Ditemukan 1 data
Terdakwa:
CARANK PRASETYA GRAHA BIN SUYATMIN
14 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Carank Prasetya Graha Bin Suyatmin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
,M.H
Terdakwa:
CARANK PRASETYA GRAHA BIN SUYATMIN