30-05-2012 — Putus : 05-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TOBELO Nomor 29/Pdt.G/2012/PN.TBL
Tanggal 5 Nopember 2012 — ALPARIS DOPOKO MELAWAN YUSTANSI KABIAY
5626
  • yang telahdisesuaikan dengan aslinya, dimana bukti surat bertanda T1 sampai dengan T3 tersebut telahdibubuhi bea meterai secukupnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Tergugat mengajukan bukti saksi sebanyak 2 (dua)orang yang telah memberikan keterangannya dibawah janji sesuai agamanya dan (satu) saksitanpa diikat dengan sumpah atau janji dengan alasan ketidaksediaan saksi untuk disumpahkarena para pihak adalah orang tua angkat saksi, yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut :1.AGUSTINUS BASAEN
    Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan perceraian ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan alat bukti surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P5 danbukti saksi sebanyak 2 (dua) orang yaitu Vemi Mananti dan Aprilensi Dopoko yangmemberikan keterangan dibawah janji, sementara Tergugat untuk membuktikan daliljawabannya mengajukan alat bukti surat yang diberi tanda T1 sampai dengan T4 serta buktisaksi sebanyak 3 (tiga) orang saksi yaitu Agustinus Basaen
    sebanyak Rp. 400.000 x 2 = Rp.800.000, uang pengganti harga diri (Roehe Maginitara) sebanyak Rp. 3.600.000, ditambah 1(satu) buah gerobak yang dihargai Rp. 4.000.000 (Bukti P3);Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menyatakan Tergugat Rekonvensi telahmelunasi uang denda adat tersebut sebanyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), sehingga masihtersisa Rp. 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah), hal mana diakui pula oleh TergugatRekonvensi;Menimbang, bahwaberdasarkan keterangan saksi Agustinus Basaen
Register : 24-10-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PTUN MANADO Nomor 46/G/2018/PTUN.Mdo
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat: JOHNY UGHUDE Melawan: Tergugat: BUPATI KEPULAUAN TALAUD
17375
  • pada pokoknya : Memerintahkan KetuaTim Pembina Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Damau KecamatanDamau untuk melakukan penghitungan ulang suara dan sampai dengan calonkepala desa terpilih, Memerintahkan pelaksanaan Keputusan ini dalam jangkawaktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterimanya Keputusan inioleh Tim Pembina Kecamatan ;Menimbang, bahwa terhadap bukti T1 tersebut, Saksi atas namaRamenusa Alumbinat (vide Berita Acara Persidangan tanggal 15 Januari 2019) danAlex Basaen
    Ramenusa Alumbinat (vide Berita Acara Persidangantanggal 15 Januari 2019) menyatakan pada pokoknya jika terdapat coblosan lebihdari satu dan berada di dua tempat dinyatakan tidak sah, sedangkan Saksi TommyHal. 40 dari 48 Halaman Putusan Nomor : 46/G/2018/PTUN.Mdo.Tamaheang (vide Berita Acara Persidangan tanggal 15 Januari 2019) menyatakansurat suara tidak sah karena coblosannya dilakukan lebih dari satu di dua kotakyang berbeda ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan bukti T1 Saksi atas namaAlex Basaen
    KabupatenKepulauan Talaud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara PemilihanPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa ;Hal. 45 dari 48 Halaman Putusan Nomor : 46/G/2018/PTUN.Mdo.Menimbang, bahwa selain dari pertimbangan di atas, Majelis Hakimsetelah mencermati bukti T3 berupa Berita Acara Penghitungan Ulang SuaraPemilihan Kepala Desa Damau Kecamatan Damau Tahun 2018 Nomor141.1.02/BA/PAN.PKDTKT.KAB/2018, tanggal 29 Agustus 2018, khusus untukhuruf B angka 4, ditemukan fakta bahwa Saksi atas nama Alex Basaen
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT MANADO Nomor 10/PID.SUS-TPK/2020/PT MND
Tanggal 3 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ELISTON HASUGIAN, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : RIKO LALOGIROT
15962
  • Alex Basaen Sahadula,M.M. selaku Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan KabupatenKepulauan Talaud telah membentuk organisasi sebagai berikut:Halaman 28 dari 44 halaman, Putusan No. 10/Pid.SusTPK/2020/PT.MND= PPkom : Seprianus Mailuas= PPTK : Tomy M.T.
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT MANADO Nomor 11/PID.Sus-TPK/2020/PT MND
Tanggal 3 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ELISTON HASUGIAN, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YOSHENDRIKO STIRMAN
345112
  • Alex Basaen Sahadula,M.M. selaku Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan KabupatenKepulauan Talaud telah membentuk organisasi sebagai berikut:= PPkom : Seprianus Mailuas= PPTK : Tomy M.T.