Ditemukan 5 data
58 — 5
Menyatakan Terdakwa Bragim Pehulisa Brahmana als Ameng tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
-Bragim Pehulisa Brahmana als Ameng
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Aguinaldo Marbun, SH
16 — 0
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Bragim Pehulisa Brahmana als Ameng
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Aguinaldo Marbun, SH
28 — 5
Bragim Pehulisa Brahmana4.
Selanjutnya Terdakwa memberikan uangsebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) kepada Bragim Pehulisa Sembiringdan Bragim Pehulisa Sembiring menambakan sebanyak Rp.50.000, (lima puluhribu rupiah), Kemudian Bragim Pehulisa Sembiring menyerahkan uang sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Mak Ginta untukmembeli narkotika jenis sabu.
Lab. :2759/NNF/2016 tanggal 10 Maret 2016 atas nama Bragim Pehulisa BrahmanaAls Ameng dan Kamaludin Als Gendut yang dibuat dan ditandatangani denganberdasarkan sumpah jabatan oleh Zulni Erma dan Debora Naiborhu, S.Si., Apt.
Terbanding/Penuntut Umum : B.A.S Faomasi Jaya Laia, SH.MH
9 — 3
Pembanding/Terdakwa : Bragim Pehulisa Brahmana Als Ameng
Terbanding/Penuntut Umum : B.A.S Faomasi Jaya Laia, SH.MH
Aguinaldo Marbun, SH
Terdakwa:
Raden Ginting
68 — 4
Bragim Pehulisa Brahmana;
- MembebankankepadaTerdakwauntukmembayarbiayaperkara sejumlahRp2.000,00 (duaribu rupiah);