Ditemukan 8 data
91 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK - Jawa Barat)
101 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN LYCEUM KRISTEN (PLK)VSYAYASAN BADAN PERGURUAN SEKOLAH MENENGAHKRISTEN JAWA BARAT (BPSMK-JB)
241 — 86
perkumpulan lyceum Kristen lawan Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat ( BPSMK-JB)
93 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAYASAN BADAN PERGURUAN SEKOLAH MENENGAHKRISTEN JAWA BARAT (BPSMK-JB), VS PERKUMPULAN LYCEUM KRISTEN (PLK),
61 — 6
terdakwa langsungmarahmarah kepada saksi FAHRUDDIN MUNTHE, dan terdakwa langsungmengambil sebilah pisau dari punggung terdakwa dengan menggunakan tangankanannya dan langsung menusukkan pisau tersebut kebagian perut sebelah kiri saksiFAHRUDDIN MUNTHE, sehingga perut sebelah kiri saksit FAHRUDDINMUNTHE mengalami luka dan mengeluarkan darah ;Halaman 5 dari 26 Putusan Nomor 552/Pid.B/2014/PN.Rape Akibat dari perbuatan terdakwa saksi FAHRUDDIN MUNTHE mengalami lukasesuai dengan Visum Et Repertum No:09/BPSMK
mendengar ucapan saksi FAHRUDDIN MUNTHE tersebut terdakwa langsungmarahmarah kepada saksi FAHRUDDIN MUNTHE, dan terdakwa langsung mengambilsebilah pisau dari punggung terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya danlangsung menusukkan pisau tersebut kebagian perut sebelah kiri saksi FAHRUDDINMUNTHE, sehingga perut sebelah kiri saksi FAHRUDDIN MUNTHE mengalami lukadan mengeluarkan darah ;Akibat dari perbuatan terdakwa saksi FAHRUDDIN MUNTHE mengalami luka sesuaidengan Visum Et Repertum No:09/BPSMK/
dan pergi jaga malam sekitar jam 24.00 Wib kembali lagi kejalan Neraka dan bertemu dengan terdakwa, kemudian saksi dan terdakwa bercerita,setelah itu saksi pergi kembali untuk jaga malam ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan tidak mengajukan barang bukti ;Halaman 15 dari 26 Putusan Nomor 552/Pid.B/2014/PN.RapMenimbang, bahwa di persidangan telah dibacakanVisum Et Repertum No:09/BPSMK
memberikan pekerjaan kepada saksi berupa rental mobilpick up, akan tetapi sebenarnya pekerjaan yang diberikan tersebut tidak pernah berjalanlancar karena ada masalah, oleh karena tidak saksi berikan, terdakwa tidak puas danmengambil sebuah pisau belati dari belakangnya lalu mengayunkan ke arah saksi sehinggamengenai perut saksi dan perut saksi luka serta mengeluarkan darah, akibat penikamantersebut saksi terhalang bekerja selama 1 (satu) minggu, hal mana sesuai dengan hasil VisumEt Repertum No:09/BPSMK
memberikan pekerjaan kepada saksi berupa rental mobilpick up, akan tetapi sebenarnya pekerjaan yang diberikan tersebut tidak pernah berjalanlancar karena ada masalah, oleh karena tidak saksi berikan, terdakwa tidak puas danmengambil sebuah pisau belati dari belakangnya lalu mengayunkan ke arah saksi sehinggamengenai perut saksi dan perut saksi luka serta mengeluarkan darah, akibat penikamantersebut saksi terhalang bekerja selama (satu) minggu, hal mana sesuai dengan hasil VisumEt Repertum No:09/BPSMK
41 — 22
mendengar ucapan saksiFAHRUDDIN MUNTHE tersebut terdakwa langsung marahmarah kepadasaksi FAHRUDDIN MUNTHE, dan terdakwa langsung mengambil sebilahpisau dari punggung terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya danlangsung menusukkan pisau tersebut kebagian perut sebelah kiri saksiFAHRUDDIN MUNTHE, sehingga perut sebelah kiri saksi FAHRUDDINMUNTHE mengalami luka dan mengeluarkan darah ;Akibat dari perbuatan terdakwa saksi FAHRUDDIN MUNTHE mengalamiluka sesuai dengan Visum Et Repertum No:09/BPSMK/V
mendengar ucapan saksi FAHRUDDIN MUNTHE tersebut terdakwa langsungmarahmarah kepada saksi FAHRUDDIN MUNTHE, dan terdakwa langsungmengambil sebilah pisau dari punggung terdakwa dengan menggunakan tangankanannya dan langsung menusukkan pisau tersebut kebagian perut sebelah kirisaksi FAHRUDDIN MUNTHE, sehingga perut sebelah kiri saksi FAHRUDDINMUNTHE mengalami luka dan mengeluarkan darah ;e Akibat dari perbuatan terdakwa saksi FAHRUDDIN MUNTHE mengalami lukasesuai dengan Visum Et Repertum No:09/BPSMK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Iman Indra Pribadi, SH.
