Ditemukan 1 data
Chalikon
16 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-03012013-0096, tertanggal 3 Januari 2013 atas nama Chalikon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-03012013-0096, tertanggal 3 Januari 2013 atas nama Chalikon, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-03012013-0096, tertanggal 3 Januari 2013 atas nama Chalikon, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru yang semula tercantum nama pemohon Chalikon, diganti yang sebenamya Khairul Saleh;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah)
Pemohon:
Chalikon