Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 19/Pdt.P/2024/PA.YK
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan anak yang bernama Alifah Caxia Antari Binti Dewi Untari, Perempuan, tempat tanggal lahir Yogyakarta, pada tanggal 29 Juni 2007, umur 17 tahun berada dibawah perwalian Pemohon guna mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Kota Yogyakarta;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);