Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 801/PID/2020/PT SBY
Tanggal 24 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum II : Siti Kartinawati, SH
Terbanding/Terdakwa : Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
6827
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor 9/Pid.B/2020/PN Trk. tanggal 28 April 2020 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa BRAMARA FABIAN BIN AGUS SETYA SENTOSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena
    Pembanding/Penuntut Umum II : Siti Kartinawati, SH
    Terbanding/Terdakwa : Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
    PUTUSANNomor 801/PID/2020/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Surabaya yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah,dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BRAMARA FABIAN bin AGUS SETYASANTOSA;Tempat lahir : Trenggalek;Umur/tanggal lahir : 22 tahun/25 September 1997;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Krajan RT 002 RW 001 Desa TumpukKecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek
    Reg.Perkara.PDM02/TRGAL/01/2020yang berbunyi sebagai berikut:Halaman 1 Putusan Nomor 801/PID/2020/PT SBYPrimair :Bahwa ia terdakwa BRAMARA FABIAN BIN AGUS SETYA SANTOSA,pada hari Jumat tanggal 14 Desember 2018 sekira pukul 10.45 Wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2018 bertempat di jalan rayaDusun Karangtuwo Desa Munjungan Kec.Munjungan Kab.Trenggalek atausetidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Trenggalek, mengambil barang sesuatu
    Seratus riburupiah) telah habis terdakwa pergunakan untuk kebutuhan sehari hari, dimanaterdakwa mengambil barangbarang milik saksi korban SITI SAUDAH tanpaseijin pemiliknya dengan maksud untuk dimiliki, akibat perobuatan terdakwatersebut sehingga saksi korban SITI SAUDAH mengalami kerugian kurang lebihsekitar Rp.2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 365 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Subsidair :Bahwa ia terdakwa BRAMARA
    Perkara: PDM02/TRGAL/01/2020, yangmenuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa Bramara Fabian bin Agus Setya Santosa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal365 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primar;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bramara Fabian bin Agus SetyaSantosa berupa pidana penjara selama 2
    Menyatakan Terdakwa BRAMARA FABIAN BIN AGUS SETYA SENTOSAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan kekerasan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun;3.
Register : 18-12-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 133/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 11 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.Siti Kartinawati, SH
2.Agustini, SH
Terdakwa:
Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
2318
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Bramara Fabian bin Agus Setya Santosa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan sepenuhnya dari pidana

    Penuntut Umum:
    1.Siti Kartinawati, SH
    2.Agustini, SH
    Terdakwa:
    Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
Register : 20-01-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 9/Pid.B/2020/PN Trk
Tanggal 28 April 2020 —
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
375
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa BRAMARA FABIAN bin AGUS SETYA SANTOSA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;


    2.Siti Kartinawati, SH
    Terdakwa:
    Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
    PUTUSANNOMOR 9/Pid.B/2020/PN TrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BRAMARA FABIAN bin AGUS SETYASANTOSATempat lahir : TrenggalekUmur/tanggal lahir : 22 tahun/25 September 1997Jenis kelamin > lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Krajan RT 002 RW 001 Desa TumpukKecamatan Tugu
    Bahwa Terdakwa pernah diperiksa dalam kasus penadahan sepeda motoryaitu Terdakwa membeli sepeda motor Satria yang ternyata barangCurian; Bahwa Terdakwa memiliki akun facebook lain bernama Bramara Uthes,namun akun facebook yang Terdakwa gunakan untuk membeli handphoneNokia 215 bernama Bramara Rabian;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa 1 (satu) buah tali gantungan dompet dalam kondisi terputus, 1(satu) buah dosbook handphone merek Nokia 215 IMEI 1 : 357801064692544dan
    Uthes,namun akun facebook yang Terdakwa gunakan untuk membeli handphoneNokia 215 bernama Bramara Rabian; Bahwa menurut keterangan Saksi Cikini dan Saksi Amin Azhari.
    Uthes,namun akun facebook yang Terdakwa gunakan untuk membeli handphoneNokia 215 bernama Bramara Rabian;Bahwa menurut keterangan Saksi Cikini dan Saksi Amin Azhari.
    Menyatakan Terdakwa BRAMARA FABIAN bin AGUS SETYA SANTOSAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DENGAN KEKERASAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;oe Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 18-12-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 133/Pid.B/2019/PN Trk
Tanggal 11 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.Siti Kartinawati, SH
2.Agustini, SH
Terdakwa:
Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
685
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Bramara Fabian bin Agus Setya Santosa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan sepenuhnya dari pidana

