Ditemukan 16 data
Julius Anthony, SH
Terdakwa:
I Wayan Broneng
61 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Wayan Broneng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Wayan Broneng oleh karena itu dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
Julius Anthony, SH
Terdakwa:
I Wayan Broneng
87 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Khusus tentang kedudukan Ida Wayan Jelantik Broneng, Turut Tergugat/Turut Terbanding/Turut Termohon Kasasi dalam perkara ini dari kesaksiansaksi Ida Ayu Made Tinggen (saksi Tergugat/Terbanding) menerangkan danmenyatakan (di bawah sumpah) bahwa Ida Wayan Jelantik Broneng, TurutTergugat/Turut Terbanding/Turut Termohon Kasasi adalah saudara tiri darialmarhum Ida Wayan Alit jadi bukan saudara kandung.
Bahwa masalahnya sekarang, apakah Ida Wayan Jelantik Broneng, TurutTergugat/Turut Terbanding/Turut Termohon Kasasi secara hukum (Hukumadat di kalangan komunitas Bali beragama Hindu), adalah ahli waris darialmarhum Ida Wayan Alit (saudara tirinya)?
Dalam petitum Para Penggugat/Para Pembanding/Para Pemohon Kasasitidak menuntut atau memohon agar Ida Wayan Jelantik Broneng, TurutTergugat/Turut Terbanding/Turut Termohon Kasasi sebagai ahli waris yangberhak ikut mewarisi harta yang ditinggalkan oleh Ida Wayan Alit, karenaIda Wayan Jelantik Broneng, Turut Tergugat/Turut Terbanding/TurutTermohon Kasasi adalah saudara tiri dari almarhum Ida Wayan Alitsehingga mencantumkan Ida Wayan Jelantik Broneng, Turut Tergugat/TurutTerbanding/Turut Termohon Kasasi
Pada sisi yanglain, Ida Wayan Jelantik Broneng Turut Tergugat/Turut Terbanding/TurutTermohon Kasasi mengetahui secara pasti kKeadaan almarhum Ida WayanAlit menderita sakit jiwa/ingatan karena Turut Tergugat/Turut Terbanding/Turut Termohon Kasasi yang menjemputnya ke Sumatera.
Bahwa oleh karena itu, keterlibatan Ida Wayan Jelantik Broneng sebagaiTurut Tergugat/Turut Terbanding/Turut Termohon Kasasi sama sekali tidakterkait dengan harta warisan almarhum Ida Wayan Alit;Halaman22 dari 27hal.Put.
33 — 26
Ida Nyoman Kaler, Dkk sebagai Para PembandingM e l a w a n :Cokorda Suadi Adnyana, Dkk sebagai Para TerbandingDanIda Wayan jelantik Broneng sebagai Turut Terbanding
./2016/PT.MTRsamasama bertempat tinggal di Jalan Cakra Byoha,Lingkungan Karang Batuaye, Kelurahan CakranegaraSelatan, Kota Mataram disebut sebagai ParaTerbanding semula sebagai Para Tergugat;DanIda Wayan jelantik Broneng, Lakilaki, Umur + 80 Tahun, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Dusun JagaragaBarat, Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri,Kabupaten Lombok Barat, untuk selanjutnya disebutsebagai Turut Tergugat sekarang sebagai TurutTerbanding;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca Penetapan
dari almarhum IDA WAYAN ALIT, sedangkan PENGGUGAT IVadalah anak kandung dari almarhum IDA WAYAN ALIT; semasaHalaman 2 dari 15 putusan Nomor 87/PDT./2016/PT.MTRhidupnya bertempat tinggal tetap di Dusun Jagaraga Barat, DesaJagaraga Indah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok mempunyaisaudara dan pernah bertempat tinggal di Abiantubuh untuk berobat:;Almarhum IDA WAYAN ALIT mempunyai tiga orang saudara kandunglakilaki, yaitu : IDA MADE GERIA (almarhum), IDA KETUT OKA(Almarhum), dan IDA WAYAN JELANTIK BRONENG
