Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 120/Pid.Sus/2023/PN Mtw
Tanggal 7 Nopember 2023 —
Terdakwa:
NARSIUS alias INDUT Bin BERUYUNG
620
  • Menyatakan Terdakwa Narsius alias Indut Bin Beruyung tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
2.

Terdakwa:
NARSIUS alias INDUT Bin BERUYUNG
Register : 05-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 249/PID.SUS/2023/PT PLK
Tanggal 19 Desember 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NARSIUS alias INDUT Bin BERUYUNG
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Nelsa Nurfitriani Pratama S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : Bayu Fermady, S.H, M.H.
600
  • MENGADILI:

    - Menerima permintaan banding dari Terdakwa NARSIUS Alias INDUT Bin BERUYUNG dan Penuntut Umum tersebut;

    - Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh tanggal 7 November 2023 Nomor 120/Pid.Sus/2023/PN Mtw, yang dimintakan banding tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan dan status barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa NARSIUS Alias INDUT Bin
    BERUYUNG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I, sebagaimana dakwaan Alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketetuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NARSIUS alias INDUT Bin BERUYUNG
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Nelsa Nurfitriani Pratama S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum I : Bayu Fermady, S.H, M.H.
Register : 22-09-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 89/Pid.B/2022/PN Mtw
Tanggal 7 Desember 2022 —
Terdakwa:
1.ALPIYA Binti GETEK
2.HERMANSYAH Als ANSAH Bin ANDENG KOHOR
3.NARSIUS Alias INDUT Bin BERUYUNG
6317
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Alpiya Binti Gatek, Terdakwa II Hermansyah Als Ansah Bin Andeng Kohor dan Terdakwa III Narsius Als Indut Bin Beruyung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    1.ALPIYA Binti GETEK
    2.HERMANSYAH Als ANSAH Bin ANDENG KOHOR
    3.NARSIUS Alias INDUT Bin BERUYUNG
Putus : 16-05-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — HAYYUN alias AYYUN alias ACIL binti DAMING;
4919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 506 K/Pid.Sus/2017serokan plastik beruyung runcing, uang tunal sebanyak Rp2.750.000,00(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) selanjutnya petugas Polisimengamankan saudari Hayyun alias Ayyun alias Acil binti Daming.Lebih lanjut dipersidangan saksi Mulyadi bin Wahab juga menerangkanbahwa benar pada saat dilakukan penggeledahan Terdakwa mengakuiterus terang 2 (dua) bungkus sabusabu seberat 72.50 gram (sudahtermasuk bungkus) yang ditemukan di kamar Terdakwa diakui sebagaimilik Terdakwa;Bahwa
Register : 27-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 121/Pid.Sus/2023/PN Mtw
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.Nelsa Nurfitriani Pratama S.H.
1.Bayu Fermady, S.H, M.H.
Terdakwa:
ERIK FERNANDO alias DODO Bin SARIONO
630
  • 10) 1 (satu) buah pipa paralon warna putih;
    11) 1 (satu) lembar sobekan kardus bertuliskan TUTUP;
    12) 1 (satu) buah handphone merk Nokia type 105 warna hitam;
    13) 1 (satu) buah handphone merk Realme C11 warna hitam;
    14) Uang Tunai sejumlah Rp17.642.000,00 (tujuh belas juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah);
    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Saksi Narsius alias Indut Bin Beruyung