Ditemukan 1 data
ANA LUSIANA,SH
Terdakwa:
HAPOSAN PARULIAN BATUARA
64 — 13
1. Menyatakan terdakwa Parulian Haposan Batuara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Parulian Haposan Batuara dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
3.