Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 341 / Pid.Sus / 2015 / PN. Pbu
Tanggal 6 Januari 2016 — KRISTIYONO Alias BOKRIS Bin KARLIN
6610
  • Menyatakan Terdakwa KRISTIYONO Alias BOKRIS Bin KARLIN, yang identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Memiliki Senjata Tajam";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRISTIYONO Alias BOKRIS Bin KARLIN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    KRISTIYONO Alias BOKRIS Bin KARLIN
    pertama, yaitu Selasa tanggal 01Desember 2015;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa di persidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum Nomor Register Perkara:PDM84/N.Bulik/10/2015 tertanggal: 15 Desember 2015, yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan terdakwa KRISTTYONO Alias BOKRIS
    Bin KARLIN terbuktibersalah melakukan tindak pidana tanpaa hak menguasai, membawa mempuyaidalam miliknya senjata tajam jenis pisau sebagaimana diatur dan diancamdalam Dakwaan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjatatajam;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRISTITYONO Alias BOKRIS BinKARLIN demgan pidana penjara selama (satu) tahun potongan masa tahanansementara yang telah dijalani; 3 Menyatakan barang bukti ;e 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi
    BOKRIS Bln KARLIN pada hariMinggu tanggal 20 September 2015 sekitar jam 02.00 WIB atau setidaktidaknya padsHalaman 3 dari 17 Put.suatu hari dalam tahun 2015, bertempat dl Jalan Trans Kalimantan Desa KujanKecamatan Bulik.
    Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,Propinsi Kalimanlan Tengah, pada saat itu para saksi melihat seseorang yanggerak geriknya mencurigakan yaitu terdakwa KRISTTYONO Als BOKRIS BinKARLIN, lalu para saksi mendekati terdakwa kemudian saksi ISKANDARANIBin MISTARI mengecek handphone milik terdakwa dan melihat di galeryterdapat foto terdakwa sedang memegang senjata api, kemudian para saksimenggeledah badan terdakwa, namun tidak menemukan senjata api tersebut,kemudian saksi mengecek sepeda motor milik terdakwa
    Bin KARLIN, yangidentitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana ''Tanpa Hak Memiliki Senjata Tajam";2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRISTITYONO Alias BOKRIS BinKARLIN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 8 (delapan) bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan agar barang bukti berupa:e 1 (satu) buah