Ditemukan 2 data
18 — 0
Menyatakan terdakwa BUDI SANTOSO Alias BOTAKS bin SAWAL, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUDI SANTOSO Alias BOTAKS bin SAWAL dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Memerintahkan agar terdakwa BUDI SANTOSO Alias BOTAKS bin SAWAL, tetap berada dalam tahanan ; 5.
BUDI SANTOSO Alias BOTAKS Bin SAWAL
31 — 5
Bin Sawal (berkas terpisah/splitsing)mendatangi rumah terdakwa dengan tujuan melakukan permainan judi jenisjackpot/barbar tersebut, kemudian saksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawalmenyediakan uang logam senilai Rp. 500, (lima ratus rupiah) dan selanjutnyasaksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawal memulai permainan judi barbartersebut dengan cara saksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawal memasukkanuang ke dalam mesin dengan uang logam Rp. 500, (lima ratus rupiah) dansetelah uang tersebut masuk kemudian
Sihombinglangsung menangkap saksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawal yangmelakukan permainan judi jenis jackpot/barbar tersebut dan menangkapterdakwa yang menyediakan tempat atau sarana perjudian tersebut berikutbarang buktinya berupa 3 (tiga) unit mesin jackpot/barbar serta uang sejumlahRp. 246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), kemudian terdakwabersama saksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawal berikut barang buktinyadibawa ke Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut ;Bahwa
Sihombing langsung menangkap saksi Budi Santoso Alias Botaks BinSawal yang melakukan permainan judi jenis jackpot/barbar tersebut danmenangkap terdakwa yang menyediakan tempat atau sarana perjudian tersebutberikut barang buktinya berupa 3 (tiga) unit mesin jackpot/barbar serta uangsejumlah Rp. 246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah, kemudianterdakwa bersama saksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawal berikut barangbuktinya dibawa ke Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut ;e Bahwa
Sihombing langsung menangkap saksi Budi Santoso Alias Botaks BinSawal yang melakukan permainan judi jenis jackpot/barbar tersebut danmenangkap terdakwa yang menyediakan tempat atau sarana perjudian tersebutberikut barang buktinya berupa 3 (tiga) unit mesin jackpot/barbar serta uangsejumlah Rp. 246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), kemudianterdakwa bersama saksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawal berikut barangbuktinya dibawa ke Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut ;Bahwa
Bin Sawal (berkas terpisah/splitsing) mendatangirumah terdakwa dengan tujuan melakukan permainan judi jenis jackpot / barbartersebut, kemudian saksi Budi Santoso Alias Botaks Bin Sawal menyediakan uanglogam senilai Rp. 500, (lima ratus rupiah) dan selanjutnya saksi Budi Santoso AliasBotaks Bin Sawal memulai permainan judi barbar tersebut dengan cara saksi BudiSantoso Alias Botaks Bin Sawal memasukkan uang ke dalam mesin dengan uang logamRp. 500, (ima ratus rupiah) dan setelah uang tersebut masuk