meninggal dunia padatahun 1969, PARA PENGGUGAT (PENGGUGAT : , Il, Ill, IV dan V)masih anak anak sehingga tanah sengketa diurus oleh saudaraalmarhum, yaitu. almarhum IDA KETUT OKA, ayah PENGGUGAT ,Il, Ill, V, pa man PENGGUGAT IV dan TURUT TERGUGAT (PamanPARA PENGGUGAT /PENGGUGAT : I, II, III, IV dan V).Bahwa tidak lama berselang, ayah PENGGUGAT: , Il, Ill ,V, pamanPENGGUGAT IV, IDA KETUT OKA meninggal dunia; secarafaktual tanah sengketa berada di bawah pengurusan TURUTTERGUGAT, IDA WAYAN JELANTIK BRONENG
Namun demikian, paman PARA PENGGUGAT(PENGGUGAT : I, Il, Ill, IV, V), IDA WAYAN JELANTIK BRONENG tetaptidak bersedia;Halaman 6 dari 15 putusan Nomor 87/PDT./2016/PT.MTR15.16.17.18.Bahwa sikap, pendirian paman PARA PENGGUGAT ( PENGGUGAT : I,I, Ill, IV, V) amat sangat PARA PENGGUGAT sayangkan, karenasebagai satu satunya keturunan almarhum IDA MADE OKA yangmasih hidup seharusnya mampu menjadi panutan, berikan pengayoman,perlindungan, nasehat, bimbingan kepada seluruh generasi penerusalmarhum IDA MADE
Bahwa sudah menjadi fakta hukum Ida Wayan Jelantik Broneng/TurutTergugat adalah saudara tiri dari Ida Ketut Oka maka dengan demikian IdaHalaman 11 dari 15 putusan Nomor 87/PDT./2016/PT.MTRWayan Jelantik Broneng/Turut Tergugat tidak dapat mewarisi harta bersamaantara ayah dan ibu tirinya.4.
49 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
bUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungmenyebutkan "apabila setelah perkara diputus, ditemukan suratsuratbukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidakdapat ditemukan";e Bahwa dalam perkara ini Pemohon Peninjauan Kembali telahmenemukan surat surat bukti yang baru (novum) yang menegaskan danmenguatkan bahwa tanah objek sengketa merupakan milik yang sah dariPemohon peninjauan Kembali yang merupakan warisan dari Gusti PutuGeledeg (alm) ayah dari Gusti Made Broneng
Surat izin membangun Nomor 79 tanggal 10 Agustus 1955 atas nama Gusti Made Broneng (ayah Para Pemohon Peninjauan Kembali) dansurat izin membangun Nomor 39 tanggal 28 Juli 1958 atas nama GustiMade Broneng (Ayah para pemohon Peninjauan Kembali) yang samasama dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pemerintah Badung dan KetuaDewan Peralihan Swapraja Badung, serta di tandatangani oleh Wkrooimeester K.Mandera yang ditemukan oleh Gusti Ketut ArnawaPemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 29 April 2014 di rumahnyayang
ayah dari Gusti Made Bronengdan kakek dari Pemohon Peninjauan Kembali) sesuai dengan silsilahKeluarga Pemohon (mohon diperiksa berkas) perlu dijelaskan bahwabatas sebelah barat dari objek sengketa pada waktu itu bernama JalanArtja (belum berubah menjadi Jalan Sutomo) dengan demikian adanyasurat izin membangun Nomor 79 tanggal 28 Juli 1958 sudah sangat jelastanah perkarangan (objek sengketa) dan bangunan diatas adalah milikorang tua/leluhur Pemohon Peninjauan Kembali (1 Gusti Putu Gledeg/Gusti Made Broneng
Untuk menguatkan Surat Izin Membangun Nomor 79tanggal 10 Agustus 1955 atas nama Gst Made Broneng (ayah parapemohon Peninjauan Kembali) dan surat izin membangun Nomor 39tanggal 28 Juli 1958 atas nama Gusti Made Broneng (ayah ParaPemohon Peninjauan Kembali) Pemohon Peninjauan Kembalimengajukan Pernyataan Saksi dari Ida Bagus Anom Nindia tanggal 28Mei 2014;2.
