Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-03-2019 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 5 Maret 2019 — Terdakwa: HAMID BASALEM, M.M.
7242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HAMIDBASALEM, M.M. tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2018/PT JAPtanggal 3 Oktober 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor05/Pid.Sus.TPK/2018/PN Jap tanggal 23 Juli 2018 tersebut mengenaitindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa menjadi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa HAMID BASALEM, M.M. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersama-sama; 2.
    Terdakwa: HAMID BASALEM, M.M.
Register : 09-08-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap
Tanggal 23 Juli 2018 — -HAMID BASALEM, M.M -ARSITO DJOHAR, S.H
227125
  • Menyatakan TerdakwaHAMID BASALEM., M.Mtersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa HAMID BASALEM, M.M oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAMID BASALEM, M.Mtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;4. Menetapkan lamanya Terdakwa dtangkap dan menjalani masa tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan; 6.
    -HAMID BASALEM, M.M-ARSITO DJOHAR, S.H
    HAMID BASALEM danKepala Departemen PER & Komersial Kacab Jakarta saksi BAMBANGSUGIHARTO dengan Direktur Utama PT.
    Bank Pembangunan Daerah Papua Pusat memiliki Kantor CabangUtama (KCU) di beberapa daerah diantaranya Jakarta dan pada tahun 2013 2014 selaku Kepala Cabang di jabat oleh Terdakwa HAMID BASALEM, M.M; Bahwa terdakwa HAMID BASALEM selaku Kepala Cabang Utama (KCU)Jakarta pada tahun 2013 2014 mempunyai tugas dan wewenang sebagaiberikut :a.
    Menyatakan Terdakwa HAMID BASALEM.
    , M.M dari dakwaan PrimairPenuntut Umum;Menyatakan Terdakwa HAMID BASALEM, M.M terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Pasal 3 Jo.
    Menyatakan Terdakwa HAMID BASALEM., M.M tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa HAMID BASALEM, M.M oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut;3.
Register : 15-10-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 99/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pemohon:
HAMID BASALEM, S.H., M.M
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
404
  • Pemohon:
    HAMID BASALEM, S.H., M.M
    Termohon:
    DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
Register : 13-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 35/PID.SUS-PK/2018/PT JAP
Tanggal 3 Oktober 2018 — AYOMI, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : HAMID BASALEM, MM.
17366
  • M E N G A D I L I :

    --Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;

    --Mengubah putusan Pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 05/ Pid.Sus-TPK/ 2018/PN Japtanggal 23 Juli 2018 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan dan barang bukti,sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    1. Menyatakan Terdakwa Hamid Basalem, M.M.
    ,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Hamid Basalem, M.M., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hamid Basalem, M.M., dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana
    AYOMI, SH, MH
    Terbanding/Terdakwa : HAMID BASALEM, MM.
    VITASAMUDERA harus dibantu dana lagi, kalau tidak akan diputus kontraknyadan semua kreditnya akan macet;Put No.35/Pid.SusLSBahwa sekitar bulan November 2013 Bambang Sugiharto (KepalaDepartemen Kredit PER dan Komersial BPD Papua KCU Jakarta)menerima telepon dari Terdakwa HAMID BASALEM yang sedangmelakukan perjalanan dinas di Bali bersama saksi JOHAN KAFIAR. Saatitu. Terdakwa HAMID BASALEM menginstruksikan Sdr.
    Kredit sejumlah Rp.36.000.000.000,00 (tiga puluh enam miliar rupiah)tidak didukung dengan jaminan kredit.Bahwa Terdakwa HAMID BASALEM selaku Kepala Cabang terhadappermohonan dan pencairan kredit PT.
    M.M dari dakwaan PrimairPenuntut Umum;Menyatakan Terdakwa HAMID BASALEM, M.M terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Pasal 3 Jo.
    Menyatakan Terdakwa HAMID BASALEM., M.M tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa HAMID BASALEM, M.M oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa Hamid Basalem, M.M., tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalamdakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Hamid Basalem, M.M., terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsider;4.
