Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA BANGKALAN Nomor 764/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nali Bin Bunayam) terhadap Penggugat (Sari Binti Abas);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 30-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA BANGKALAN Nomor 764/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
21
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nali Bin Bunayam) terhadap Penggugat (Sari Binti Abas);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 26-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PA BANGIL Nomor 1214/Pdt.G/2024/PA.Bgl
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
45
  • .-- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jafar Sidik bin Bunayam) terhadap Penggugat (Umama binti Mashuri);

    4.-- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).;

Register : 13-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0285/Pdt.P/2019/PA.Bkl
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
146
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Muhyi bin Jali) dengan Pemohon II (Bunayam Alias Funayem binti Mat Sukri) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2002 di Desa Krangan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama