Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 171/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 6 Maret 2024 — Pemohon:
1.RIWA ROYEN SIAHAAN
2.DWITA ATNASARI RUMAHORBO
62
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengesahkan anak pada Kutipan Akta Kelahiran anak Nomor 1271-LT-02042015-0255 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 02 April 2015 yang mana sebelumnya tertulis MUTIARA CERELISA anak keDUA, Perempuan dari ibu DWITA ATNASARI RUMAHORBO menjadi MUTIARA CERELISA SIAHAAN