Register : 13-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 34/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 3 Oktober 2018 — Pembanding/Terdakwa : ARIS LIEM Diwakili Oleh : ARIS LIEM
Terbanding/Penuntut Umum I : JUSAK E. AYOMI, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum II : MEILANY, SH
18585
  • VITAS) bersamasama dengan HAMID BASALEM selakuKepala Cabang Utama Bank Pembangunan Daerah Papua di Jakarta dan Dr.JOHAN KAFIAR, S.E. M.M selaku Direktur Utama Bank Pembangunan DaerahPapua (masingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) pada waktuantara bulan Mei 2013 sampai dengan bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di Kantor CabangUtama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, Gedung Thamrin City LantaiDasar, JI.
    VITAS) bersamasama dengan HAMID BASALEM selakuKepala Cabang Utama Bank Pembangunan Daerah Papua di Jakarta dan Dr.JOHAN KAFIAR, SE.
    VITAS harusdibantu dana lagi, kalau tidak akan diputus kontraknya dan semua kreditnyaakan macet;Bahwa HAMID BASALEM kemudian mengatakan kepada BambangSugiharto, Kepala Departemen Kredit BPD Papua KCU Jakarta "PakBambang permohonan Pak ARIS segera diproses karena sudah ditunggudi Kantor Pusat. Demikian pula kepada Dhiani H. Tjantaka, KepalaDepartemen Pendukung Operasi BPD Papua KCU Jakarta, pada saat maumenandatangani beberapa dokumen terkait permohonan Kredit PT.
    VITAS,HAMID BASALEM mengatakan tidak apaapa, ibu tandatangani sajaberkas tersebut karena sudah ditunggu di kantor pusat malam ini juga;Bahwa pada tanggal 21 November 2013, Dhiani H. Tjantaka kemudianmenyampaikan Nota No. 626/JKT/2013 Perihal Persetujuan KMK RCKontrakting atas nama PT.
    VITA SAMUDERA, saksi HAMID BASALEM selakuKepala Cabang Utama Bank Pembangunan Daerah Papua di Jakarta dansaksi Dr. JOHAN KAFIAR, SE. M.M selaku Direktur Utama BankPembangunan Daerah Papua yang mengakibatkan kerugian keuangannegara sejumlah Rp89.134.176.438,00 (delapan puluh sembilan miliarseratus tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh enam ribu empat ratus tigapuluh delapan rupiah).
Register : 13-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 33/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 27 September 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : MEILANY, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Dr. JOHAN KAFIAR, SE., MM
16690
  • Tidak dibuat cessie piutang atas tagihan proyekproyek yang dibiayaiantara PT Vitas dengan KSO KGNRC selaku bowheer.Terdapat akta cessie No 21 Notaris Dirhamdan tanggal 27 Juni 2013antara dua pihak yaitu BPD Papua (diwakili saksi Hamid Basalem danBambang Sugiharto) dan PT Vitas (diwakili oleh Aris Liem dan FinnyLiem).
