Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN NEGARA Nomor 233/Pdt.G/2023/PN Nga
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
229
  • seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat dilangsungkan menurut tata cara Agama Hindu dan Adat Bali pada tanggal 9 Januari 2020 di Jembrana, dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama Mangku I Wayan Yasa, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5101-KW-01102020-0001 tanggal 6 Oktober 2020, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ni Putu Calista Bervina