Ditemukan 33780 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2004 — Upload : 11-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557K/PID/2004
Tanggal 10 September 2004 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI WAINGAPU ; MUHAMMAD NUR BIN UMAR alias MAD
246208 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-11-2021 — Upload : 23-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 15 Nopember 2021 — MOH. RIZIEQ Bin HUSEIN SYIHAB Alias HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB
805364 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-06-2009 — Upload : 03-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 905K/PID/2009
Tanggal 9 Juni 2009 — MARKUS KAFROLYUBUN Alias MARKO
10572 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-02-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — DEFI NOFRIANTI binti THAMRIN
597688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak ditahan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Serang karena didakwa:Kesatu:Bahwa Terdakwa DEFI NOFRIANTI binti THAMRIN pada hari Kamis,tanggal 22 Desember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember 2011 bertempat di Bank Mandiri Cabang Cilegon Jalan Raya AnyerCilegon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Serang, dengan sengaja dan tanpa hakmenyebarkan berita bohong
    Menyatakan Terdakwa DEFI NOFRIANTI binti THAMRIN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkanberita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumendalam transaksi elektronik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (2) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Elektronik;2.
    Program pengadaan modalserbaguna Compound 3 bulan khusus members KIADS, disitutertulis sebagai ketua: DEF NOFRIANTI dan Admin: TAUFIKKIADS;Bahwa benar Saksi jelaskan cara tindak pidana setiap orangdengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen atau tindakpidana penipuan oleh sdri.
    Unsur dengan memakai namapalsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu musilihat,maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong, 4. Unsurdengan cara membujuk orang supaya memberikan sesuatubarang, membuat utang atau menghapuskan piutang;Hal. 19 dari 37 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa DEFI NOFRIANTI binti THAMRIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yangmengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik;2.
Putus : 14-08-2007 — Upload : 13-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 800K/PID/2007
Tanggal 14 Agustus 2007 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta ; SOEKARDJO WILARDJITO, S. Miss
377315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIB dan pada hari Senin tanggal 24 Agustus1998 sekira jam 12.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan Agustus tahun 1998 bertempat di Kantor Lembaga Bantuan HukurnYogyakarta yang terletak di Jalan Haji Agus Salim No. 36 Yogyakarta maupun diKantor Harian Umum BERNAS Yogyakarta di Jalan Sudirman No. 52 Yogyakartasetidaktidaknya terjadi pada tempattempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta, Terdakwa telah menyiarkan beritaatau pemberitahuan bohong
    No. 800 K/Pid/2007ulang mengenai kejadian/peristiwa tentang Surat Perintah Sebelas Maretkepada dua orang wartawan Bernas bemama Putut dan Krisna dengantujuan melaksanakan publikasi pelurusan sejarah Supersemar tersebutmelalui media massa ;Bahwa berita atau pemberitahuan bohong yang disampaikan TerdakwaSoekardjo Wilardjito, S. Miss itu ternyata mendapat bantahan/sanggahandari saksi M. Jusuf, yang menyatakan bahwa Jenderal M.
    Panggabean pada tanggal 27 Agustus 1998 telahmembantah berita atau pemberitahuan bohong Terdakwa SoekardjoWilardjito, S.
    Panggabean pada tanggal 27 Agustus 1998 telahmembantah berita atau pemberitahuan bohong Terdakwa SoekardjoWilardjito, S. Miss. sanggahan mana disampaikan dihadapan para anggotaHal. 5 dari 15 hal. Put.
    Miss. bersalah melakukantindak pidana "Menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengansengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat", sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal XIV ayat (1) Undang Undang No. 1 Tahun 1946dalam dakwaan Primair kami, Membebaskan Terdakwa dari dakwaanSubsidair dan Lebih Subsidair ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Soekardjo Wilardjito, S. Miss. denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan ;Hal. 9 dari 15 hal. Put. No. 800 K/Pid/20073.
Register : 02-01-2012 — Putus : 28-05-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PA SENGETI Nomor 3/Pdt.G/2012/PA.Sgt
Tanggal 28 Mei 2012 — DARWATI BINTI SUKIJAN SOLIHIN BIN KUSDI
4218
Putus : 08-12-2021 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4467 K/PID.SUS/2021
Tanggal 8 Desember 2021 — Dr.Andi Tatat Bin M.Azhar Toha
10480 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-05-2009 — Upload : 03-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2159K/PID/2008
Tanggal 14 Mei 2009 — Jaksa/Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ; SUNIAWATI MULJONO
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 703/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 23 Agustus 2017 — Bohong Bin Eman Sulaeman.