    VITAS harusdibantu dana lagi, kalau tidak akan diputus kontraknya dan semuakreditnya akan macet.Bahwa sekitar bulan November 2013 Bambang Sugiharto (KepalaDepartemen Kredit PER dan Komersial BPD Papua KCU Jakarta)menerima telepon dari saksi HAMID BASALEM yang sedangmelakukan perjalanan dinas di Bali bersama terdakwa JOHAN KAFIAR.Saat itu saksi HAMID BASALEM menginstruksikan BAMBANGSUGIHARTO untuk segera memproses kredit atas nama Vitas denganplafond sebesar Rp. 36.000.000.000, (tiga puluh enam milyar
    Hamid Basalem Kepala CabangJakarta dan Kepala Departemen PER dan Komersial.Pada tanggal 27 Juni 2013 juga ditandatangani Akta Perjanjian KreditNo.19 di depan notaris PPAT DirhaMdan, SH antara Kepala Cabang BPDPapua Cabang Jakarta saksi Hamid Basalem dan Kepala DepartemenPER & Komersial Kacab Jakarta saksi Bambang Sugiharto dengan DirutPT Vitas saksi Aris Liem untuk pekerjaan paket 2 (Kalijati SubangSTA..118+600 sampai STA..127+000 dan STA.. 127+000 sampaiSTA.129+60C) dengan jumlah plafon KMK Kontrakting
    VITAS harusdibantu dana lagi, kalau tidak akan diputus kontraknya dan semuakreditnya akan macet.Halaman 98 dari 117 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.Bahwa sekitar bulan November 2013 Bambang Sugiharto (KepalaDepartemen Kredit PER dan Komersial BPD Papua KCU Jakarta)menerima telepon dari saksi HAMID BASALEM yang sedangmelakukan perjalanan dinas di Bali bersama Sdr. JOHAN KAFIAR. Saatitu. Sdr. HAMID BASALEM~ menginstruksikan Sdr. BAMBANGSUGIHARTO untuk segera memproses kredit atas nama PT.
    VITA SAMUDERA bersamasamadan saksi HAMID BASALEM selaku Kepala Cabang Utama BankPembangunan Daerah Papua di Jakarta tersebut telah menguntungkandiri sendiri atau orang lain yaitu ARIS LIEM atau suatu korporasi yaituPT. VITA SAMUDERA (PT.
Register : 10-08-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap
Tanggal 23 Juli 2018 — -ARIS LIEM -ARSITO DJOHAR, S.H
19286
  • VITAS) bersamasama dengan HAMID BASALEM selakuKepala Cabang Utama Bank Pembangunan Daerah Papua di Jakarta dan Dr.JOHAN KAFIAR, S.E. M.M selaku Direktur Utama Bank Pembangunan DaerahPapua (masingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) pada waktuantara bulan Mei 2013 sampai dengan bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di Kantor CabangUtama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, Gedung Thamrin City LantaiDasar, Jl.
    VITAS) bersamasama dengan HAMID BASALEM selakuKepala Cabang Utama Bank Pembangunan Daerah Papua di Jakarta dan Dr.JOHAN KAFIAR, SE.
    VITA SAMUDERA melalui Surat Nomor :099/SRT/VSX/2013 tanggal 29 Oktober 2013 kembali mengajukanpermohonan KMK kepada Pimpinan BPD Papua KCU Thamrin di Jakarta,perihal permohonan tambahan KMK sejumlah Rp50.000.000.000,00 (limpuluh miliar rupiah);Bahwa permohonan kredit yang diajukan oleh Terdakwa ARIS LIEMtersebut juga ternyata sudah dibahas oleh HAMID BASALEM denganJOHAN KAFIAR ketika melakukan Superisi di Bali bahwa PT.
    VITAS,HAMID BASALEM mengatakan tidak apaapa, ibu tandatangani sajaberkas tersebut karena sudah ditunggu di kantor pusat malam ini juga;Bahwa pada tanggal 21 November 2013, Dhiani H. Tjantaka kemudianmenyampaikan Nota No.626/JKT/2013 Perihal Persetujuan KMK RCKontrakting atas nama PT.
    VITA SAMUDERA, saksi HAMID BASALEM selakuKepala Cabang Utama Bank Pembangunan Daerah Papua di Jakarta dansaksi Dr. JOHAN KAFIAR, SE.
Register : 09-08-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap
Tanggal 18 Juli 2018 — -Dr. JOHAN KAFIAR, SE. MM. anak dari MATHEUS KAFIAR -Arsito Djohar, S.H
241112
  • Bahwa saksi HAMID BASALEM selaku Kepala BPD Papua CabangUtama melakukan pencairan kredit meskipun belum memenuhi syaratefektif yang tercantum dalam akta perjanjian dan tidak sesuai denganprogres kemajuan pekerjaan yaitu :1.
