Ditemukan 3 data
15 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I ( Parundu Bin Alimu ) dengan Pemohon II ( Rosmina Binti Buraesa ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 1995 di Desa Puusiambu, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinanya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawa
Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;Rosmina Binti Buraesa, umur 41 Tahun, Agama Islam, Pendidikan TerakhirSLTP, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, berkediaman diDesa Puupi, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi yang diajukan di persidangan.DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 06 September
Nomor 0185/Pdt.P/2019/PA Una.10.11.bahwa pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Buraesa kemudian dinikahkan oleh Imam Desabernama Yulius;bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama : Pak M. Nur.
Nomor 0185/Pdt.P/2019/PA Una.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Unaaha memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Parundu Bin Alimu) denganPemohon Il (Rosmina Binti Buraesa) yang dilangsungkan padatanggal O05 Januari 1995 di Desa Puusiambu, Kecamatan Sawa,Kabupaten Konawe Utara;.
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada tanggal 05Januari 1995 di Desa Puusiambu, Kecamatan Sawa, KabupatenKonawe Utara, Sulawesi Tenggara;b) Bahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Buraesa;c) Bahwa saksi nikahnya M. Nur.
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon ( Parundu BinAlimu ) dengan Pemohon II ( Rosmina Binti Buraesa ) yangdilaksanakan pada tanggal 05 Januari 1995 di Desa Puusiambu,Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinanya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawa,Kabupaten Konawe Utara tempat kediaman Pemohon dan PemohonII;4.
34 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asmin T. bin Patungga) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nani binti Buraesa) di depan sidang Pengadilan Agama Andoolo;
28 — 17
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Asmin T. bin Patungga) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nani binti Buraesa) di depan sidang Pengadilan Agama Andoolo;