276
  • Bohong Bin Eman Sulaeman.
    Bohong BinEman Sulaeman.Tempat lahir : BandungUmur/Tanggal lahir : 23 Tahun / 18 Maret 1994Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp. Babakan, Rt.02 Rw.04, Desa Sekar Wangi,Kec.
    Bohong Bin EmanSulaeman dan setelah diteliti ternyata sesuai dengan identitas Terdakwa yangdisebutkan oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaan dan selama prosespersidangan Terdakwa adalah orang yang sehat jasmani dan rohani sehinggaapabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadaTerdakwa, maka dapat dipertanggung jawabkan kepadanya;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa terbukti melakukan tindak pidanayang didakwakan masih tergantung pada pembuktian unsurunsur delik lainya,sehingga
Register : 06-03-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 199/Pid.B/2014/PN.PBR
Tanggal 28 Mei 2014 — SYAHRIAL ALS. SYAHRIAL DEDI ALS. DEDI BIN SAMSU
13133
  • Dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, dengan akal dan tipu muslihat maupundengan karangan perkataan bohong membujuk orang supaya memberikan sesuatubarang, membuat utang atau menghapuskan piutang;Menimbang, bahwa selanjutnya perlu dipertimbangkan unsurunsur tersebut apakahunsurunsur tersebut dapat terpenuhi;UNSUR KE1: Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam pasal ini ialah orangatau subyek hukum lain sebagai pelaku dari tindak pidana yang sedang diperiksa dandiadili
Putus : 11-06-2020 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 11 Juni 2020 — JPU ; YADI HIDAYAT;
638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 861 K/Pid.Sus/2020keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwaberita atau pemberitahuan itu adalah bohong
Register : 13-03-2013 — Putus : 30-03-2011 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 43/Pid.B/2011/PN.BLT
Tanggal 30 Maret 2011 — SURYA DEWA SEPTIANTA.
283158
  • Menyatakan terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik ;
    Januari 2011, yang telah dibacakan di persidanganpada tanggal 24 Januario 2011, yang pada pokoknya berisi sebagai berikut:KESATU :Bahwa Ia terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA pada tanggal 26Oktober 2009 sampai dengan tanggal 08 Nopember 2009 atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2009, bertempat di Jalan Raya Kauman No. 38Srengat Blitar Jawa Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja dantanpa hak menyebarkan berita bohong
    Menyatakan terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam TransaksiElektronik , sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kesatumelanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ;2.
    Unsur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan;3. Unsur yang mengakibatkan kerugian konsumen;4. Unsur dalam transaksi elektronik;Menimbang, bahwa seseorang baru dapat dinyatakan bersalah dan dijatuhihukuman apabila seluruh unsurunsur dari pasal tersebut dapat terbukti sehinggaterdakwa dapat dipersalahkan dan dijatuhi hukuman atas perbuatannya;Ad.1.
    Unsur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan :Menimbang, bahwa banyak pakarpakar hukum memberikan arti ataudefinisi dari sengaja atau kesengajaan yang dalam beberapa hal tidak terdapatkeseragaman tafsir mengenai bidang peristilahan, bidang gradasi (tingkat)kesengajaan, dan utamanya dalam bidang penentuan jauh atau dekatnya kejiwaanpelaku terhadap tindakan yang dilakukannya termasuk didalamnya faktor sebabdan akibat yang timbul dari tindakan tersebut ;Menimbang, bahwa
    empat) bulan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, makakepadanya harus pula dibebani untuk membayar biaya perkara ;Mengingat, ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitandengan perkara ini khususnya Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (1) UU No. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik :1.MENGADILI Menyatakan terdakwa SURYA DEWA SEPTIANTA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong
Register : 09-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 99/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 4 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ALIMUDIN BAHARSYAH Bin KOHARUDIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MAS DIDING EKI SUKMADADI, SH
186147
  • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 9 Maret 2021, Nomor 1023/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel dengan perubahan pada lamanya pidana yang dijatuhkan , yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Menyatakan Terdakwa Alimudin Baharsyah Bin Koharudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong
    pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  2. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  4. Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy J6+ warna hitam berikut simcardnya dengan nomor 081319479326, 1 (satu) buah hardisk eksternal merk Transcend kapasitas 500 Gb, 5 (lima) lembar Screenshot Video berita bohong
    tentang Darurat Sipil, 1 (satu) buah Flasdisk berisi Video berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (satu) buah lampu sorot, 1 (satu) buah meja kecil, 1 (satu) buah kursi meja, 1 (satu) stel Jas / blezeer warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;
  1. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Oleh karena postingan terdakwa adalah termasuk dalamberita atau pemberitahuan bohong dan dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat, kKemudian saksi melaporkan akun media sosial milik terdakwaHalaman 11 Putusan Nomor 99/PID.SUS/2021/PT.