    VITAS harusdibantu dana lagi, kalau tidak akan diputus kontraknya dan semuakreditnya akan macet.Bahwa sekitar bulan November 2013 Bambang Sugiharto (KepalaDepartemen Kredit PER dan Komersial BPD Papua KCU Jakarta)menerima telepon dari saksi HAMID BASALEM yang sedangmelakukan perjalanan dinas di Bali bersama terdakwa JOHAN KAFIAR.Saat itu saksi HAMID BASALEM menginstruksikan BAMBANGSUGIHARTO untuk segera memproses kredit atas nama Vitas denganplafond sebesar Rp. 36.000.000.000, (tiga puluh enam milyar
    Hamid Basalem Kepala CabangJakarta dan Kepala Departemen PER dan Komersial.Pada tanggal 27 Juni 2013 juga ditandatangani Akta Perjanjian KreditNo.19 di depan notaris PPAT DirhaMdan, SH antara Kepala CabangBPD Papua Cabang Jakarta saksi Hamid Basalem dan KepalaDepartemen PER & Komersial Kacab Jakarta saksi Bambang Sugihartodengan Dirut PT Vitas saksi Aris Liem untuk pekerjaan paket 2 (Kalijati Subang STA..118+600 sampai STA..127+000 dan STA.. 127+000Halaman 95 dari 117 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/
    VITAS harusdibantu dana lagi, kalau tidak akan diputus kontraknya dan semuakreditnya akan macet.Bahwa sekitar bulan November 2013 Bambang Sugiharto (KepalaDepartemen Kredit PER dan Komersial BPD Papua KCU Jakarta)menerima telepon dari saksi HAMID BASALEM yang sedangmelakukan perjalanan dinas di Bali bersama Sdr. JOHAN KAFIAR. Saatitu. Sdr. HAMID BASALEM menginstruksikan Sdr. BAMBANGSUGIHARTO untuk segera memproses kredit atas nama PT.
    VITA SAMUDERA bersamasamadan saksi HAMID BASALEM selaku Kepala Cabang Utama BankPembangunan Daerah Papua di Jakarta tersebut telah menguntungkandiri sendiri atau orang lain yaitu ARIS LIEM atau suatu korporasi yaituPT. VITA SAMUDERA (PT.
Register : 07-12-2020 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 210/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 18 Mei 2021 — Penggugat:
1.Pergaulan Manurung
2.Binsar Manurung
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
219130
  • tersebutdiatas pada awalnya, sekitar tahun 2006 sampai dengan tahun 2009,dengan persetujuan dan seizin dari Para Penggugat telah diusahaioleh Japikkir Sirait dengan cara menyewa dan setiap tahunnyaJapikkir Sirait selalu memberikan tanda terima kasih kepada ParaPenggugat dan kemudian pada tahun 2011, tanah tersebut diusahaioleh Humala ButarButar;Bahwa selanjutnya pada tahun 2012 puteri dari HumalaButarButar bersama suaminya yang bernama Basalem Manurungkembali dari perantauan dan datang ke Desa Dolok
    membuktikanbahwa sebidang tanah yang terletak di terletak di Desa DolokNagodang, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir(sekarangToba), seluas 3003 M atas nama pemohon Magda ButarButarberbatasan di sebelah Utara dengan jalan umum, sebelah timurdengan jurang, sebelah selatan dengan jurang, sebelah baratdengan jurang dantelah diketahui oleh Kepala Desa DolokNagodang yakni Togar Manurung ;Menimbang, bahwa dalam persidangan Tergugat telah mengajukan2 (dua) orangmenerangkansaksi yaitu JAPIKIR SIRAIT dan BASALEM
    BASALEM MANURUNG, yang menerangkan pada intinya: bahwa Saksi dengan Para Penggugat ada hubungan keluarga dari IbuMertua Saksi adalah boru Manurung ; bahwa saksi tidak tahu tanah tersebut sudah dibagi ; bahwa saksi menguasai tanah tersebut dengan seizin Para Penggugatdengan membayar sewa Rp. 200.000/ per bulan ; bahwatanah tersebut setahu saksi belum pernah dibagi ; bahwa tanah tersebut bukan warisan dari lbu mertua namun tanah ParaPenggugat ; bahwa saksi tahu mahda mengusahai tahun 2019 ; bahwa mahda
Register : 13-02-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum: 1.JEFFRY ANDI GULTOM, SH 2.LULU MARLUKI 3.YASSER SAMAHATI, SH 4.ADITYA RACHMAN ROSADI, SH 5.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH 6.ZULKARNAIN BASO HAKIM, SH Terdakwa: KHAIRIL ABDURAHMAN Alias AFU
320165
  • Basalem,M.Si selaku Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Tengah.Bahwa atas dasar surat pernyataan tersebut diatas, kemudian pada tanggal 08November 2016, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah membuatsurat keterangan Nomor 700/104ITKABHT/XI/2016 yang menyatakan bahwapengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap Il tahun 2016 DesaPalo dapat dicairkan.
