Ditemukan 1 data
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
BOLQINI Als IBUL Bin AHWAR .Alm
79 — 14
1. Menyatakan Terdakwa Bolqini Alias Ibul Bin Ahwar (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan
Penuntut Umum:
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
BOLQINI Als IBUL Bin AHWAR .AlmNama Lengkap : Bolqini Alias Ibul Bin Ahwar (Alm)2. Tempat Lahir : Pemarangan Kanan3. Umur/tanggal lahir : 22 Tahun/22 April 19984. Jenis Kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Pemarangan Kanan Rt. 01, Kec. Tanta, Kab.Tabalong Prov. Kalimantan Selatan7. Agama > Islam8.
Menyatakan terdakwa BOLQINI Als IBUL Bin AHWAR (Alm) Bersalahmelakukan tindak pidana menguasai, membawa, mempunyai persediaanpadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, senjata penikamatau senjata penusuk Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Drt no 12 tahun 1951 dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BOLQINI Als IBUL Bin AHWAR (Alm)dengan pidana penjara Selama 1(satu) tahun dikurangi dengan masa penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan3. Menyatakan Barang Bukti Berupa: 1 (Satu) buah senjata tajam jenis parang tanpa kompang, panjang + 65 (enampuluh lima) centimeter dengan pegangan terbuat dari kayu berbalut kain batikDirampas Untuk Dimusnahkan4.
berjanji untuk tidak mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, selanjutnyaPenuntut Umum menanggapinya secara lisan yang pada pokoknya Penuntut Umummenyatakan tetap pada Surat Tuntutan semula dan atas tanggapan tersebut,Terdakwa pada hari persidangan yang sama menanggapinya secara lisan yang padapokoknya tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa BOLQINI
Menyatakan Terdakwa Bolqini Alias Ibul Bin Ahwar (Alm) tersebut diatas,terbukti secara san dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.