Sedangkan sesuai ijin Nomor79 tanggal 10 Agustus 1955 dan Nomor 39 tanggal 28 Juli 1958,bangunan Gusti Made Broneng ditentukan 9 meter daripertengahan jalan Artja (Jalan Sutomo sekarang);3. Bahwa dalam ijin Nomor 79 tanggal 10 Agustus 1955 dan Nomor 39tanggal 28 Juli 1958, sudah sangat jelas bahwa bangunan yangdidirikan oleh Gusti Made Broneng berada di atas tanah pekaranganmilik Gusti Putu Gledeg , dan atau Gusti Made Broneng adalah anak(ahli waris) dari Gusti Putu Gledeg;4.
15 — 8
,telah mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa pemohon adalah anak kandung dari pasangan suami istri Nengah Broneng denganNi Ketut Surania yang lahir di Tohpati pada tanggal 29 Juni 1982 :Bahwa pada hal tersebut kemudian kelahiran pemohon dicatatkan dikantor catatan sipil Kabupaten Klungkung dengan Akta kelahiran No.3783/Disp/Klk/1988 yang mana nama pemohon tercatat disana dengannama Komang Andika.Bahwa atas kesalahan penulisan nama Pemohon di Kutipan AktaKelahiran Pemohon tersebut, semua itu
Saksi INENGAH BRONENG ;2.
ANDIKA diubah menjadi KOMANG EDI ANDIKA dan dapat didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dikarenakan adanya perubahannama dimaksud ;Menimbang, bahwa apakah permohonan Pemohon beralasan untukdikabulkan atau tidak, akan dipertimbangkan melalui buktibukti yang diajukanPemohon dipersidangan;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti suratsurat yaitu : P1, P2, P3, P4, P5, P6 dan P7, serta2 (dua) orang saksi yakni saksi NENGAH BRONENG
12 — 2
Rasyid Broneng RT 04 No. 38,Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman,Kabupaten Padang Pariaman, sampai berpisah;3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri, dan belum dikarunialanak;4.Bahwa dari awal rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidakharmonis karena sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yangpenyebabnya adalah:4.1. Tergugat suka cemburu tanpa alasan yang tidak Jelas;4.2.
Bahwa setelah perselisihan dan pertengkaran tersebut Tergugat pergimeninggalkan tempat kediaman bersama ke rumah keluarga Tergugat di Jl.Rasyid Broneng RT 04 No. 38, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan PariamanTengah, Kota Pariaman;7. Bahwa semenjak bulan Februari 2021, antara Penggugat denganTergugat berpisah sampai sekarang telah berjalan lebin kurang empatbulan lamanya;8.
17 — 8
Rasyid Broneng, Kelurahan Karan Aur,Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, ProvinsiSumatera Barat, sekarang tidak diketahui alamatnya denganjelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia (Ghaib),sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan telah memeriksa alatalat bukti dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal17 Mei 2017 telah mengajukan permohonan
Rasyid Broneng KelurahanKaran Aur Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, saksi adalah adikkandung ayah Pemohon, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Termohon namanya Yudia Sutri dia adalahisteri Pemohon yang menikah tanggal 02 Maret 2009 yang lalu di rumahorang tua Termohon di Bungus Taluak Kabung, Kota Padang;Put.No.0329/Pdt.G/2017/PA.Prm.Hal 4 dari13Bahwa saksi hadir sewaktu acara akad nikah Pemohon denganTermohon dan yang menjadi wali nikah adalah
Rasyid Broneng, Kelurahan Karan Aur,Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman dan sudah dikaruniai 1orang anak;Bahwa dalam perikahan Pemohon dengan Termohon tidak adahalangan menurut agama dan adat serta peraturan yang berlaku;Bahwa selama pernikahan tidak ada gugatan dari masyarakat;Bahwa bukti pernikahan Pemohon dengan Termohon tidak ada karenatidak pernah mendaftar di Kantor Urusan Agama setempat.