    Basalem,M.Si selaku Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Tengah.Bahwa atas dasar surat pernyataan tersebut diatas, kemudian pada tanggal 08Nopember 2016, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah membuatsurat keterangan Nomor 700/104ITKABHT/XI/2016 yang menyatakan bahwapengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2016 DesaPalo dapat dicairkan.
    Basalem, M.Si selaku Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Tengah; Bahwa atas dasar surat pernyataan tersebut diatas, kemudian pada tanggal 8November 2016, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah membuatsurat keterangan Nomor 700/104ITKABHT/XI/2016 yang menyatakan bahwapengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2016 DesaPalo dapat dicairkan.
    Basalem, M.Si selaku Kepala BPMDKabupaten Halmahera Tengah;Menimbang, bahwa atas dasar surat pernyataan tersebut diatas, kemudianpada tanggal 8 November 2016, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengahmembuat surat keterangan Nomor 700/104ITKABHT/XI/2016 yang menyatakanbahwa pengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap Il tahun 2016Desa Palo dapat dicairkan.
Register : 13-02-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2020/PN
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum: 1.JEFFRY ANDI GULTOM, SH 2.LULU MARLUKI 3.YASSER SAMAHATI, SH 4.ADITYA RACHMAN ROSADI, SH 5.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH 6.ZULKARNAIN BASO HAKIM, SH Terdakwa: BUNYAMIN HI. KAHAR Alias PA MEMET
255167
  • Basalem,M.Si selaku Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Tengah.Bahwa atas dasar surat pernyataan tersebut diatas, kemudian pada tanggal 08Nopember 2016, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah membuatsurat keterangan Nomor 700/104ITKABHT/XI/2016 yang menyatakan bahwapengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2016 DesaPalo dapat dicairkan.
    Basalem,M.Si selaku Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Tengah;Bahwa atas dasar surat pernyataan tersebut diatas, kKemudian pada tanggal 8Nopember 2016, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah membuatsurat keterangan Nomor 700/104ITKABHT/XI/2016 yang menyatakan bahwapengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2016 DesaPalo dapat dicairkan.
    Basalem, M.Si selaku Kepala BPMD Kabupaten Halmahera Tengah;Menimbang, bahwa atas dasar surat pernyataan tersebut diatas, kemudianpada tanggal 8 Nopember 2016, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengahmembuat surat keterangan Nomor 700/104ITKABHT/XI/2016 yang menyatakanbahwa pengajuan permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap Il tahun 2016Desa Palo dapat dicairkan.
