Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PA SRAGEN Nomor 1773/Pdt.G/2020/PA.Sr
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
242
  • Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (Ikwan Yulianto bin Hadi Suwarno) terhadap Penggugat (Annisa Bronia binti H. Parno);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 711000,00( tujuh ratus sebelas ribu rupiah);

    Menjatuhkan talak satu) bain sughra dari Tergugat(XXXXXXXXXXXXXXXX) terhadap Penggugat (Annisa Bronia Bin H.Parno Almarhum);3.
    Menjatuhkan talak satu. ba'in sughro Tergugat(XXXXXXXXXXXXXXXX) terhadap Penggugat (Annisa Bronia BinH. Parno Almarhum);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 711.000,00 (tujuh ratus sebelas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakimyang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 10 Nopember 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1442 Hijriyah, oleh kami Drs.Amiruddin, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
Register : 11-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN SAMBAS Nomor 251/Pid.Sus/2022/PN Sbs
Tanggal 10 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.Ambo Rizal Cahyadi, S.H M.H
2.Widi Sulistyo, S.H.
3.Alan Adityanta, S.H.
4.I'in Lindayani, S.H., M.H.
Terdakwa:
RAY ANGGA MUNANDAR Als ANGGA Bin IHWAN BASUNI
9310
  • - 1 (satu) lembar STNK mobil TOYOTA INNOVA V warna silver metalik, KB 1830 EL atas nama PRISILA EVI BRONIA.

    Dipergunakan dalam perkara an. RANDI Bin HEPNI.

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 11-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN SAMBAS Nomor 252/Pid.Sus/2022/PN Sbs
Tanggal 10 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.Ambo Rizal Cahyadi, S.H M.H
2.Widi Sulistyo, S.H.
3.Alan Adityanta, S.H.
4.I'in Lindayani, S.H., M.H.
Terdakwa:
RANDI Bin HEPNI
777
  • - 1 (satu) lembar STNK mobil TOYOTA INNOVA V warna silver metalik, KB 1830 EL atas nama PRISILA EVI BRONIA.

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Randi Bin Hepni;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);