Register : 03-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 214/Pdt.P/2015/PN.Bpp Tanggal 24 Agustus 2015 — JUSTIANUS IGNATIUS MARTILO bin PAULUS ALLO , umur ñ 47 tahun, agama Katholik, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Jl. MT. Haryono No. 90 RT. 60, Balikpapan Selatan, Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur. dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. MOHAMMAD RIFAI, S.H., 2. AGUS AIRWANTO, S.H., 3.ITA MAâÂÂRUF, S. Ag, S.H. , 4. LA ODE BENI, S.H. masing-masing adalah Anggota POSBAKUMADIN BALIKPAPAN yang berkantor di Perumahan Pondok Karya Agung Blok BAA 57, RT. 64, RW. 19, Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 9 Juli 2015 terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 30-07-2015, di bawah nomor: 242/II/KA/Pdt/2015/PN.Bpp., selanjutnya disebut sebagai Pemohon. ------------------------------
17 — 4
Memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah nama ANAK PEMOHON dari HILARUS ALO NOEL MARTILO anak ke dua dari suami isteri : JUSTIANUS IGNATIUS MARTILO dengan ADOLFINA BETA menjadi HILARUS IMANUEL MARTILO anak ke dua dari suami isteri : JUSTIANUS IGNATIUS MARTILO dengan ADOLFINA BETA, -----------------3.