19 — 4
Kile dengan Pemohon IIRosnawati binti Broneng yang dilaksanakan pada tahun 1994 di Kelurahanpajalesang Kecamatan Lilirilau, Kabupaten SoppengMembebankan biaya pekara sesuai aturan hukum yang berlakuSubsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya.Bahwa terhadap permohonan para Pemohon tersebut, permohonanpemohon telah diumumkan di kantor pengadilan Agama Watansoppeng denganNomor 0060/Pdt.P/2016/PA.Wsp, tanggal 28 Maret 2016, namun hingga perkaraini disidangkan
Pembanding/Penggugat VI : SUTJITRA
Pembanding/Penggugat IV : RAHULA
Pembanding/Penggugat II : DHARMANANDA
Pembanding/Penggugat V : SUKNAWAN PRAJNA GAJA
Pembanding/Penggugat III : SIDHARTA PRAJNA GAJA
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : KAMRIL NUR, S.H.
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi VI : MAHANI, DKK
Terbanding/Tergugat II Tergugat II Tergugat II Intervensi IV : ERLAN
90 — 54
ERLAN, Kewarganegaran Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Tempattinggal Jalan Rasyid Broneng Kelurahan Karan Aur,Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman SumateraBarat, selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT ILINTERVENSI 4/ TERBANDING; 5. RAFLI, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pedagang, Tempattinggal Gang Muha No. 16 RT.001/RW.014, KelurahanMenteng, Kecamatan Kota Bogor Barat, Provinsi JawaBarat, disebut sebagai:enna enn nnn eeeecnnenenenens TERGUGAT Hl INTERVENSI 5 / TERBANDING; 6.
50 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Denganbatasbatas tanah: Sebelah Utara tanah milik; Sebelah Timur tanah milik Penggugat II Rekonvensi; Sebelah Selatan tanah milik Gusti Broneng; Sebelah Barat tanah milik Made Brata;Bahwa untuk memperluas lahan dan mendapatkan pemandangan yangbagus maka Penggugat II Rekonvensi kemudian membeli tanah yangberada disebelah timur yakni tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor :159/Kelurahan Samplangan, Surat Ukur Nomor 121/1984, tanggal 211984, Seluas 3.170 m7, terletak di Kelurahan Samplangan, KabupatenGianyar
Hal tersebut sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor 311/2010,tanggal 10 Desember 2010 yang dibuat dan ditandatangani di kantorNotaris dan PPAT Ni Made Arini, S.H., di Gianyar yang beralamat diJalan patih jelantik Nomor 9X GianyarBali antara Nyoman Nadi Ariawandan Putu Kurniawan selaku Penjual dan Ida Bagus Arma Kaler(Penggugat II Rekonvensi) selaku Pembeli denganbatasbatas tanah: Sebelah Utara tanah milik Made Brata; Sebelah Timur sungai; Sebelah Selatan tanah milik Gusti Broneng; Sebelah Barat tanah
, terletakKelurahan Samplangan, Kabupater Gianyar, juga tercatat atas nama IdaArma Kaler (Penggugat II Rekonvensi). batasbatas tanah: Sebelah Utara tanah milik Made Brata; Sebelah Timur tanah milik Penggugat II Rekonvensi; Sebelah Selatan tanah milik Gusti Broneng; Sebelah Barat jalan;3. Bahwa pada saat terbit Sertifikat Hak Milik Nomor 2464/Kel. Samplangan,Surat Ukur Nomor 312/2001, tanggal 22112001, seluas 1.410 m?
11 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mukhnizal bin Mukhlis)dengan Pemohon II (Eka Oktavia binti Mardi)yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2006 dirumah orang tua Pemohon II diJalan Rasyid Broneng, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;
3.