Menyatakan Terdakwa Alimudin Baharsyah Bin Koharudin bersalahmelakukan tindak pidana Barang siapa dengan menyiarkan berita ataupemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalanganrakyat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 14 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana;2.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J6+ warna hitam berikutsimcardnya dengan Nomor 081319479326, i1(satu) buah hardiskeksternal merk Transcend kapasitas 500 Gb, 5 (lima) lembar ScreenshotVideo berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buah flashdisk berisivideo berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buah lampu sorot, 1(satu) buah meja kecil, 1 (Satu) buah kursi meja, 1 (Satu) stel jas/ blezeerwarna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;4.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy J6+ warnahitam berikut simcardnya dengan nomor 081319479326, 1 (satu) buahhardisk eksternal merk Transcend kapasitas 500 Gb, 5 (lima) lembarScreenshot Video berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buahFlasdisk berisi Video berita bohong tentang Darurat Sipil, 1 (Satu) buahlampu sorot, 1 (Satu) buah meja kecil, 1 (Satu) buah kursi meja, 1 (Satu)stel Jas / blezeer warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan;6.
Menyatakan Terdakwa Alimudin Baharsyah Bin Koharudin tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, denganHalaman 19 Putusan Nomor 99/PID.SUS/2021/PT.
Register : 18-03-2013 — Putus : 02-10-2010 — Upload : 18-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 564/Pid.B/2010/PN.BLT
Tanggal 2 Oktober 2010 — PONIDI als. JAPON Bin SURATMAN,
5014
  • JAPON Bin SURATMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang kepadanya, membuat hutang atau menghapuskan piutang ;
    JAPON Bin SURATMAN, terbukti secara sah melakukantindak pidana Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain denganmelawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akan dan tipumuslihat maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong, membujuk orang supayamemberikan sesuatu barang kepadanya membuat utang atau menghapuskan piutang, melanggarpasal 378 KUHP dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PONIDI als.
    JAPON Bin SURATMAN pada hari Minggutanggal 07 Pebruari 2010 sekitar pukul 09.00 WIB. atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2010 bertempat di Dsn.Gaprang Ds.Gaprang Kec.KanigoroKab.Blitar, atau setidak tidaknya pada tempattempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Blitar, Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau oranglain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baikdengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong
    JAPON Bin SURATMAN, yang selama dipersidangantidak diketemukan halhal yang dapat membebaskan terdakwa dari tuntutan pidana,dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Unsurdenganmaksudhendak menguntungkan diri sendiriatauorang lain denganmelawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dantipu muslihat maupun dengan keterangan perkataanperkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang kepadanya membuat utang atau menghapuskanpiutang ; Bahwa berdasarkan
    telah memenuhi semua unsurtindak pidana yang didakwakan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaanalternatif pertama, sehingga dengan demikian Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindakpidana dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak,baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupundengan karangan perkataanperkataan bohong
    JAPON Bin SURATMAN, terbukti secara sahoedan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan maksud hendakmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik denganmemakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupundengan karangan perkataanperkataan bohong, membujuk orang supaya memberikansesuatu barang kepadanya, membuat hutang atau menghapuskan piutang * ;2.