Register : 26-05-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 298/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Februari 2017 — AGUS ABIDIN,Cs X PT. FASTRADE INTERNATIONAL,Cs
630180
  • Agus Abidin(Penggugat) Nomor 06/559/JKT/2016 tanggal 29 Agustus2016 Perihal Peringatan Kedua;Menimbang, bahwa untuk menyangkal dalildalil gugatannya kuasaTergugat IV telah mengajukan 1 (satu) orang saksi HAMID BASALEM,SH.MMdibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi tahu PT Fastrade Internasional;Bahwa saksi tahu Louis Gunawan, Alvina Jayanti Elizart;Bahwa saksi pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Papuasejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015;Bahwa jaminan
    rupiah);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dan menguatkan dailildalilpersengketaannya para Penggugat telah mengajukan bukti tertulis yangdiberitanda P1 sampai dengan P4;Menimbang, bahwa sebaliknya untuk menguatkan dan membuktikan dalilJawabannya Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill telah mengajukan buktitertulis yang diberitanda TI.Il.lll1 sampai dengan TI.Il.11116 sedangkanTergugat IV telah mengajukan bukti tertulis yang diberitanda TIV1 sampaidengan TIV20b serta 1 (satu) orang saksi HAMID BASALEM
Register : 13-02-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum: 1.JEFFRY ANDI GULTOM, SH 2.LULU MARLUKI 3.YASSER SAMAHATI, SH 4.ADITYA RACHMAN ROSADI, SH 5.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH 6.ZULKARNAIN BASO HAKIM, SH Terdakwa: MOCH. SYUKUR ABBAS, SH Alias RANI
447212
  • Halima Basalem, tanah rawa luas tanah 375 m?2. Fredy Wararag, tanah rawaluas tanah 1,750 m2ooSoksi Hi. Anmad, SH, tanah timbunan dan bangunan luas tanah 2,373m2Bahmid Hasbullah, tanah timbunan luas tanah 500 m2Siti Hartini Hi. Habib, tanah timbunan luas tanah 500 m2lbrahim Selideng, tanah timbunan luas tanah 7252.5 m2Abubakar Bay, tanah rawa luas tanah 375 m2Iswan Asri Ticoula, tanah rawa luas tanah 585 m2o ON OP oO FfSalamat Kardi, tanah rawa luas tanah 375 m210.
    Halima Basalem, tanah rawa luas tanah 375 m?2. Fredy Wararag, tanah rawaluastanah 1,750 m2coSoksi Hi. Anmad, SH, tanah timbunan dan bangunan luas tanah 2,373m2Bahmid Hasbullah, tanah timbunan luas tanah 500 m2Siti Hartini Hi. Habib, tanah timbunan luas tanah 500 m2lbrahim Selideng, tanah timbunan luas tanah 7252.5 m2Abubakar Bay, tanah rawa luas tanah 375 m2Iswan Asri Ticoula, tanah rawa luas tanah 585 m2o oN FP oO FfSalamat Kardi, tanah rawa luas tanah 375 m210.
    Halima Basalem, tanah rawa luas tanah 375 m22. Fredy Wararag, tanah rawaluas tanah 1,750 m2oSSoksi Hi. Anmad, SH, tanah timbunan dan bangunan luas tanah2,373 m2Bahmid Hasbullah, tanah timbunan luas tanah 500 m2Siti Hartini Hi. Habib, tanah timbunan luas tanah 500 m2Ibrahim Selideng, tanah timbunan luas tanah 7252.5 m2Abubakar Bay, tanah rawa luas tanah 375 m2Iswan Asri Ticoula, tanah rawaluas tanah 585 m2o oN Oo oOSalamat Kardi, tanah rawa luas tanah 375 m210.
Register : 25-10-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 19-04-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte
Tanggal 11 Maret 2020 — Penuntut Umum: 1.JEFFRY ANDI GULTOM, SH 2.LULU MARLUKI 3.SYAFRUDDIN, SH 4.ADITYA RACHMAN ROSADI, SH 5.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH Terdakwa: TAMRIN Hi. AYUB
15251
  • SaksiDrs.RIDWAN BASALEM, Msi di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi dihadirkan dipersidangan untuk memberikan keterangansehubungan dengan adanya penyimpangan Alokadi Dana Desa (ADD) danDana Desa (DD) Tahun Anggaran 2015, 2016 dan tahun 2017 desa MasureKec. Patani Timur Kab. Halmahera Tengah; Bahwa pada tahun 2014 s/d tahun 2016 saksi menjabat sebagai Kepala BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.