Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 42/Pid.Sus/2020/PN Jap
Tanggal 12 Mei 2020 — Pidana -NATANIEL BITABA
3816
  • Menyatakan Terdakwa NATANIEL BITABA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( Dua) tahun dan 6 ( enam ) bulan;3.
    Pidana-NATANIEL BITABA
    Menyatakan Terdakwa NATANIEL BITABA bersalah melakukan tindakpidana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagamana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NATANIEL BITABA berupapidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dengan dikurangkan sepenuhnyadengan lamanya Terdakwa ditahan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3.
    Roni Winim tidak bisa membawa kendaraan sehinggadiberikan Terdakwa NATANIEL BITABA;Bahwa pada saat itu Sdr.
    Samuel kembalikan kunci kepada saksidan mereka melanjutkan minum minuman keras, kirakira tengah malamsekitar jam 2 malam, Terdakwa NATANIEL BITABA hendakmembangunkan saksi di kamar untuk meminjam Motor namun saksi tidakmenghiarukan, setelah itu. masuk lagi dikamar Sdr. Roni Winimmembangunkan Saksi, dan Saksi terbangun Sdr.
    Roni Winim,Samuel Yamle dan Joni Bitaba sudah tertidur, yang tidak ada hanyaTerdakwa NATANIEL BITABA, saksi langsung keluar rumah dengan naikojek untuk mengecek sepanjang jalan ke arah Pasar barn sentani namunsaksi tidak menemukan kendaraan saksi, selanjutnya saksi kembali kerumah, saksi melanjutkan tidur, kirakira sekitar jam 7 Pagi saksimendapatkan info dari Pak Sekretaris Kampung Pak.
    DAVID BITABA; Bahwa Terdakwa tidak mengenal dengan Pejalan Kaki An.