    Penuntut Umum:
    1.Siti Kartinawati, SH
    2.Agustini, SH
    Terdakwa:
    Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
    TrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Bramara Fabian bin Agus Setya SantosaTempat Lahir : TrenggalekUmur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/ 25 September 1997Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Dusun Krajan RT.02 RW 01 DesaTumpuk Kecamatan Tugu KabupatenTrenggalekAgama : IslamPekerjaan :
    Menyatakan terdakwa Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana Penadahan melanggar pasal 480 ayat (1) KUHPsebagaimana dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bramara Fabian bin AgusSetya Santosa dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun 6(enam) bulan dikurangkan selama Terdakwa ditahan ;3.
    Saksi Anggih Prasetyawan bin alm Sutoyo, di bawah sumpah di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pertama kali kenal dengan Bramara Fabian aliasBreme pada tahun 2017 diruang sel tahanan Polres Trenggalekyang mana saksi kena perkara narkoba, sedangkan Bramaraperkara pencurian;Halaman 13 dari 39 Putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN.
    Saksi Gelis Setyono, SH, di bawah sumpah di depan persidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 sekira pukul 18.00Wib, saksi bersama anggota Reskrim Polres Trenggalek yaitu BripkaRajimin, S.H., Bripka Gelis Setyono, S.H., Bripka Wawan Stiyo P,S.H., Briptu Riki Yuda Adiputra, telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa Bramara Fabian bin Agus Setya Santosa di rumahKos terdakwa alamat Desa Dolopo Kec. Dolopo Kab. Madiun.
    Menyatakan Terdakwa Bramara Fabian bin Agus Setya Santosatersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa di kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 13-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 105/Pid.B/2022/PN Trk
Tanggal 26 Oktober 2022 —
Terdakwa:
Bramara Fabian Bin Agus Setya Santoso
5619
  • M E NG A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa BRAMARA FABIAN bin AGUS SETYA SANTOSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dakwaan Primer;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) potong baju warna ungu;
    • 1 (satu)

    Terdakwa:
    Bramara Fabian Bin Agus Setya Santoso
Register : 12-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 102/Pid.B/2022/PN Trk
Tanggal 26 Oktober 2022 —
Terdakwa:
Bramara Fabian Bin Agus Setya Santoso
12731
  • M E NG A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa BRAMARA FABIAN bin AGUS SETYA SANTOSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Mengurangkan pidana yang dijatuhkan tersebut dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    Bramara Fabian Bin Agus Setya Santoso
Register : 20-01-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 9/Pid.B/2020/PN Trk
Tanggal 28 April 2020 —
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
22
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa BRAMARA FABIAN bin AGUS SETYA SANTOSA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;


    2.Siti Kartinawati, SH
    Terdakwa:
    Bramara Fabian Bin Agus Setya Santosa
Register : 10-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1132/Pdt.G/2020/PA.Trk
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
132
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan guagatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatukan talak satu bain sughra Tergugat (Bramara Fabian bin Agus Setya Santosa) terhadap Penggugat (Septi Defita Sari binti Sujono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu
Register : 23-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 5798/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 14 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • li >Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DEDIK SUDARIANTO Bin Purwito) terhadap Penggugat (SISCA EVANINGTYAS Binti Haryono );
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak mengasuh terhadap anak yang bernama Vadya Ardeyla Amouryta, lahir 20 September 2002 dan Radithya Bramara