Putus : 25-10-2023 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 98/Pid.Sus/2023/PN Pyh
Tanggal 25 Oktober 2023 —
470
  • OLIV BINTI AGUSWAN IDRI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putus : 02-03-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 23/Pid.B/2016/PN Skt
Tanggal 2 Maret 2016 — S U Y A D I
466
  • Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk nokia warna abu-abu, 1 (satu) buah kaos warna dominan hijau tua dengan lambang kesatuan Korps Brimob dan tulisan Brimob warna kuning, 1 (satu) buah sabuk bertuliskan Gegana warna hitam, 1 (satu) lembar surat rekaan atau surat bohong bertuliskan alasan rekaan bohong terdakwa, dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah tempat sampah warna abu-abu, 1 (satu) buah keset warna abu-abu, 1 (satu) buah bantal dan guling
    Barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk nokia warna abuabu, 1 (satu)buah kaos warna dominan hijau tua dengan lambangkesatuan Korps Brimob dan tulisan Brimob warna kuning, 1(satu) buah sabuk bertuliskan Gegana warna hitam, 1 (satu)lembar surat rekaan atau surat bohong bertuliskan alasanrekaan bohong terdakwa, dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah tempat sampah warna abuabu, 1 (satu) buahkeset warna abuabu, 1 (satu) buah bantal dan guling warnamerah, dikembalikan kepada saksi Sri Paryati
    rupiah ) tersebut telah terdakwa gunakanuntuk kebutuhan sehari hari terdakwa dan sisanya terdakwa belikanbeberapa barang berupa : 1 (satu) buah bantal dan guling, 1 (satu)buah keset dan 1 (satu) buah tempat sampah .Terdakwa membenarkan bahwa hingga saat ini terdakwa samasekali belum pernah mengganti uang sebesar Rp. 2.800.000, (duajuta delapan ratus ribu rupiah ) yang telah dipakai terdakwa kepadasaksi Sri Paryati .Bahwa benar terdakwa membuat surat rekaan atau surat bohongbertuliskan alasan rekaan bohong
    bertuliskan alasanrekaan bohong terdakwaHalaman 12 dari 22Perkara Pidana Biasa Nomor : 23/Pid.B/2016/PN Skt.Barangbarang bukti tersebut telah dibenarkan oleh saksisaksi danTerdakwa;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini makasegala sesuatu yang tercatat dengan lengkap dalam berita acarapersidangan ini dianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan yangtidak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan adanya barang bukti yang
    Menetapkan masa penahanan sementara yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjarayang dijatuhkan kepadanya.Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk nokia warna abuabu, 1 (satu)buah kaos warna dominan hijau tua dengan lambangkesatuan Korps Brimob dan tulisan Brimob warna kuning, 1(satu) buah sabuk bertuliskan Gegana warna hitam, 1 (satu)lembar surat rekaan atau surat bohong bertuliskan
    alasanrekaan bohong terdakwa, dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah tempat sampah warna abuabu, 1 (Satu) buahkeset warna abuabu, 1 (satu) buah bantal dan guling warnamerah, dikembalikan kepada saksi Sri Paryati.6.
Register : 06-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PA PALU Nomor 173/Pdt.G/2015/PA.Pal
Tanggal 18 Mei 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
2710
  • MENGADILISebelum memutus pokok perkara, - Memerintahkan kepad Penggugat untuk menmgucapkan sumpah pelengkap (suppletoir) yang berbunyi seperti berikut di sidang sebagai berikut : Wallah, demi Allah saya bersumpah bahwa segala apa yang saya terangkan baik dalam surat gugatan cerai saya maupun keterangan saya secara lisan di muka sidang adalah benar dan kalau saya bohong saya mendapatkan murkah Allah;- Menangguhakan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;
Putus : 21-03-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 18/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 21 Maret 2019 — 1.IMAM ALAMSYAH 2.ROSIDI
490363
  • Menyatakan Terdakwa I IMAM ALAMSYAH dan Terdakwa II ROSIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan, tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik;2.
    Sidoarjo atau setidak tidaknya termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sidoarjo, mereka yang sengaja memberi kesempatan,sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan , dengan sengaja dantanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkankerugian konsumen dalam transaksi elektronik , yang dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa awalnya terdakwa ROSIDI menyampaikan kepada terdakwaIMAM ALAMSYAH bahwa temannya yang bernama ADUL (DPO) mintaagar dibukakan rekening
    atas nama FAJRI RANGGALAWE olehTerdakwa diserahkan kepada Terdakwa ROSIDI, kemudian oleh ROSIDIdiserahkan kepada ADUL Sedangkan Buku Rekening beserta ATM nya atasnama ABDUL SYUKUR MUHARTONO oleh Terdakwa IMAM ALAMSYAHdiserahkan kepada INDRA;Menimbang, bahwa dengan rangkaian keterangan tersebut diatas, makaunsursengaja memberi kesempatan sarana telah terbukti menurut hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan Unsurke3 yaitu : Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong
    Menyatakan Terdakwa IMAM ALAMSYAH dan Terdakwa II ROSIDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untukmelakukan kejahatan, tanpa hak menyebarkan berita bohong danmenyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam TransaksiElektronik;.
