Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 215/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RIFKA JAKSANTI PUTRI,SH.M.Kn
Terdakwa:
1.ANDRA SEPTRY SAGIANTA ALIAS ANDRA BIN EDWAR EFFENDI
2.EFNI AFRIANSYAH ALIAS YOYOK BIN LUKMAN EFENDI
5655
  • masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnya dengan masa penangkapan dan masa tahanan sementara yang telah dijalani Para Terdakwa;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 9 (Sembilan) PCS PASSIVE SPLITER Type PLC Splitter 1x4, size : 100*69*13 merk Fiber Home Made In China Warna Putih;
    • 8 (Delapan) PCS KASET / BESTRAY
      Menyatakan barang bukti berupa : 9 (Sembilan) PCS PASSIVE SPLITER Type PLC Splitter 1x4, size :100*69*13 merk Fiber Home Made In China Warna Putih. 8 (Delapan) PCS KASET / BESTRAY Warna Biru.Dikembalikan kepada pihak PT.Telkom Cabang Bengkulu. 1 (Satu) buah Tang warna Merah. 1 (Satu) buah Obeng warna Hijau.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) Unit mobil Daihatsu Xenia warna Merah dengan No.Pol : BG1203DY.Dikembalikan kepada yang berhak yakni pihak YAFA RENT CAR melaluisaksi FARIZ DWI SAPUTRA;4.
      oleh dra.ERWIN KABAN, ada 2 (dua) orang yang menggunakankendaraan mobil Xenia warna Merah dengan Nomor Polisi BG1203QY; Bahwa, saksi dihubungi oleh Saksi KABAN bahwa mobil tersebut beradadi depan SPBU Rawa Makmur dan saksi langsung mendatanginya, sertalangsung mengamankan Para Terdakwa beserta semua barang bukti yakni9 (Sembilan) PCS PASSIVE SPLITER Type PLC Splitter 1x4, size :100*69*13 merk Fiber Home Made In China Warna Putih dan 8 (Delapan)PCS KASET / BESTRAY Warna Biru yang diambil oleh para
      simpan di dalam mobil Terdakwa,kemudian Terdakwa membawa barang tersebut ke tempat kantorsdra.TAMBA yang ada di UNIB Depan, yang mana saat itu Terdakwamembawa 25 (dua puluh lima) PCS SPLITER yang baru Terdakwa ambi,bersama dengan KASET / BESTRAY dan SPLITER yang Terdakwa ambildilokasi lainnya; Bahwa, saat itu sdra.TAMBA hanya mengambil 25 (dua puluh lima) PCSSPLITER, sedangkan KASET/BESTRAY dan SPLITER yang Terdakwaambil di lokasi lainnya tersebut ditolaknya dengan alasan tidak cocokkarena BESTRAY
      TAMBA sebesar Rp.250.000 / buah; Bahwa, benar barang bukti berupa 8 (delapan) buah BESTRAY (kotaktempat penyambung kabel fiber oftik) dan dari 12 (dua belas) SPLITERHalaman 16 dari 28 Putusan Nomor : 215/Pid.B/2021/PN Bgl(alat pembagi kabel fiber oftik) hanya 9 (Sembilan) PCS adalah milikPT.Telkom Bengkulu yang telah Terdakwa ambil dan yang 3 (tiga)SPLITER tersebut Terdakwa bawa dari Palembang bersama denganteman Terdakwa yang bernama EFNI alias YOYOK;ll.
      Menyatakan barang bukti berupa : 9 (Sembilan) PCS PASSIVE SPLITER Type PLC Splitter 1x4,size : 100*69*13 merk Fiber Home Made In China Warna Putih; 8 (Delapan) PCS KASET / BESTRAY Warna Biru.Dikembalikan kepada pihak PT.Telkom Cabang Bengkulu. 1 (Satu) buah Tang warna Merah; 1 (Satu) buah Obeng warna Hijau.Dimusnahkan. 1 (Satu) Unit mobil Daihatsu Xenia warna Merah dengan No.Pol :BG1203DY.Dikembalikan kepada yang berhak yakni pihak YAFA RENT CAR melaluisaksi FARIZ DWI SAPUTRA.6.
Register : 14-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 17-07-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 215/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RIFKA JAKSANTI PUTRI,SH.M.Kn
Terdakwa:
1.ANDRA SEPTRY SAGIANTA ALIAS ANDRA BIN EDWAR EFFENDI
2.EFNI AFRIANSYAH ALIAS YOYOK BIN LUKMAN EFENDI
360
  • masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnya dengan masa penangkapan dan masa tahanan sementara yang telah dijalani Para Terdakwa;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 9 (Sembilan) PCS PASSIVE SPLITER Type PLC Splitter 1x4, size : 100*69*13 merk Fiber Home Made In China Warna Putih;
    • 8 (Delapan) PCS KASET / BESTRAY