Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2022 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 PK/TUN/2022
Tanggal 31 Maret 2022 — BINANUANSA BARATARA VS KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
10638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BINANUANSA BARATARA VS KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
Register : 26-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 27-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 599 K/TUN/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — BINANUANSA BARATARA vs KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
16295 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BINANUANSA BARATARA vs KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
    PUTUSANNomor 599 K/TUN/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:PT BINANUANSA BARATARA, tempat kedudukan diBatam, yang diwakili oleh Jefri Setiawan, jabatan Direktur PTBinanuansa Baratara, beralamat di Kawasan Industri, RT003 RW 005, Kelurahan Sungai Harapan, KecamatanSekupang, Kota Batam;Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada H.
    TUN/20202.Mewajibkan kepada Tergugat untuk melaksanakan penundaan terhadapSurat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 93 Tahun 2019 tentangPencabutan Keputusan Kepala Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 514/A3/2016tentang Pengalokasian dan Penggunaan Tanah atas BagianbagianTertentu. daripada Tanah Hak Pengelolaan Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, atas namaPT Binanuansa Baratara
    .Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Badan PengusahaanKawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 93Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Kepala BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam Nomor 514/A3/2016 tentang Pengalokasian dan PenggunaanTanah atas Bagianbagian Tertentu daripada Tanah Hak PengelolaanBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam, atas nama PT Binanuansa Baratara
    ;Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Kepala BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam Nomor 93 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan KepalaBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam Nomor 514/A3/2016 tentang Pengalokasian danPenggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu daripada Tanah HakPengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam, atas nama PT Binanuansa Baratara tertanggal17 Juni 2019 seluas 16.850
    Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiPT BINANUANSA BARATARA tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., danProf. Dr. H.M.
Putus : 14-12-2020 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 599 K/TUN/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PT BINANUANSA BARATARA vs KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BINANUANSA BARATARA vs KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASANPERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBASBATAM
Register : 27-09-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 26/G/2019/PTUN.TPI
Tanggal 8 Januari 2020 — BINANUANSA BARATARA Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
2880
  • BINANUANSA BARATARA Tertanggal 17 Juni 2019 seluas 16.850 m2.; ---------------------------------------------------------------3.
    BINANUANSA BARATARA Tertanggal 17 Juni 2019 seluas 16.850 m2.; ---------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.632.000 (Dua Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) ;---------------------------------------------------------------
    BINANUANSA BARATARA Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
Register : 01-04-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 08-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 74/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 2 Juni 2020 — Binanuansa Baratara dalam hal ini diwakil oleh Jefri Setiawan
3528
  • Binanuansa Baratara dalam hal ini diwakil oleh Jefri Setiawan
    BINANUANSA BARATARA, Berkedudukan di Batam, Perseroan Terbatasyang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 51,tanggal 29 Mei 1990, dibuat di hadapan Notaris TutiRachmawati Lalo, S.H., Notaris di Kota Batam, yang telahmendapatkan pengesahan dari Menteri KehakimanRepublik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan MenteriKehakiman Republik Indonesia Nomor: 02.8300.HT.01.01TH.94, tertanggal 26 Mei 1994.
    BINANUANSA BARATARA Nomor 8, tanggal 3Desember 2018, dibuat di hadapan notaris ANLYCENGGANA, S.H., Notaris di Kota Batam yang telahHalaman 2 Putusan No.74/B/2020/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMmendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Nomor: AHUAH.01.030275706, PerihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran DasarPT. Binanuansa Baratara, tertanggal 14 Desember 2018,dengan ini bertindak selaku Direktur PT.
    Binanuansa Baratara ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Alamat : Kawasan Industri, RT 003 RW 005,Kelurahan Sungai Harapan,Kecamatan Sekupang, Kota Batam;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor No:012/SK/IKHMARIII/2020 tanggal 4 Februari 2020memberikan kuasa kepada H. MASRUR AMIN, S.H.
    Menyatakan Batal Objek Sengketa berupa :Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 93 Tahun 2019 Tentang PencabutanKeputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam Nomor : 514/A3/2016 TentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah Atas Bagianbagian Tertentudaripada Tanah Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, atas nama PT.BINANUANSA BARATARA Tertanggal 17 Juni 2019 seluas
    sengketa berupa :Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 93 Tahun 2019 Tentang PencabutanKeputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas Batam Nomor : 514/A3/2016 TentangHalaman 5 Putusan No.74/B/2020/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMPengalokasian dan Penggunaan Tanah Atas Bagianbagian Tertentudaripada Tanah Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, atas nama PT.BINANUANSA BARATARA
Register : 30-10-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 555/PID/2018/PT MKS
Tanggal 16 Januari 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6126
  • BaratARA oleh IKMAL No. 42 B A ARYANAS (No. 2) (No. 3) Perumahan Cenderawasih town Har. 18 dari 80 Pts. 555/PID/2018/PT.MKS. utara Bahwa benar, terdapat keterangan luas obyek jual beli yang berbeda,dimana pada Akta Jual Beli No. 459/2014, tanggal 30 Juni 2014 luas objek jualbeli adalah 285 m? obyek jual beli (tepatnya ganbar nomor 1) ditambah lokasiyang ditempati Ir. Hj; ROSMI KANTAO, MM.