Register : 17-03-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor - 68/Pid.Sus/2021/PN Sdr
Tanggal 3 Mei 2021 — - Terdakwa MUH. NAWIR ALIAS NAWIR Bin ABD. NAIS - Penuntut Umum Yulia Putri Antoningtyas, SH
3780
  • NAIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan; 3.
Register : 10-10-2016 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN BATANG Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Btg
Tanggal 30 Mei 2017 — 1. SUMARSONO Selanjutnya disebut Penggugat I. 2. MARDJAGA, Selanjutnya disebut Penggugat II. 3. RAMBAN Selanjutnya disebut Penggugat III. 4. UNTUNG, Selanjutnya disebut Penggugat IV. 5. PARNOTO Bin CASMADI, Selanjutnya disebut Penggugat V. 6. TARYONO Bin CASMADI, Selanjutnya disebut Penggugat VI. 7. KASTINI Bin CASMADI, Selanjutnya disebut Penggugat VII. 8. SUMARNI Bin KARNADI, Selanjutnya disebut Pengguggat VIII. Melawan : 1. SUKAMTO Bin CASTRO, Selanjutnya disebut Tergugat I. 2. SUPARIYAH Binti CASTRO, Selanjutnya disebut Tergugat II. 3. SUWONDO Bin CASTRO, Selanjutnya disebut Tergugat III.
13229
  • Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, yaitu mengajukan permohonan Penetapan nama KARTINAH adalah nama alias dari KASTUM, yang didasarkan pada cerita bohong dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.3. Menyatakan membatalkan Penetapan Pengadilan Negeri Batang No. 06/Pdt.P/2009/PN. Btg tertanggal 19 Maret 2009, yang menetapkan nama KARTINAH adalah sebagai nama alias KASTUM binti PALALI.4. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selebihnya.5.
    tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena KASTUMadalah nama anak pertama dari Bapak REJODIKROMO, yang jugamerupakan kakak kandung dari PALAL, sedangkan KARTINAH adalahanak dari PALAL, yang merupakan Ibu dari para Tergugat.Bahwa atas perbuatan tergugat sebagaimana tersebut diatas ParaPenggugaat merasa telah dirugikan secara imaterul yaitu sebagai berikut :> KERUGIAN IMATERIIL.Bahwa secara Imateril Penggugat telah dirugikan, karena nama baikPara Penggugat telah tercemar sebagai akibat cerita bohong
    apabila segala biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Tergugat.Bahwa atas dalildalil yang tersebut diatas Penggugat mohon kepada YangMulia Ketua Pengadilan Negeri Batang C.q Majelis Hakim yang memeriksa danmemutus perkara ini berkenan memberiputusan :1.2.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum, yaitu mengajukan permohonan Penetapan nama KARTINAHadalah nama alias dari KASTUM, yang didasarkan pada cerita bohong
    tertanggal 19 Maret 2009, yang menetapkan nama KARTINAH adalahsebagai nama alias KASTUM binti PALALI, karena mengandung cacathukum, oleh karena nya tidak mempunyai kekuatan hukum.Menghukum Tergugat oleh karenanya untuk membayar secara tunai danseketika kepada Penggugat atas kerugiam imateriil yang dialami olehPenggugat yang bila dirinci adalah sebagai berikut :> KERUGIANIMATERIIL.> Bahwasecara Imateril Penggugat telah dirugikan, karena nama baikPara Penggugat telah tercemar sebagai akibat cerita bohong
    pertama gugatan Para Penggugatadalah mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya, maka oleh karenapetitum pertama ini sangat erat dengan petitum lainnya, maka petitum pertamaini akan dipertimbangkan kemudian setelah mempertimbangkan petitumselebihnya ;Menimbang, bahwa pada petitum kedua gugatan Para Penggugat adalahmenyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum, yaitu mengajukan permohonan Penetapan nama KARTINAH adalahnama alias dari KASTUM yang didasarkan pada cerita bohong
    No. 1210 K/Pdt/1985 tanggal 30 Juni 1987, maka patut dan berdasarhukum bila dinyatakan obyek perkaraa quo untuk dibatalkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas,maka terhadap Petitum kedua dan Petitum ketiga Para Penggugat, olehkarenannya patut dan beralasan hukum untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa terhadap Petitum keempat Para Penggugatmengalami kerugian Immateriil sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)karena nama baik Para Penggugat tercemar akibat cerita bohong