Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 26-02-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 105-K/PM.III-18/AD/X/2018
Tanggal 12 Nopember 2018 —
Terdakwa:
SERDA BRAMEKA NUGRAHA
4216
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Brameka Nugraha, Serda NRP 21130148110594, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    " Desersi dalam waktu damai "

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan dan 22 (dua puluh dua) hari.


    Terdakwa:
    SERDA BRAMEKA NUGRAHA
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl18 Ambon yang bersidang di Ambon dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Brameka Nugraha.Pangkat/NRP > Serda/21130148110594.Jabatan : Ba Deninteldam XVI/Pattimura.Kesatuan : Deninteidam XVI/Pattimura.Tempat, tanggal lahir : Seram Bagian Barat (SBB), 4 Mei 1994.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan > indonesia.Agama
    Bahwa dengan demikian Terdakwa telah meninggalkan dinastanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan DeninteldamXVI/Pattimura terhitung mulai tanggal 22 Februari 2018 sampaidengan 25 Mei 2018 secara berturutturut selama 93 (Sembilanpuluh tiga) hari atau lebih lama dari 30 (Tiga puluh) hari sesuaiDaftar Absensi Pok Bansus Deninteldam XVI/Pattimura atas namaTerdakwa Serda Brameka Nugraha NRP. 21130148110594.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana
    Bahwa pada saat Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijinyang sah dari Komandan Kesatuan Deninteldam XVI/Pattimura,wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaandamai.: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dalampersidangan berupa surat: 4 (empat) lembar Daftar Absensi Pok Bansus DeninteldamXVi/Pattimura atas nama Terdakwa Serda Brameka NugrahaNRP. 21130148110594 dari bulan Februari 2018 sampai denganbulan Mei 2018 yang ditandatangani oleh DanpokbansusDeninteldam XVI/Pattimura
    Kapten Cpl AbudussamadTuanakotta NRP. 21970211950976.Merupakan barang bukti berupa surat yang mudah dalampenyimpanannya dan merupakan petunjuk dari perbuatan yangTerdakwa lakukan oleh karena itu perlu ditentukan statusnya yaitutetap dilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2) Kitab UndangUndang HukumPidana Militer dan ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILiMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Brameka Nugraha, Serda NRP21130148110594, terbukti
    secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana:Desersi daiam waktu damai".Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana: Penjara seilama 5 (jima) buian dan 22 (dua puiuh dua) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjaiani penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan barang bukti berupa suratsurat: 4 (empat) lembar Daftar Absensi Pok Bansus Deninteldam XVI/Pattimura atas namaTerdakwa Serda Brameka Nugraha NRP. 21130148110594 dari bulan Februari 2018sampai dengan
Register : 04-07-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 72-K/PM.III-18/AD/VII/2018
Tanggal 23 Juli 2018 —
Terdakwa:
SERDA BRAMEKA NUGRAHA
11116
  • MENETAPKAN

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Brameka Nugraha Serda NRP 21130148110594 tidak dapat diterima.

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV-19 Ambon untuk dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan Terdakwa.


    Terdakwa:
    SERDA BRAMEKA NUGRAHA
    PENGADILAN MILITER III18AMBON PUTUSANNomor 72K/PM Ill18/AD/VII/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl18 Ambon yang bersidang di Ambon dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Brameka NugrahaPangkat/NRP : Serda/21130148110594Jabatan : Basusinteltek 3 PokbansusKesatuan : Deninteldam XVI/PattimuraTempat, tanggal lahir : Waimital (Kab.
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Brameka Nugraha, SerdaNRP 21130148110594 tidak dapat di terima.2. Membebankan biaya perkara kepada negara.3.