Ditemukan 1 data
29 — 8
Menyatakan Terdakwa Achmad Basjid alias Bas bin Achmad Fahrurrodji tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.
ACHMAD BASJID als BAS bin ACHMAD FAHRURRODJI
RAJESH RAMLI als OM NIZAM bin RAMLITARMIDI tersebut lalu para saksi dari Kepolisian tersebut melakukanpengembangan serta pengejaran terhadap Terdakwa ACHMAD BASJID ALSBAS BIN ACHMAD FAHRURRODuJI, hingga akhirnya berhasil melakukanpenangkapan terhadap terdakwa ACHMAD BASJID als BAS bin ACHMADFAHRURRODuUI pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2016 sekira pukul 10.00Wib di JI. Bendungan Dempet Rt. 001/003 Kel.Sunter Jaya Kec.
Tanjung Priuk Jakarta Utara untuk memintakepada Terdakwa ACHMAD BASJID ALS BAS BIN ACHMADFAHRURRODuJI dicarikan narkotika jenis sabu dengan memberikan uangkepada Terdakwa ACHMAD BASJID ALS BAS BIN ACHMADFAHRURRODuJI sebesar Rp.750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dansebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebagai upahnya, kemudianTerdakwa ACHMAD BASJID ALS BAS BIN ACHMAD FAHRURRODJImenghubungi Sdr.
Utr.pada saat ditangkap serta disita pula 1 (satu) buah Handphone merkSamsung Grand Neo Mega milik saksi RAJESH RAMLI als OM NIZAM binRAMLI TARMIDI yang digunakan sebagai alat komunikasi denganTerdakwa ACHMAD BASJID als BAS bin ACHMAD FAHRURRODJI.