Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1217/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
1.IKE CEHILA
2.HIROKAZU SATO
343
  • pemisahan harta, harta-harta atas nama Pemohon I dan Pemohon II, yaitu:
    1. 1 (satu) bidang tanah Hak Milik beserta bangunannya seluas 110 m2 (seraturs sepuluh meter persegi), yang terletak di Banten, Kota Tangerang, Kecamatan Larangan, Kelurahan Cipadu Jaya sesuai surat ukur tertanggal 19 November 2010 No. 919/CIPADU.JAYA/2010, pembukuan sertifikat tertanggal 6 Desember 2010, dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1746, tercatat atas nama Ike Cehila
      Pemohon:
      1.IKE CEHILA
      2.HIROKAZU SATO