Terbanding/Terdakwa : MARIA GORETTI PATIWAEL
Terbanding/Terdakwa : EDWARD SEKY SOERYADJAYA
92 — 56
Yayasan BPSMK Jawa Barat yang ditujukan kepada Kepala KanwilBPN Prop Jabar.Halaman 19 dari 63 halaman Putusan Pidana No. 117/PID/2018/PT.BDG.Fotocopy Surat Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI DirjenAdministrasi Hukum Umum No. AHU.AH.03.0419 tanggal 26 Juli 2011perihnal tanggapan permohonan penjelasan surat keputusan MenteriKehakiman No.
Yayasan BPSMK Jawa Barat yang ditujukan kepada Kepala KanwilBPN Prop Jabar.Fotocopy Surat Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI DirjenAdministrasi Hukum Umum No. AHU.AH.03.0419 tanggal 26 Juli 2011perihal tanggapan permohonan penjelasan surat keputusan MenteriKehakiman No.
Bahwa dibatalkannya Sertifikat HGB No. 30/Lebak Siliwangi an.Yayasan BPSMK Jabar (sebagai Pelapor dalam perkara pidana ini)adalah telah tidak menimbulkan kerugian kepada pihak YayasanBPSMK Jabar selaku Penyewa tanah di Jalan Ir. H. Djuanda No.93, Bandung milik Perkumpulan Lyceum Kristen ;9. Bahwa dibatalkannya Sertifikat HGB No. 30/Lebak Siliwangi an.Yayasan BPSMK Jabar oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung tanggal 2582005 No. 46/G/ 2011/PTUN.Bdg jo.
;Bahwa Akta No. 3 tanggal 18 Nopember 2005 yang memuat keteranganyang tidak benar atau keterangan palsu tersebut telah dipergunakansebagai bukti surat dalam perkara Tata Usaha Negara di PengadilanTata Usaha Negara Bandung dengan Register No.46/G/2011/PTUN.BDG, antara Perkumpulan Lyceum Kristen sebagaiPenggugat melawan Kepala Kantor Pertanahan Bandung sebagaiTergugat dan Yayasan BPSMK Jawa Barat sebagai Tergugat IlIntervensi yang diberi tanda bukti P.27 ;Bahwa atas perkara No.46/G/2011/PTUN.BDG jo
Juanda No. 93 Bandung ; Bahwa akibat dibatalkannya SHGB No. 30/Lebak Siliwangi tersebutTergugat Il Intervensi Yayasan BPSMK Jawa Barat telah mengalamikerugian berupa kehilangan HGB No. 30 tersebut ; Bahwa dari Notulen Rapat dan Akta No.3 tanggal 18 Nopember 2005yang dibuat oleh Notaris Resnizar Anasrul, S.H.,M.H. bahwa pada hariJumat tanggal 18 Nopember 2005 bertempat di Hotel Sheraton Jl. Ir.
226 — 112
Yayasan BPSMK Jawa Barat yang ditujukan kepada Kepala Kanwil BPN Prop Jabar. Fotocopy Surat Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU.AH.03.04-19 tanggal 26 Juli 2011 perihal tanggapan permohonan penjelasan surat keputusan Menteri Kehakiman No. C15.HT.01.10.TH.2002 yang ditujukan kepada Soekendra Mulyadi ketua Yayasan BPSMKJB.