AFDAL SAPUTRA,SH
Terdakwa:
FANDI RIZAL PUTRA Pgl FANDI
25 — 7
Rasyid Broneng Kelurahan Karan Aur KecamatanPariaman Tengah Kota Pariaman;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa FANDI RIZAL PUTRA Panggilan FANDI ditangkap oleh Penyidikpada tanggal 5 Maret 2019;Terdakwa FANDI RIZAL PUTRA Panggilan FANDI ditahan dengan jenispenahanan Rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 11 Maret 2019 sampai dengan tanggal 30 Maret2019;2. Penyidik perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 31Maret 2019 sampai dengan tanggal 9 Mei 2019;3.
UMMY DIAHNY RSP, SH
Terdakwa:
Afriadi panggilan Af alias Auang
74 — 4
PUTUSANNomor 154/Pid.Sus/2020/PN PmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pariaman yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Afriadi Panggilan Af Alias Auang ;Tempat lahir : Pariaman ;Umur/tanggal lahir : 43 tahun / 16 Juni 1977 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Rasyid Broneng Kelurahan Karan Aur,Kecamatan Pariaman Tengah
112 — 73
Broneng (alm) pada tahun 1955dan tahun 1958 telah mendirikan bangunan diatas tanah pekarangan Gst. Pt. Geledeg, sebagai mana Surat Idjin Bangunan tanggal 10Augustus 1955 No. 79 dan Surat Ijin Bangunan tanggal 28 Djuli 1958No. 39.Bahwa diatas tanah Pipil nomor : 696, persil 72a, klas I, luas 37 Arepeninggalan almarhum Gst. Pt.
82 — 45
MelinggihKelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten GianyarBahwa disamping penyimpangan di atas terdakwa juga telah melanggar ketentuanPasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentangLembaga Perkreditan Desa bahwa lapangan usaha LPD huruf a karena terdakwajuga menerima / menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito tidak sajadari luar Krama Desa bahkan dari luar wilayah Kabupaten Gianyar kebanyakanwarga desa Bonyoh, Kabupaten Bangli yakni termasuk diantaranya nasabah atasnama Pak Broneng
MelinggihKelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten GianyarBahwa disamping penyimpangan di atas terdakwa juga telah melanggar ketentuanPasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentangLembaga Perkreditan Desa bahwa lapangan usaha LPD hurufa karena terdakwajuga menerima / menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito tidaksaja dari luar Krama Desa bahkan dari luar wilayah Kabupaten Gianyarkebanyakan warga desa Bonyoh, Kabupaten Bangli yakni termasuk diantaranyanasabah atas nama Pak Broneng
Nasabah penabung dan deposito di luar Gianyar ada namun namanamanyasaya tidak tahu namun kebanyakan warga desa Bonyoh, Kabupaten Bangliyakni Pak Broneng, depositonya masih di LPD Kerta nilainya di atas enampuluh juta rupiah namun hingga saat ini belum terbayar, saya tidak ingatnamanamanya karena kebanyakan saya menandatangani blangko depositoblangko kosong.B.
1.PRAJNA PUTRI
2.DHARMANANDA
3.SIDHARTA PRAJNA GAJA
4.RAHULA
5.SUKNAWAN PRAJNA GAJA
6.SUTJITRA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
Intervensi:
1.KAMRIL NUR, S.H.
2.NASRI
3.YUSNITA
4.ERLAN
5.RAFLI
6.MAHANI, DKK
174 — 92
ERLAN, Kewarganegaran Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Tempattinggal Jalan Rasyid Broneng Kelurahan Karan Aur,Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman SumateraBarat, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II Intervensi 4;Putusan Nomor : 23/G/2018/PTUN.PBR Halaman 4 dari 2175. RAFLI, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pedagang, Tempat tinggalGang Muha No.16 RT.001/RW.014, Kelurahan Menteng,Kecamatan Kota Bogor Barat, Provinsi Jawa Barat, disebutsebagai Tergugat II Intervensi 5.6.